Kotabumi (SL) - Tak sampai satu hari sejak dibukanya Posko Pengaduan Honorer Kategori II (K2), Komunitas Wartawan Lampung Utara (Kowala) telah menerima 18 laporan terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan Honorer K2. Laporan itu berasal dari sejumlah instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
"Sampai pukul 13:30 WIB, kita sudah terima 18 laporan dugaan kejanggalan honorer K2," tutur Sekretaris Umum Kowala, Doni, Senin (17/2).
Laporan dugaan kecurangan K2 itu didominasi oleh pembuatan Surat Keputusan (SK) yang dibuat mundur oleh sejumlah honorer K2 agar dapat mengikuti test penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur K2. "Rata - rata laporan yang masuk itu SK-nya dimundurkan menjadi tahun 2004 dan sebelumnya," kata dia.
Menurut Doni, pihaknya bakal segera terjun ke lapangan guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Bilamana terbukti melakukan kecurangan, pihaknya tak akan sungkan melaporkan temuan itu ke sejumlah pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) serta Badan Kepegawaian Daerah Lampura. "Kita akan bongkar seluruh dugaan kecurangan yang ada. Kita akan bela hak honorer lain yang terampas haknya oleh mereka yang melakukan kecurangan," sergah dia sengit.
Bapak dua anak ini juga meminta kepada masyarakat atau para honorer untuk tidak segan - segan melaporkan dugaan kecurangan yang mereka ketahui kepada pihaknya melalui Posko Pengaduan Honorer K2 Lampura dijalan Pahlawan, Kotabumi. Akan tetapi, ia juga mengimbau laporan dugaan kecurangan yang akan dilaporkan itu, hendaknya disertai bukti - bukti lengkap tentang kecurangan yang dimaksud. "Atau bisa juga dilaporkan melalui Surat Elektronik Kowala seperti Kowala@yahoo.co.id dan Kowalautara@gmail.com," jelas dia.
Salah satu narasumber yang melaporkan dugaan kecurangan itu mengatakan dirinya sengaja melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Posko Pengaduan Honorer K2 Kowala lantaran merasa hak orang tuanya dirampas oleh para honorer yang melakukan kecurangan. "Kalau mereka tidak curang, tentu mereka tidak akan bisa ikut tes CPNSD dari K2," tandas dia seraya mewanti identitasnya disembunyikan.
Sebelumnya, Kowala membuka Posko Pengaduan Honorer K2 guna menjaring aspirasi para honorer atau kalangan masyarakat yang menemukan berbagai kejanggalan dilapangan terkait honorer.
Ketua Umum Kowala, Mirza menyatakan bahwa Posko ini akan dibuka mulai Senin (17/2) hingga bulan Juni mendatang. Dimana batas waktu uji coba para honorer K II yang diterima melalui tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berakhir sampai pada bulan Juli mendatang.
Sementara, berdasarkan pengumuman honorer K2 disitus www.cpns.menpan.go.id yang merupakan situs resmi Menpan dan RB), Jum'at (14/2), Pemerintah Kabupaten Lampura menerima sekitar 670 CPNS baru dari honorer K2.(Feaby).
"Sampai pukul 13:30 WIB, kita sudah terima 18 laporan dugaan kejanggalan honorer K2," tutur Sekretaris Umum Kowala, Doni, Senin (17/2).
Laporan dugaan kecurangan K2 itu didominasi oleh pembuatan Surat Keputusan (SK) yang dibuat mundur oleh sejumlah honorer K2 agar dapat mengikuti test penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur K2. "Rata - rata laporan yang masuk itu SK-nya dimundurkan menjadi tahun 2004 dan sebelumnya," kata dia.
Menurut Doni, pihaknya bakal segera terjun ke lapangan guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Bilamana terbukti melakukan kecurangan, pihaknya tak akan sungkan melaporkan temuan itu ke sejumlah pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) serta Badan Kepegawaian Daerah Lampura. "Kita akan bongkar seluruh dugaan kecurangan yang ada. Kita akan bela hak honorer lain yang terampas haknya oleh mereka yang melakukan kecurangan," sergah dia sengit.
Bapak dua anak ini juga meminta kepada masyarakat atau para honorer untuk tidak segan - segan melaporkan dugaan kecurangan yang mereka ketahui kepada pihaknya melalui Posko Pengaduan Honorer K2 Lampura dijalan Pahlawan, Kotabumi. Akan tetapi, ia juga mengimbau laporan dugaan kecurangan yang akan dilaporkan itu, hendaknya disertai bukti - bukti lengkap tentang kecurangan yang dimaksud. "Atau bisa juga dilaporkan melalui Surat Elektronik Kowala seperti Kowala@yahoo.co.id dan Kowalautara@gmail.com," jelas dia.
Salah satu narasumber yang melaporkan dugaan kecurangan itu mengatakan dirinya sengaja melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Posko Pengaduan Honorer K2 Kowala lantaran merasa hak orang tuanya dirampas oleh para honorer yang melakukan kecurangan. "Kalau mereka tidak curang, tentu mereka tidak akan bisa ikut tes CPNSD dari K2," tandas dia seraya mewanti identitasnya disembunyikan.
Sebelumnya, Kowala membuka Posko Pengaduan Honorer K2 guna menjaring aspirasi para honorer atau kalangan masyarakat yang menemukan berbagai kejanggalan dilapangan terkait honorer.
Ketua Umum Kowala, Mirza menyatakan bahwa Posko ini akan dibuka mulai Senin (17/2) hingga bulan Juni mendatang. Dimana batas waktu uji coba para honorer K II yang diterima melalui tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berakhir sampai pada bulan Juli mendatang.
Sementara, berdasarkan pengumuman honorer K2 disitus www.cpns.menpan.go.id yang merupakan situs resmi Menpan dan RB), Jum'at (14/2), Pemerintah Kabupaten Lampura menerima sekitar 670 CPNS baru dari honorer K2.(Feaby).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar