Rabu, 19 Februari 2014

TIM RANGER BINAAN WAKAPOLRES SIKAT BANDAR GANJA

Kotabumi (SL) - Tim Ranger binaan Waka Polres Lampung Utara (Lampura) kembali menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja didekat jembatan didaerah kali pasir, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Selasa (18/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka yang diamankan itu bernama Enggi Feri Erdiansyah (30) warga Muara Jaya, ‎RT 1/ RW 6, Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampura.

Turut diamankan dalam penangkapan tersebut, 26 paket kecil ganja siap edar. Kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres setempat guna pengembangan lebih lanjut.

Waka Polres Lampura, Kompol. Deden Heksa Putra menuturkan penangkapan tersangka bermula kecurigaan tim binaanya yang melihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka dan rekannya saat tengah berpatroli. Sayangnya, rekan tersangka berhasil melarikan diri saat akan digeledah. "Ketika digeledah, didalam kantong celana tersangka Enggi ada 12 paket kecil ganja siap edar," kata dia.

Berkat kerja keras timnya, pihaknya kembali menemukan 14 paket kecil ganja lainnya didalam kaleng yang diletakan tersangka diwarung kaki lima tak jauh dari lokasi penangkapan. Deden juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar rekan tersangka yang melarikan diri saat penangkapan. "Identitas rekan tersangka sudah kita kantongi. Saat ini sedang dalam pengejaran petugas," katanya seraya menambahkan, tersangka terancam hukuman kurungan minimal 5 tahun penjara.

Sementara, tersangka Enggi mengaku baru berjualan ganja sejak 3 bulan terakhir. Meski begitu, ia mengelak bila ke-26 paket itu dikatakan miliknya. Ia mengatakan bahwa 12 paket ganja yang ditemukan dikantong celananya itulah yang miliknya. Sedangkan, 14 paket kecil ganja yang ditemukan diwarung sekitar lokasi bukan miliknya melainkan milik rekannya yang telah melarikan diri. "Setiap hari saya mampu jual 20 paket. Setiap paket saya jual seharga Rp.10 ribu," tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...