Sabtu, 15 Desember 2012

DARWIN : PERILAKU ITU SANGAT TIDAK PANTAS


Kotabumi (SL) – Terungkapnya aktor intelektual dibalik aksi pencurian besi rel Kereta Api di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang ternyata diduga didalangi oleh Afrizal, oknum guru PNS Lampura menuai sorotan kalangan legislatif.

Sebab, kalangan legislatif setempat menilai bahwa sebagai tenaga pendidik yang notabene harus menjadi panutan dan contoh bagi para peserta didik hal tersebut sangatlah tidak pantas dilakukan.

“Kita sangat sayangkan insiden ini. Selain mencoreng dunia pendidikan Lampung Utara, perbuatan oknum guru itu sangat tidak pantas dan bukan contoh yang baik bagi anak didiknya,” kata Darwin Hifni, anggota Komisi D DPRD setempat, via ponselnya, Minggu (16/12).

Seyogyanya, terus dia lagi, seorang pendidik itu memberikan tauladan yang baik kepada seluruh anak didiknya agar dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul dan bermoral. “Coba bayangkan, kalau Gurunya saja seorang pencuri, muridnya nanti bagaimana,” ketus dia.

Sekretaris Dinas Pendidikan setempat, Salahudin saat dihubungi terkait penangkapan oknum guru diwilayahnya mengatakan bakal memanggil Kepala Sekolah tempat Afrizal bekerja guna mempelajari kebenaran informasi tersebut. “Kita akan panggil dulu nanti Senin (17/12) Kepala Sekolahnya. Klarifikasi kebenarannya. Kita juga ingin tahu apakah dia guru pns atau honor,” tuturnya.

Disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan oleh pihaknya kepada oknum guru ‘nakal’ yang telah mencoreng dunia pendidikan Lampung Utara, dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan sanksi tersebut kepada pihak Inspektorat Lampura.  “Soal sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat,” sebut dia.

Ditempat berbeda, Kepala Inspektorat Lampura, Syaiful Dermawan ketika ditanya mengenai langkah apa yang akan ditempuh pihaknya terkait oknum guru ‘nakal’ tersebut, dirinya menuturkan bahwa pihaknya akan menunggu terlebih dahulu selesainya proses hukum tersangka. “Kita tunggu dulu proses hukumnya. Karena inikan sudah ditangani pihak Kepolisian,” terangnya melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, Afrizal, oknum yang diduga sebagai otak pelaku, pencurian besi rel kereta api, beberapa waktu lalu berhasil diamankan Polres Lampung Utara (Lampura), Selasa (11/12).

Kasatreskrim Polres setempat, AKP Bunyamin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai aktor intelektual dalam pencurian besi rel kereta api beberapa waktu silam. Sebelum ditangkap, terus Kasat, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada Afrizal. Setelah diperiksa dan dinyatakan alat bukti lengkap, kita tetapkan Afrizal sebagai tersangka. Belakangan diketahui, aktor intelektual tersebut juga berprofesi sebagai guru PNS diwilayah tersebut. “Ya, benar (Afrizal) guru PNS," ungkapnya, Kamis (13/12).

Pemeriksaan terhadap Afrizal, menurut mantan Kapolsek Sungkai Selatan ini, dilakukan berdasarkan pengembangan dari keterangan para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Dimana, disebutkan bahwa otak pencurian besi rel kereta api itu didalangi oleh Afrizal.

Saat ini, Afrizal sudah ditahan di Polres, berikut rekannya yang lain. "Ia akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," bebernya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...