Senin, 17 Februari 2014

BPMPD PASTIKAN JALAN PNPM KEMALA RAJA TAK LAYAK!!

Kotabumi (SL) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara (Lampura) memastikan kualitas pembangunan jalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) 2013 di Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampura tidak cukup layak. Kesimpulan ini didapat setelah BPMPD beserta sejumlah pihak terkait mengunjungi lokasi dimaksud.

"Saat kita turun ke lokasi (Desa Kemala Raja diantaranya bersama Fasilitator Kabupaten, dan PJOK (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan) Kecamatan, jalannya (memang) kurang layak," jelas PJOK Kabupaten, Huzaimah, Selasa (11/2).

Ketidaklayakan itu disebabkan beberapa faktor seperti tanah yang tidak stabil dan diperparah dengan pemasangan batu yang tidak disusun terlebih dahulu sebelum diratakan dengan alat berat. "Karena kondisi tanah yang labil dan batunya juga tidak disusun sempurna," terangnya.

Sedangkan mengenai dugaan pengurangan volume jalan baik panjang dan luas jalan, perempuan berjilbab ini menuturkan berdasarkan Surat Perintah Camat (SPC) sedianya panjang jalan itu 1.650 meter dengan lebar 3 meter. Dimana, sumber anggaran pembangunan jalan tersebut selain dari PNPM-MPd, namun juga berasal dari swadaya masyarakat sebesar Rp. 17 juta. Sayangnya, dana swadaya masyarakat hanya terkumpul 1,1 juta. Akibatnya, pihak TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) terpaksa mengurangi volume jalan. "Sesuai SPC, panjang jalan 1.650 meter dan lebarnya 3 meter," ucap dia.

Akan tetapi, terusnya, TPK berjanji akan secepatnya memperbaiki kualitas jalan sebagaimana yang diharuskan sehingga tidak lagi menjadi keluhan warga sekitar. "(Sudah) Ada kesepkatan bila TPK siap laksanakan perbaiki jalan. Mungkin dalam minggu - minggu ini," urainya.

Fasilitator Tekhnis Kabupaten klaim salah ketik
Fasilitator Tekhnis Kabupaten Mukmin menyatakan bila dugaan pengurangan volume jalan tersebut tidak benar adanya. Sebab, menurutnya, sesuai RAB (Rancangan Anggaran Biaya), panjang jalan itu memang hanya 1,2 Kilometer dengan luas 3 meter. "TPK salah ketik. Yang betul 1.200 meter. TPK dan Fasilitator Kecaman yang desain RAB," kilahnya.

Namun ia tak menampik bahwa lebar jalan dan panjang drainase yang telah dikerjakan tidak sesuai dengan standar yang ada. "Lebar tidak sampai 3 meter. Lebarnya ada yang 2,7 dan 2,9 meter. (Sedangkan), siringnya (sama sekali) tidak terlihat," tutup dia.

Sebelumnya, Polres Lampung Utara (Lampura) merespon dengan cepat dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan jalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Masyarakat Perdesaan 2013 di Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampura. Bahkan, Korps baju coklat ini telah membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan penyimpangan itu.

"Saya telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dilapangan terkait persoalan itu," ucap Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Lampura, Iptu. Supriyanto, Senin (10/2)

Menurutnya, Pulbaket yang akan dilakukan pihaknya dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana prosedur sebenarnya dari pekerjaan itu. Pihaknya juga tak akan sungkan meneruskan persoalan ini ke ranah hukum bilamana terdapat kesalahan prosedur dalam pengerjaan jalan di Desa Kemala Raja. "Kalau prosedurnya salah, akan kami lanjutkan ke ranah hukum," kata dia. Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...