Sabtu, 15 Desember 2012

MEMPERIHATINKN, LAMPURA DAERAH MERAH NARKOBA DAN HIV

Kotabumi (SL) - Kabupaten Lampung Utara (Lampura) termasuk salah satu daerah yang dinyatakan sebagai daerah merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta penderita HIV/AIDS. Demikian diutarakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Azhar Ujang Salim seusai acara sosialisasi bahaya narkoba, Selasa (11/12), pukul 09.00 Wib, di Pusiban Agung Kotabumi, Lampura..

“Tentu kita merasa sangat prihatin melihat fenomena ini. Namun, penanganan masalah narkotika tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah seorang diri, melainkan perlu adanya partisipasi dan kesesuaian, serta komitmen seluruh komponen masyarakat,” terang dia.

Sebab, imbuhnya, pemerintah menilai bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas karena hanya akan menyebabkan kerusakan masa depan generasi muda Lampung Utara dan harus dilakukan upaya pencegahan sedini mungkin.

“Bahaya narkoba bagaikan teori gunung es dan hanya sedikit yang terlihat, tapi jika ditelusuri gunung es sangat besar sehingga perlu penanganan dan perhatian serius dari semua pihak terkait salah satu diantaranya dengan penyuluhan,” terangnya seraya menambahkan bahwa akan terus melakukan sosialisasi seperti ini ke Kecamatan – Kecamatan yang ada diwilayahnya..

Sosialisasi ini, katanya, bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang dampak dan bahayanya narkoba kepada para pengguna maupun calon pengguna narkoba bila mengkonsumsi narkotika. Dimana program sosialiasi ini sendiri merupakan kerjasama antara BNN dan Granat.

“Kita ingin para generasi muda kita menjadi generasi unggul yang tidak terkontaminasi oleh narkoba. Sebab, narkoba itu tak ada gunanya. Hanya merusak masa depan kita sendiri,”jelasnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...