Kotabumi (SL) – Mendapat
predikat nomor wahid biasanya merupakan sebuah kebanggaan bagi setiap
pemerintah Kabupaten, namun rasanya predikat nomor wahid yang disematkan kepada
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belakangan ini bukanlah suatu hal
yang layak dibanggakan.
Pasalnya, Kabupaten Lampura dinyatakan
sebagai urutan pertama pengguna narkoba suntik se-Provinsi Lampung dan
menempati urutan kedua setelah Bandar Lampung Lampung dalam hal penderita
HIV/AIDS serta penyumbang terbesar peserta rehabilitasi pecandu narkoba di
Badan Narkotika Nasional (BNN) se-Provinsi Lampung. Bahkan, tidak hanya itu,
predikat nomor wahid sebagai pengguna narkoba jarum suntik termuda yakni dengan
umur 12 Tahun juga didapatkan Kabupaten Lampura. Hal ini berdasarkan data yang
diperoleh Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
“Lampura urutan pertama pengguna
narkoba suntik Se-Lampung dan urutan kedua penderita terbanyak yang terjangkit
HIV/AIDS setelah Bandar Lampung serta pengguna narkoba suntik termuda dengan
umur 12 tahun yang telah terjangkit HIV. Selain itu, Lampura penyumbang pecandu
terbanyak Se-Provinsi Lampung di rehabilitasi BNN," beber Eza Mayang
Saputra, pengelola program KPA Lampura, Sabtu (1/12).
KPA Lampura, menurut dia, akan
terus melakukan penanggulangan HIV/AIDS dengan langsung kepada populasi kunci.
Maksudnya, kata dia, pihaknya akan memberikan atau mewajibkan penggunaan kondom
bagi penjaja seks atau pengguna wanita pekerja seks. “Sedangkan untuk pengguna
narkoba suntik, penanggulangan awalnya, kami telah memberikan jarum suntik
steril," ia menyebutkan.
Dirinya mengatakan bahwa guna
menanggulangi fenomena ini, pihaknya akan kembali melakukan penyuluhan ke berbagai
tempat seperti sekolah, pertemuan dengan penjaja seks, waria, dan pencandu
narkoba. “Kita juga telah membentuk tiga WPA (Warga Peduli Aids) di Kecamatan
Kotabumi Selatan, Kotabumi Kota, dan Abung Selatan.
Eza juga menghimbau kepada para
orang tua, untuk mengontrol perkembangan dan pergaulan anak agar tidak
kebablasan dalam pergaulan bebas yang akan bermuara pada pengaruh narkoba dan
seks bebas. “Bentengi anak-anak dengan kegiatan positif serta hal
keagamaan," imbaunya singkat.
Berdasarkan hasil pemetaan data
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Lampura tahun 2012, pengguna pengguna narkoba
jenis Heroin mencapai 354 Orang. Sementara jumlah Penderita HIV atau orang dengan HIV/AIDS
(ODHA) di Kabupaten tersebut mencapai 36 Orang dan 18 diantaranya dinyatakan
positif sebagai penderita Aids. Sedangkan untuk jumlah Waria, wanita pekerja
seks, dan Lelaki seks laki-laki didaerah
tersebut mencapai 260 orang. Dengan rincian, jumlah waria yakni 105 Orang, jumlah
wanita pekerja seks 95 orang, dan Lelaki seks laki-laki berjumlah 60 Orang.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar