Kotabumi (SL) - Seorang pemuda yang diduga pelaku begal dan percobaan pemerkosaan dibekuk oleh Polsek Abung Timur, Lampung Utara (Lampura), Kamis (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas keamanan terpaksa 'menghadiahi' tersangka dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.
Parjito (25) warga Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Lampura itu disangkakan telah membegal motor Revo BE 3463 JC milik MA (17), warga Desa Peraduan Waras, Abung Timur, Lampura. Tempat Kejadian Perkara sendiri terjadi di Dusun Pungguk Lama, Desa Praduan Waras, Kecamatan Abung Timur Lampura pada 18 Febuari 2014 sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, korban MA hendak berangkat ke sekolah dengan mengendarai motor Revo. Motor korban lantas diberhentikan oleh tersangka. Tanpa menaruh curiga, korban pun menghentikan kendaraannya. Tak dinyana, tersangka langsung memeluk dan mencoba merampas mahkota yang paling berharga bagi wanita itu. "Korban berontak dan menjerit. Tersangka lalu menampar wajah korban berkali - kali hingga bibir korban pecah," kata Kapolsek Abung Timur, AKP Bismark, Kamis (20/2).
Takut ketahuan warga, tersangka pun mengurungkan niat jahatnya. Namun, motor dan uang yang ada disaku korban sekitar Rp. 520 ribu amblas dibawa lari pelaku. "Pelaku tidak hanya membegal motor korban MA, tapi juga mencoba memperkosa korban," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Revo milik korban MA yang masih disimpan dikediaman tersangka. Sementara berdasarkan keterangan tersangka, ia dan rekannya telah membegal sebanyak tiga kali diwilayah Lampura. "Tersangka dan rekannya membegal di Desa Peraduan Waras dan Desa Sidomukti Kecamatan Abung Timur pada tahun 2013. Terakhir, membegal korban MA pada 18 Februari 2014," tutur dia.
Kini tersangka terpaksa mendekam di Markas Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat ulahnya itu, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara seperti yang diatur dalam pasal 365 KUHP.
Tersangka Parjito dihadapan penyidik mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya. Tapi ia membantah bahwa aksi pembegalannya telah direncanakan sebelumnya. Ia mengatakan awalnya ia hanya berniat memperkosa karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Namun, karena korban melawan, ia pun mengurungkan niatnya dan memilih membawa kabur motor milik korban. "Korban terus menjerit. Karena panik saya langsung kabur bawa motor korban," tuntas dia.(Feaby)
Parjito (25) warga Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Lampura itu disangkakan telah membegal motor Revo BE 3463 JC milik MA (17), warga Desa Peraduan Waras, Abung Timur, Lampura. Tempat Kejadian Perkara sendiri terjadi di Dusun Pungguk Lama, Desa Praduan Waras, Kecamatan Abung Timur Lampura pada 18 Febuari 2014 sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, korban MA hendak berangkat ke sekolah dengan mengendarai motor Revo. Motor korban lantas diberhentikan oleh tersangka. Tanpa menaruh curiga, korban pun menghentikan kendaraannya. Tak dinyana, tersangka langsung memeluk dan mencoba merampas mahkota yang paling berharga bagi wanita itu. "Korban berontak dan menjerit. Tersangka lalu menampar wajah korban berkali - kali hingga bibir korban pecah," kata Kapolsek Abung Timur, AKP Bismark, Kamis (20/2).
Takut ketahuan warga, tersangka pun mengurungkan niat jahatnya. Namun, motor dan uang yang ada disaku korban sekitar Rp. 520 ribu amblas dibawa lari pelaku. "Pelaku tidak hanya membegal motor korban MA, tapi juga mencoba memperkosa korban," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Revo milik korban MA yang masih disimpan dikediaman tersangka. Sementara berdasarkan keterangan tersangka, ia dan rekannya telah membegal sebanyak tiga kali diwilayah Lampura. "Tersangka dan rekannya membegal di Desa Peraduan Waras dan Desa Sidomukti Kecamatan Abung Timur pada tahun 2013. Terakhir, membegal korban MA pada 18 Februari 2014," tutur dia.
Kini tersangka terpaksa mendekam di Markas Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat ulahnya itu, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara seperti yang diatur dalam pasal 365 KUHP.
Tersangka Parjito dihadapan penyidik mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya. Tapi ia membantah bahwa aksi pembegalannya telah direncanakan sebelumnya. Ia mengatakan awalnya ia hanya berniat memperkosa karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Namun, karena korban melawan, ia pun mengurungkan niatnya dan memilih membawa kabur motor milik korban. "Korban terus menjerit. Karena panik saya langsung kabur bawa motor korban," tuntas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar