Kotabumi (SL) – Lantaran tak
layak pakai, SMP N 1 Kotabumi menjual 20 unit komputer yang bersumber dari
iuran murid melalui komite sekolah. Parahnya lagi, proses penjualan tersebut
tanpa adanya persetujuan ataupun koordinasi dengan pihak komite.
Ketua komite SMP N1 Kotabumi, Saukani
Hasan ketika diwawancarai sangat menyayangkan tindakan sekolah yang menjual
komputer tersebut tanpa adanya koordinasi dengan pihak komite.
Dijelaskannya, jumlah komputer
hasil iuran siswa melalui komite sejak tahun 2004 silam sebanyak 40 unit.
“Memang komputer itu tidak bias terpakai lagi, tapi sepengetahuan saya disimpan
digudang,” terangnya.
Jika memang sekolah berniat
menjual komputer tersebut, terus dia, karena dinilai sudah tidak layak pakai
lagi, maka semestinya harus ada koordinasi dengan komite, itu dikarenakan dana
pembelian computer tersebut dari siswa melalui komite. “Mestinya sekolah
menggelar rapat dengan komite sebelum menjual barang tersebut. Jangan asal jual
saja, karena itu aset sekolah” kata dia.
Oleh karena itu, tambah Saukani,
pihak komite akan memnita pertanggungjawaban sekolah mengenai permaslahan
tersebut. “Jika memang itu sudah terjual dan dinilai ada pelanggaran, maka kami
akan minta pertanggungjawaban sekolah dan kami akan melakukan tindakan sesuai
dengan prosedur yang berlaku,” bebernya.
Ditempat berbeda, Kepala SMP N1
Kotabumi, Nizar mengakui jika pihaknya telah menjual 20 dari 40 unit komputer
yang ada di sekolah tersebut. Dimana proses penjualan dilakukan pada tahun 2010
lalu. “Sebagian komputer itu telah kami jual ke salah satu toko dengan jumlah
total Rp 400 ribu, karena sudah jadi rongsokan. Hasil penjualan tersebut
digunakan untuk membeli printer,” terangnya, Kamis (6/12).
.
Diriny tak menampik bahwa proses
penjualan komputer – komputer bekas itu tanpa melibatkan komite sekolah. “Tidak
ada pemberitahuan ke komite, dan komite tahunya barang tersebut ada di gudang
karena telah jadi rongsokan,” pungkasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar