Kotabumi (SL) - Sebanyak 15
Gabungan Kelompok Tani, di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memperoleh bantuan
dana Program Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). "Ada 15 Gapoktan
mendapatkan dana PUAP pada tahun 2012 ini," kata Kepala Badan Pelaksana
Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (BP4K), Hamsir
Arfiansyah, Rabu (26/12).
Kelima belas Gapoktan itu, terus
dia, tersebar pada 9 Kecamatan di Kabupaten Lampura seperti, Kecamatan Abung
Selatan, Abung Barat, Abung Tinggi, Abung Tengah, Abung Timur, Abung Semuli,
Abung Surakarta, Blambangan Pagar dan Tanjung Raja. Dimana, setiap kelompok tani menerima bantuan sebesar Rp. 100 juta per-kelompoknya.
"Total anggaran yang dikucurkan pada tahun 2012 sebesar Rp 1,5 M,"
jelasnya.
Mengenai mekanisme mendapatkan bantuan tersebut, Hamsir menyebutkan, sebelumnya
kelompok tani mengajukan proposal ke BP4K. Kemudian dinas tersebut melakukan verifikasi
terhadap kelompok tani yang mengajukan proposal. Setelah diverifikasi, barulah
disetujui oleh kementrian pertanian. "Kita usulkan sampai 50 Gapoktan,
tapi ternyata disetujui 15 Gapoktan yang mendapat bantuan PUAP," ujarnya.
Untuk dananya, Gapoktan menerima
bantuan langsung melalui rekening masing-masing. Sehingga tidak ada pemotongan
terhadap dana tersebut. Setelah menerima dana tersebut, Gapoktan menyusun
Rencana usaha bersama (RUB), rencana usaha kelompok (RUK). "Setelah RUK
dan RUB disusun, BP4K melakukan evaluasi dari pemberian bantuan PUAP itu,"
katanya seraya menjelaskan bahwa pemberian secara simbolis dilakukan langsung
oleh Bupati Zainal Abidin di Desa Bumi Nabung, Abung Barat.
Sementara, Penyelia Mitra Tani, Nasrun
Ahmad menyebutkan bahwa sejak dana PUAP ini digulirkan, sekitar 20 persennya
dari 91 kelompok tani Kabupaten Lampura bermasalah. Bahkan terangnya, ada satu
kelompok tani, yang sudah masuk ke ranah hukum. "Kemarin contohnya, Poktan
Sinar Galih di Abung Selatan yang sampai ke polisi, bahkan sudah masuk ketahap
persidangan," katanya. Dana tersebut, merupakan stimulan yang diberikan
pemerintah kepada kelompok tani. "Pemberian dilakukan kepada Gapoktan, dan
masing-masing anggota menerima bantuan tersebut minimal Rp 500 ribu, yang
disesuaikan dengan bentuk usahanya," ungkap dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar