Kotabumi (SL) -
Tingginya angka pengguna narkoba suntik (Penasun) di kabupaten Lampung Utara
(Lampura), dinilai karena kurangnya upaya tegas dari pihak terkait yang
menangani permasalahan itu. Hal ini diutarakan Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal,
ketika ditemui usai memimpin rapat paripurna, Senin (3/12).
“Saya sangat
prihatin atas tingginya angka pengguna narkoba di Kabupaten ini. Dan ini
menjadi persoalan bersama, untuk dapat mengaambil langkah untuk mengatasi
persoalan ini,” katanya.
Meski telah ada
upaya - upaya yang dilakukan pihak terkait saat ini, kata dia, namun dirinya
menilai upaya tersebut kurang menyentuh. “Memang sudah ada upaya untuk
mengatasinya, tapi saya nilai itu masih kurang menyentuh. Jangan Cuma bicara
saja tetapi harus ada action yang tegas,” bebernya.
Terpisah, ketua
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampura, Rohimat Aslan, menjelaskan pihaknya
akan berkoordinasi dengan berbagai komponen untuk mengatasi tingginya angka
pengguna narrkoba suntik di Lampura.
Dijelaskannya,
langkah yang dilakukan diantaranya akan terus melakukan sosialisai ke
masyarakat tentang bahaya narkoba. Sedangkan bagi yang sudah menjadi pencandu
narkoba tersebut, pihaknya akan menyalurkan untuk direhabilitasi.
“Saat ini, untuk
menekan tingginya angka pengguna narkoba, diperlukan tanggung jawab bersama,
khusunya orang tua dan lingkungan,” ucap dia.
Sebelumnya,
berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat, Lampura menjadi
urutan pertama pengguna jarum suntik se-Provinsi Lampung. Bahkan, terdapat
Penasun termuda se-Lampung dengan umur 12 tahun.
Tak hanya itu, untuk
penderita HIV/AIDS, Lampura juga menjadi urutan kedua terbanyak setelah Bandar
Lampung, serta menjadi satu dari 14 kabupaten/kota di Lampung yang menjadi
penyumbang terbanyak rehabilitasi pecandu narkoba di Badan Narkotika Nasional
(BNN).(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar