Senin, 17 Februari 2014

POLRES USUT PNPM

Kotabumi (SL) - Polres Lampung Utara (Lampura) berjanji bakal segera menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan jalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Masyarakat Perdesaan 2013 di Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampura.

"Saya telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dilapangan terkait persoalan itu," ucap Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Lampura, Iptu. Supriyanto, Senin (10/2)

Menurutnya, Pulbaket yang akan dilakukan pihaknya dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana prosedur sebenarnya dari pekerjaan itu. Pihaknya juga tak akan sungkan meneruskan persoalan ini ke ranah hukum bilamana terdapat kesalahan prosedur dalam pengerjaan jalan di Desa Kemala Raja. "Kalau prosedurnya salah, akan kami lanjutkan ke ranah hukum," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Fasilitator Tekhnik PNPM-MPd Kecamatan Tanjung Raja, Darmawan menuding bahwa masyarakat di lima Dusun di Desa tersebutlah yang menjadi penyebab pengurangan volume jalan (panjang jalan) yang sedang dibangun di Desa itu. Sebab, menurut Darmawan, sesuai kontrak awal, pembangunan jalan sepanjang 1.650 Meter itu akan menelan dana dana sekitar Rp. 200 juta. Sumber dana berasal dari PNPM-MPd sebesa Rp. 159 juta ditambah swadaya dari masyarakat sekitar sebesar Rp. 51 juta.

Sayangnya, dana yang terkumpul dari masyarakat hanya sebesar Rp. 1,1 juta. Alhasil, pihaknya beserta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kemala Raja sepakat untuk mengurangi (revisi) volume jalan menjadi 1.300 meter. "Swadaya dari masyarakat hanya terkumpul Rp. 1,1 juta. Jadi, terpaksa kita kurangi panjang jalannya," kata Darmawan yang juga diamini oleh Sekretaris merangkap Bendahara TPK Desa Kemala Raja, Asnan, Jum'at (7/1).

Darmawan menuturkan, pengerjaan pembangunan jalan itu belum diserah terimakan kepada masyarakat lantaran batas waktu pekerjaan itu baru akan habis pada akhir Februari ini. "Batas waktunya (pekerjaan) sampai Bulan Februari ini," tutup dia.

Sementara, mantan Camat Tanjung Raja, M. Nur mengaku tidak pernah diberitahu oleh pihak terkait ihwal adanya pengurangan volume jalan yang tengah dibangun itu. Bahkan dirinya menyatakan, ia mengetahui telah terjadinya pengurangan volume jalan melalui pemberitaan media massa. Baik revisi atau Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek jalan itu pun diakuinya belum pernah ia terima. "Saya tidak tahu kalau ada pengurangan volume jalan. Sebab, di SPC (Surat Penetapan Camat) yang saya tandatangani panjang jalan yang akan dibangun itu sepanjang 1.650 meter," tuturnya, dikediamannya, belum lama ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...