Sabtu, 01 Desember 2012

LAMPURA URUTAN TERATAS PENGGUNA NARKOBA


Kotabumi (SL) – Mendapat predikat nomor wahid biasanya merupakan sebuah kebanggaan bagi setiap pemerintah Kabupaten, namun rasanya predikat nomor wahid yang disematkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belakangan ini bukanlah suatu hal yang layak dibanggakan.

Pasalnya, Kabupaten Lampura dinyatakan sebagai urutan pertama pengguna narkoba suntik se-Provinsi Lampung dan menempati urutan kedua setelah Bandar Lampung Lampung dalam hal penderita HIV/AIDS serta penyumbang terbesar peserta rehabilitasi pecandu narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) se-Provinsi Lampung. Bahkan, tidak hanya itu, predikat nomor wahid sebagai pengguna narkoba jarum suntik termuda yakni dengan umur 12 Tahun juga didapatkan Kabupaten Lampura. Hal ini berdasarkan data yang diperoleh Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

“Lampura urutan pertama pengguna narkoba suntik Se-Lampung dan urutan kedua penderita terbanyak yang terjangkit HIV/AIDS setelah Bandar Lampung serta pengguna narkoba suntik termuda dengan umur 12 tahun yang telah terjangkit HIV. Selain itu, Lampura penyumbang pecandu terbanyak Se-Provinsi Lampung di rehabilitasi BNN," beber Eza Mayang Saputra, pengelola program KPA Lampura, Sabtu (1/12).
                           
KPA Lampura, menurut dia, akan terus melakukan penanggulangan HIV/AIDS dengan langsung kepada populasi kunci. Maksudnya, kata dia, pihaknya akan memberikan atau mewajibkan penggunaan kondom bagi penjaja seks atau pengguna wanita pekerja seks. “Sedangkan untuk pengguna narkoba suntik, penanggulangan awalnya, kami telah memberikan jarum suntik steril," ia menyebutkan.

Dirinya mengatakan bahwa guna menanggulangi fenomena ini, pihaknya akan kembali melakukan penyuluhan ke berbagai tempat seperti sekolah, pertemuan dengan penjaja seks, waria, dan pencandu narkoba. “Kita juga telah membentuk tiga WPA (Warga Peduli Aids) di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kotabumi Kota, dan Abung Selatan.

Eza juga menghimbau kepada para orang tua, untuk mengontrol perkembangan dan pergaulan anak agar tidak kebablasan dalam pergaulan bebas yang akan bermuara pada pengaruh narkoba dan seks bebas. “Bentengi anak-anak dengan kegiatan positif serta hal keagamaan," imbaunya singkat.

Berdasarkan hasil pemetaan data Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Lampura tahun 2012, pengguna pengguna narkoba jenis Heroin mencapai 354 Orang. Sementara jumlah  Penderita HIV atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten tersebut mencapai 36 Orang dan 18 diantaranya dinyatakan positif sebagai penderita Aids. Sedangkan untuk jumlah Waria, wanita pekerja seks, dan  Lelaki seks laki-laki didaerah tersebut mencapai 260 orang. Dengan rincian, jumlah waria yakni 105 Orang, jumlah wanita pekerja seks 95 orang, dan Lelaki seks laki-laki berjumlah 60 Orang.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...