Kotabumi
(SL) - Proyek pembangunan jalan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Perdesaan (PNPM) Mandiri 2013 di Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja,
Lampung Utara disinyalir sarat penyimpangan. Berbagai penyimpangan itu
diantaranya pengurangan volume dan panjang jalan, serta pengerjaaannya yang
langsung dilakukan oleh Kepala Dusun Dusun Suka Maju tanpa melibatkan
masyarakat.
Berdasarkan
pantauan dilapangan, jalan jenis underlagh yang belum rampung dikerjakan itu
telah mengalami berbagai kerusakan disepanjang jalan. Batu - batu yang
seharusnya disusun sebelum diratakan dengan alat berat ternyata hanya ditabur
dan sekali saja dilindas oleh alat berat. Praktis, bebatuan material jalan itu
mudah terlepas saat dilintasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat.
Akibatnya, jalan yang awalnya mudah dilalui menjadi medan yang sangat berbahaya
bagi para penduduk setempat. Bahkan, kendaraan roda empat yang ditumpangi oleh
sejumlah wartawan saat melintas dijalan itu pun sempat berulang kali terperosok
ke dalam lubang jalan dikarenakan bebatuan material jalan itu mudah terlepas.
Kepala
Dusun Melinting Jaya, Sarpudin membenarkan bahwa masyarakat sekitar mengeluhkan
buruknya kualitas jalan yang melintasi lima Dusun di Desa Kemala Raja. Adapun
lima Dusun itu yakni Dusun Melinting Jaya, Dusun Suka Maju, Dusun Basung Jaya,
Dusun Sesukan, Dusun Kemala Raja. Dimana, akibat pembangunan jalan itu,
masyarakat sekitar khawatir melintas terutama saat hujan turun karena takut
terperosok dan tergelincir. "Batu - batunya tabur. Jadi, gimana mau lewat
sana, motor lewat aja goyang -
goyang. (Jalan) Ini malah mempersulit kami," tuturnya, Rabu (5/2).
Dikatakannya,
masyarakat di lima Dusun lebih memilih melintas lewat jalan didalam kebun
ketimbang melintasi jalan itu. Jalan yang sejatinya untuk mempermudah
masyarakat dalam beraktifitas kini malah menjadi batu sandungan masyarakat.
"Sekarang banyak masyarakat yang lewat dalam kebon daripada lewat jalan
itu," kata dia yang diamini oleh dua orang rekannya, Bahrun, Leko.
Ia
mengatakan bahwa seluruh pengerjaan proyek jalan PNPM Mandiri itu tak
melibatkan masyarakat setempat melainkan dikerjakan sendiri oleh Kepala Dusun
Suka Maju yang bernama Asnan. Ia juga menduga telah terjadi pengurangan jumlah
volume dalam proyek jalan PNPM Mandiri tersebut. Pasalnya, menurut informasi
yang ia dapat, sejatinya panjang jalan mencapai 1.700 meter dengan dana sekitar
Rp. 260 juta. Akan tetapi kenyataannya, panjang jalan itu hanya sekitar 1.256 meter.
"Kata pemborong, panjangnya sekitar 1.700 meter. Tapi setelah diukur oleh
masyarakat ternyata panjangnya hanya mencapai 1.256 meter saja,"
terangnya.
Untuk
itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menghentikan proyek
jalan itu lantaran hanya membuat susah masyarakat sekitar dalam beraktifitas.
"Lebih baik Tak usah diteruskan. Nanti kami tambah susah," pintanya.
Ditambahkan
Bahrun, bahwa sejak jalan tanah itu dibangun menjadi jalan underlagh, aktifitas
masyarakat menjadi tersendat karena seluruh kendaraan mulai dari roda dua dan
roda empat tak dapat melintas dengan leluasa. Tak jarang mobil atau kendaraan
yang melintas dijalan itu terpelintir dan terperosok dibebatuan yang tidak
tertanam dengan baik dilintasan jalan. "Bagaimana mau baik, batu - batu
jalannya dipukul dengan kayu. Bukan dilindas dan diratakan berulangkali dengan
alat berat," katanya sembari mempraktekan bagaimana pekerja jalan
meratakan bebatuan dengan kayu.
Sementara,
Kepala Dusun Suka Maju, Asnan saat ditemui dilokasi, membantah bila proyek
jalan yang dikerjakannya senilai Rp. 200 juta melainkan hanya sebesar Rp. 200
juta. Ia juga mengakui bila panjang jalan hanya mencapai 1.200 Meter lantaran
dana itu tidak mencukupi untuk membangun jalan sepanjang 1.700 Meter.
Pengurangan volume panjang jalan ini diputuskan setelah pihaknya berkonsultasi
dengan konsultan PNPM kami dari Bandar Lampung). "Panjang jalan bisa
dikurangi kata konsultan kami pak Darmawan dari Bandar Lampung. Jadi, kami
mengerjakan sebatas dana yang cukup," pungkasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar