Senin, 17 Februari 2014

GUDANG PT. M3 DIDUGA TAK BERIZIN

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) layak memberi sanksi tegas kepada PT. Mandiri Multi Megah (M3). Pasalnya, Gudang distributor makanan dan minuman itu selain merugikan masyarakat lantaran diduga mencemari sumur warga, tapi juga diduga tak berizin alias ilegal.

Kasi Pemerosesan Perizinan, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampura, Duta Karya dengan tegas menyatakan bila PT. M3 tidak ada dalam data registrasi perizinan yang dimiliki pihaknya. "Sejak berdirinya KPMP pada tahun 2009 lalu sampai sekarang, belum ada yang namanya izin dari PT M3," katanya, Rabu (12/2).

Bahkan, menurut Kasi muda ini, pihaknya baru mengetahui bila ada sebuah gudang distributor makanan dana minuman di Desa Kembang Tanjung melalui media massa. "Saya baru tahu kalau ada gudang disana," ungkap dia. Kendati memastikan bahwa PT. M3 tidak ada dalam daftar KPMP Lampura, akan tetapi ia enggan menyebut gudang distributor makanan dan minuman itu ilegal. Karena, mungkin saja perusahaan distributor itu berdiri sebelum kantornya ada. "Mungkin perusahaan itu sudah mengurus izin di Diskoperindag (Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan) sebelum KPMP berdiri. Tapi, saya tidak tahu apa sudah ada izin dari Diskoperindag atau belum?" Jelas dia.

Disisi lain, Tim Pengawasan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampura, Rabu (12/2), menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pada gudang PT. M3 guna memastikan apakah benar sumur resapan milik PT M3 telah mencemari sumur warga. Sayangnya, tanpa alasan yang jelas, pihak BLH enggan menjelaskan secara rinci hasil Sidak yang dilakukan pihaknya. "Ke kantor saja langsung ketemu dengan Kabid Ibu Yeni," ujar Kasi Pengawasan Lingkungan BLH Lampura, Sudirman singkat.

Sumur resapan digudang milik PT. Mandiri Multi Megah (M3) di Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) diduga mengalami kebocoran. Akibatnya, sejumlah sumur warga yang berada disekitar gudang PT. tersebut menjadi tercemar.

Ironinya, kondisi ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir tanpa ada tindakan nyata dari perusahaan yang bergerak dibidang distributor minuman dan makanan anak - anak itu meski acap kali diprotes warga sekitar.

"Air sumur kami berminyak dan mengandung karat. Kalau tidak percaya, silahkan lihat sendiri,” tutur Rosina yang kediamannya berada persis disamping lokasi gudang, Selasa (11/2).

Menurutnya, air sumurnya telah tercemar sejak dua tahun terakhir. Dimana, sumber pencemaran ini diduga berasal dari rembesan bak penampungan milik distributor makanan dan minuman tersebut. Ia pun mengaku telah kerap kali melaporkan persoalan ini ke pihak perusahaan itu. Namun hingga kini, keluhan pihaknya tak mendapat respon yang berarti dari pihak perusahaan. "(Persoalan ini) sudah sering kali kita laporkan ke pihak gudang. Tapi, sampai saat ini, belum ada solusi," katanya.

Selain sumur miliknya, sumur milik Tugino dan beberapa warga lainnya juga mengalami nasib serupa mulai dari berbau hingga berwarna keruh. Praktis, baik ia dan warga lainnya tak dapat mengkonsumsi air sumurnya masing - masing. Keluarga Rosina terpaksa membeli air mineral untuk dikonsumsi. Sementara, untuk keperluan mandi dan mencuci, keluarganya terpaksa minta kepada tetangga yang sumurnya tidak tercemar. "Kalau untuk minum, kami beli air mineral mas," ujarnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...