Senin, 03 Februari 2014

DALAMI KASUS BIJAY, POLRES PERIKSA SAKSI


Kotabumi (SL) – Polres Lampung Utara memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik Bijay Group, Mulyadi alias Bijay terhadap salah satu bawahannya. Sejumlah saksi itu diduga kuat mengetahui persis kronologis ‘penganiayaan’ yang dilakukan sang pimpinannya.

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin melalui ponselnya, Minggu (2/2) membenarkan telah memeriksa sejumlah karyawan Mulyadi terkait pemukulan yang dilakukan sang bos besar. “Kita sudah minta keterangan saksi,” kata dia.

Akan tetapi, perwira menengah Kepolisian ini enggan berkomentar banyak terkait kapan tepatnya waktu pemanggilan tersangka Mulyadi. Padahal kasus pemukulan ini telah terjadi sejak sepekan lalu. “(Yang pasti) tersangka akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Sementara, Septi salah seorang saksi yang bekerja sebagai Administrasi kendaraan CV.Bijai Group usai diperiksa mengaku  Polres setempat, Jum’at (31/1) mengaku tidak mengetahui persis kronologi penganiayaan itu.  Ia berdalih, saat kejadian nahas itu berlangsung, dirinya tengah berada diluar ruangan tempat korban terkapar.  “Saya hanya lihat dari diluar ruangan korban sudah terluka dikepala,” katanya.

Ia memperkirakan ‘penganiayaan’ yang dilakukan sang pemilik Bijay Group itu dilatarbelakangi kecurigaan tersangka Mulyadi terhadap korban Martin. Kecurigaan ini dikarenakan sang tersangka belum mengenal korban Martin yang belum lama ini bekerja diperusahaan miliknya. Hal ini semakin diperparah dengan keberadaan korban yang berada dikantor saat hari libur. “Martin datang ke kantor dihari libur (Sabtu),” dalihnya seraya menambahkan, tak seorang pun diizinkan masuk ke area kantor pada hari libur.

Anehnya, kendati mengaku tidak mengetahui secara persis kronologis pemukulan sang pimpinan, Septi membantah bila korban Martin dipukul dari belakang oleh sang bos beberapa saat setelah berpapasan dengan sang korban. “Kejadian seperti itu beda. Tidak sama sekali seperti itu,” terangnya.

Sebelumnya, Tidak terima dianiaya sang bos, Martin, warga Dusun Gilih Sari, Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan Lampung Utara (Lampura) melaporkan Muliyadi alias Bijay (38), pemilik Bijay Group ke Polres setempat, Sabtu (25/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibat ulah brutal sang bos, korban terpaksa menginap di Rumah Sakit Usuf Kalibalangan, Kotabumi. Korban yang mendapat kerasnya hantaman besi batangan mengalami luka parah dibagian kepala. Bahkan, sesaat usai diperiksa oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polres Lampura, pria berumur dua puluh sembilan tahun ini sempat jatuh tak sadarkan diri. Laporan korban tertuang dalam LP/56/B/1/2O14/Polda Lampung, tertanggal 25 Januari 2013.

Menurut penuturan korban, ia sama sekali tidak mengetahui ihwal alasan sang bos menghantamkan besi tersebut ke kepalanya. Sebab, kejadian itu terjadi secara mendadak usai dirinya menyapa sang bos. Dimana, sesaat sebelum kejadian nahas itu korban hendak mengambil uang jalan di ruang kasir. Namun, lantaran mengetahui sang bos sedang berada didalam ruangan kasir, ia memutuskan menunggu hingga sang bos keluar ruangan. “Berhubung didalam ruangan ada Bos. Saya menunggu (hingga) bos Bijay keluar ruangan," tuturnya, Sabtu (25/1).

Tak berapa lama, pelaku (Mulyadi) keluar dari ruangan sang kasir dan berpapasan dengan korban. Korban pun berinisiatif menyapa sang Bos. Tanpa dinyana, selang sepuluh langkah kemudian pelaku berbalik arah dan langsung menghantamkan batangan besi ke kepala bagian kiri korban. “Saat Bos keluar saya menyapanya ‘Bos". Bos Bijay berbalik dan menghampiri saya dengan membawa sebatang besi behel dan langsung memukul saya,” katanya. Mendapat hantaman keras dikepalanya, korban pun langsung roboh bersimbah darah dan tak sadarkan diri. Beruntung, korban langsung dilarikan rekan – rekannya ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan medis. “(Setelah dipukul) saya langsung terjatuh dan tidak ingat apa – apa lagi,” tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...