Kotabumi (SL) – Bak bara dalam
sekam. Mungkin inilah peribahasa yang cocok untuk menggambarkan konflik ditubuh
Partai Golkar (PG) Lampung Utara (Lampura) yang terjadi diantara kubu Ruslan
Effendi CS, Ketua DPD PG Lampura dengan kubu Herman Abung CS.
Buktinya, aksi pendudukan kantor
yang dilakukan oleh kubu Ruslan Effendi CS pada Selasa (4/12) sekitar pukul
09:00 WIB mendapat perlawanan keras dari kubu Herman Abung CS. Beruntung aksi
tersebut tidak berakhir dengan tindakan anarkis karena berhasil diredam oleh
masing – masing kubu. Insiden ini berakhir dengan terusirnya kubu Ruslan
Effendi dari kantor tersebut.
Herman Abung, mantan ketua DPD PG
Lampura mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan jika kubu Ruslan Effendi CS
menempati kantor tersebut tapi hendaknya menyelesaikan terlebih dahulu
persoalan pemecatan 13 Pimpinan Kecamatan (PK) yang dilakukan oleh Ruslan
Effendi dinilai tidak prosedural alias illegal.
“Pada prinsipnya, saya sudah
legowo dan tidak keberatan jika kantor ini ditempati oleh mereka (Ruslan).
Tapi, saya minta Ruslan menyelesaikan dulu persoalan pemecatan 13 PK itu.
Pemecatan itu ilegal. Rangkul kembali 13 PK yang dipecat itu,” terang dia,
Selasa (4/12).
Disamping itu, dirinya juga
menyarankan Ruslan Effendi untuk meminta izin kepada Faisol Djausal selaku
pemilik tanah kantor tersebut. “Tanah ini kan dihibahkan oleh pak Faisol. Tanah itu
kini sudah diambil kembali oleh pak Faisol. Jadi, koordinasikan dulu dengan pak
Faisol,” kata dia.
Sementara, Ruslan Effendi, ketika
ditemui dikediamannya mengaku bahwa aksi pendudukan kantor yang dilakuka
pihaknya berdasarkan perintah langsung dari Ketua DPD PG Lampung, Alzier Dianis
Thabrani yang membuat dirinya tak memiliki pilihan selain menduduki kantor
tersebut secepatnya.
“Sudah beberapa kali saya disuruh
pak Alzier untuk berkantor disana. Jadi, mau tidak mau, saya harus laksanakan
itu,” ujarnya.
Ditanya mengenai tuntutan Herman
Abung CS yang menginginkan pengaktifan kembali ketiga belas PK yang dipecat
tersebut, Ruslan mengaku hal tersebut kecil kemungkinan terjadi. “Untuk kembali
jadi PK, saya rasa tidak mungkin lagi. Kecuali ini dilakukan sebelum Musda
(Musyawarah Daerah),” beber Ruslan.
Kendati demikian, Ruslan
menyatakan akan terus berusaha mengadakan pendekatan persuasif kepada 13 PK
tersebut agar dapat kembali kedalam pangkuan PG Lampura. “Jika memang kader
militan Golkar, maka tidak mesti harus jadi PK kan ,” tutup pria yang akrab disapa mamang
ini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar