Sabtu, 15 Desember 2012

GAWAT!!..OKNUM GURU DIDUGA OTAK PENCURIAN BESI REL


Kotabumi (SL) -  Afrizal, oknum yang diduga sebagai otak pelaku, pencurian besi rel kereta api, beberapa waktu lalu berhasil diamankan Polres Lampung Utara (Lampura), Selasa (11/12).

Kasatreskrim Polres setempat, AKP Bunyamin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam pencurian besi rel kereta api beberapa waktu silam. Sebelum ditangkap, terus Kasat, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada Afrizal. Setelah diperiksa dan dinyatakan alat bukti lengkap, kita tetapkan Afrizal sebagai tersangka. Belakangan diketahui, aktor intelektual tersebut juga berprofesi sebagai guru PNS diwilayah tersebut. “Ya, benar (Afrizal) guru PNS," ungkapnya, Kamis (13/12).

Pemeriksaan terhadap Afrizal, menurut mantan Kapolsek Sungkai Selatan ini, dilakukan berdasarkan pengembangan dari keterangan para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Dimana, disebutkan bahwa otak pencurian besi rel kereta api itu didalangi oleh Afrizal.

Saat ini, Afrizal sudah ditahan di Polres, berikut rekannya yang lain. "Ia akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," bebernya.

Sebelumnya, Polres Lampura mengamankan 11 tersangka pencurian besi rel kereta, Minggu (25/11), sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 9 ton besi rel yang terbagi menjadi 90 potong dengan panjang 2 meter serta 2 unit truk Colt Diesel BE 9424 JC BE 9282 M dan satu unit Daihatsu Gran Max BE 9556 NE, yang digunakan untuk mengangkut besi tersebut.

Mereka terdiri dari Muktamarudin (31), warga Negeri Ratu Dusun 3 Sungkai Utara. Olipar (39) warga jalan Polsek Lama Sungkai Utara, Rubiyanto (33) warga desa Sinar Ogan Sungkai Utara, Joni Harsono (40) warga Desa Ketapang Sungkai Selatan,

Suratno (30) warga Desa Negara Bumi Sungkai Tengah Heri Suyanto (33) warga Desa Simpang Batu Nangkop Sungkai Tengah, Sujarwo (19) warga Desa Jembatan Ayung Sungkai Utara, Hardianto (27) desa Tulung Agung Sungkai Tengah, Supriadi (26) warga Desa Pemekaran Sungkai Utara, Agung Yuda Nugraha (25) warga Blok 4 Padang Ratu Sungkai Utara, Suyono (29) warga Desa Pemekaran Sungkai Utara.

Penangkapan ke 11 tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian besi di daerah Negara Ratu Sungkai Utara. Dan rencananya barang tersebut akan dibawa ke Bandar Jaya Lampung Tengah.

Menurut Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin menuturkan, tersangka mengakui dirinya yang meminta kepada 11 pencurian besi rel kereta api. "Dia mengakui mulai dari mencari orang, hingga mengambil besi dan mengangkutnya kedalam truk," ujarnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...