Rabu, 19 Februari 2014

PEMKAB ANCAM TUTUP ALFAMART

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) mengancam akan menutup operasional Alfamart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi yang kedapatan menjual minuman/makanan yang kadaluarsa.

"Kita akan tindak tegas mereka. Jika perlu kita tutup," tegas Kepala Bagian Perekonomian Pemkab, Selasa (18/2).

Namun sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu pihak pengelola Alfarmart tersebut guna mengetahui alasan sebenarnya mengapa minuman kadaluarsa itu masih dijual kepada konsumen. Bilamana terbukti benar bahwa minuman kadaluarsa itu dijual dengan sengaja maka pihaknya tak akan sungkan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola Alfamart yang berada tak jauh dari kantor Pemkab. "Kita harus tahu dulu apakah penjualan minuman kadaluarsa itu disengaja atau tidak. Setelah itu, baru kita bicara soal sanksi apa yang akan dijatuhkan?" tutur pria yang akrab dengan sapaan Bung itu.

Dilain sisi, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lampura, M. Na'iim menyatakan pihaknya segera terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti pemberitaan tentang minuman kadaluarsa yang dijual oleh Alfamart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi. "Hari ini juga kita akan terjunkan petugas untuk menindaklanjuti dugaan kadaluarsa yang dijual oleh Alfamart dijalan Jenderal Sudirman," katanya.

Bilamana dalam pemeriksaan itu pihaknya menemukan makanan atau minuman kadaluarsa dilokasi, maka pihaknya akan memberikan teguran langsung kepada pihak pengelola perusahaan waralaba itu. "Kita akan berikan nasihat (teguran) kepada mereka (Alfamart) bila terbukti benar menjual minuman kadaluarsa," ucap dia.

Sebelumnya, Perusahaan waralaba Alfamart di Jalan Jendral Sudirman, Kotabumi, tepatnya didepan kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga menjual minuman kadaluarsa.

Menariknya, meski telah kedapatan menjual minuman kadaluarsa, karyawan waralaba itu malah balik menuding barang kadaluarsa itu hasil rekayasa pembeli. Minuman dingin dengan merk Green Sand itu telah habis masa sejak dua bulan yang lalu yakni bulan Desember 2013.

Aby, warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan menuturkan awalnya ia dan rekan - rekannya tak menyadari bila tiga kaleng minuman dingin yang dibeli oleh rekannya Heri tersebut telah kadaluarsa. Ketiga minuman dingin itu rencananya akan mereka nikmati untuk sekedar menghilangkan dahaga. Akan tetapi, betapa terkejutnya Aby saat mengetahui bahwa minuman yang ia minum telah kadaluarsa sejak dua bulan lalu. "Minuman itu sempat saya minum. Tapi, saya sangat kaget sekali begitu tahu minuman yang diminum itu telah kadaluarsa sejak Desember 2013," kata dia.

Mendapati hal itu, spontan Aby meminta rekan - rekannya untuk memeriksa tanggal kadaluarsa minuman yang akan dikonsumsi oleh mereka. Kebetulan, dua kaleng minuman milik rekan - rekannya itu belum sempat dibuka. Alhasil, setelah diperiksa ternyata hanya minuman dingin yang dikonsumsi Aby saja yang kadaluarsa.

Mengetahui minuman yang ia beli telah kadaluarsa, Heri dan dua rekan yang lain lantas memutuskan kembali ke Alfamart itu untuk meminta pertanggungjawaban pihak waralaba itu. Tapi, bukannya meminta maaf, sang karyawan malah balik menuduh rekan - rekannya sengaja merekayasa hal itu. "Kepala toko (Alfamart) bukannya meminta maaf atas keteledoran yang mereka buat tapi malah menuduh kami merekayasa. Ini kan tidak benar namanya!!" sesal Heri.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...