Kotabumi (SL) – Unjuk rasa memperingati hari anti korupsi di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (10/12) diwarnai aksi adu jotos antara
Bentrokan ini bermula ketika massa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Lampura mencoba merangsek masuk lebih dalam kehalaman Kantor Pemkab setempat seusai
massa yang
berasal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Lampura beranjak meninggalkan
lokasi tersebut. Sayangnya, langkah HMI untuk terus merangsek masuk dihalang -
halangi oleh barikade Sat Pol PP setempat. Ketatnya barikade membuat aksi
saling dorong tak terhindarkan sehingga berujung bentrokan.
Beruntung aksi adu jotos tersebut
tidak memakan korban lantaran dapat segera diredam. Akibat dari bentrokan
tersebut, satu orang mahasiswa mengalami luka ringan akibat pecahan kaca
jendela kantor Pemkab setempat.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI
cabang Lampura mendesak Bupati Zainal Abidin untuk segera menonaktifkan dan
menindak tegas para pejabat yang telah menjadi tersangka dalam perkara korupsi
didaerahnya.
“Seorang pejabat yang sudah
ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi harusnya dinonaktifkan
dari jabatan. Bukannya diberikan wewenang yang baru,” tegas Koordinator
Lapangan HMI, Jaka Pramana.
Hal senada juga diungkapkan oleh
Ketua Umum PMII cabang Lampura, Yoki Agung Malian. Menurutnya, Pemkab Lampura
semestinya memecat para pejabat yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam
perkara tindak pidana korupsi diwilayahnya.
“Pecat dan adili pejabat yang
terlibat kasus korupsi sesuai dengan surat
edarandari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sita semua harta koruptor,”
tandas dia.
Sebab, kata dia, upaya
pemberantasan menuntut komitmen kuat semua pihak terkait diantaranya Pemkab,
Kepolisian, Kejaksaan. Tanpa komitmen yang kuat tersebut maka pemberantasan
korupsi hanya akan berjalan ditempat alias mandek.
Ditempat berbeda, Wakil Bupati
Lampura, Rohimat Aslan usai menerima perwakilan massa dari elemen mahasiswa tersebut
mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan melaksanakan semua tuntutan mahasiswa
tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kita akan laksanakan semua
tuntutan itu sesuai prosedur yang berlaku,” tuntas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar