Kotabumi (SL) – Terungkapnya aktor
intelektual dibalik aksi pencurian besi rel Kereta Api di Kabupaten Lampung
Utara (Lampura) yang ternyata diduga didalangi oleh Afrizal, oknum guru PNS
Lampura menuai sorotan kalangan legislatif.
Sebab, kalangan legislatif
setempat menilai bahwa sebagai tenaga pendidik yang notabene harus menjadi
panutan dan contoh bagi para peserta didik hal tersebut sangatlah tidak pantas
dilakukan.
“Kita sangat sayangkan insiden
ini. Selain mencoreng dunia pendidikan Lampung Utara, perbuatan oknum guru itu
sangat tidak pantas dan bukan contoh yang baik bagi anak didiknya,” kata Darwin
Hifni, anggota Komisi D DPRD setempat, via ponselnya, Minggu (16/12).
Seyogyanya, terus dia lagi,
seorang pendidik itu memberikan tauladan yang baik kepada seluruh anak didiknya
agar dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul dan bermoral. “Coba
bayangkan, kalau Gurunya saja seorang pencuri, muridnya nanti bagaimana,” ketus
dia.
Sekretaris Dinas Pendidikan
setempat, Salahudin saat dihubungi terkait penangkapan oknum guru diwilayahnya
mengatakan bakal memanggil Kepala Sekolah tempat Afrizal bekerja guna
mempelajari kebenaran informasi tersebut. “Kita akan panggil dulu nanti Senin
(17/12) Kepala Sekolahnya. Klarifikasi kebenarannya. Kita juga ingin tahu apakah
dia guru pns atau honor,” tuturnya.
Disinggung mengenai sanksi apa
yang akan diberikan oleh pihaknya kepada oknum guru ‘nakal’ yang telah
mencoreng dunia pendidikan Lampung Utara, dirinya menyerahkan sepenuhnya
persoalan sanksi tersebut kepada pihak Inspektorat Lampura. “Soal sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada
Inspektorat,” sebut dia.
Ditempat berbeda, Kepala
Inspektorat Lampura, Syaiful Dermawan ketika ditanya mengenai langkah apa yang
akan ditempuh pihaknya terkait oknum guru ‘nakal’ tersebut, dirinya menuturkan
bahwa pihaknya akan menunggu terlebih dahulu selesainya proses hukum tersangka.
“Kita tunggu dulu proses hukumnya. Karena inikan sudah ditangani pihak
Kepolisian,” terangnya melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya, Afrizal, oknum yang diduga sebagai otak pelaku,
pencurian besi rel kereta api, beberapa waktu lalu berhasil diamankan Polres
Lampung Utara (Lampura), Selasa (11/12).
Kasatreskrim Polres setempat, AKP Bunyamin membenarkan
bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga sebagai aktor
intelektual dalam pencurian besi rel kereta api beberapa waktu silam. Sebelum
ditangkap, terus Kasat, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada
Afrizal. Setelah diperiksa dan dinyatakan alat bukti lengkap, kita tetapkan
Afrizal sebagai tersangka. Belakangan diketahui, aktor intelektual tersebut
juga berprofesi sebagai guru PNS diwilayah tersebut. “Ya, benar (Afrizal) guru
PNS," ungkapnya, Kamis (13/12).
Pemeriksaan terhadap Afrizal, menurut mantan Kapolsek
Sungkai Selatan ini, dilakukan berdasarkan pengembangan dari keterangan para
tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Dimana, disebutkan bahwa otak
pencurian besi rel kereta api itu didalangi oleh Afrizal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar