Selasa, 25 Februari 2014

POLHUT AMANKAN BERUANG MADU


Kotabumi (SL) - Seekor beruang madu yang kedapatan memasuki pekarangan salah seorang penduduk di Desa Tanjung Harta Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara berhasil diamankan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Senin (24/2).

Beruang madu yang berumur sekitar 1,2 tahun dan berjenis kelamin jantan ini ditangkap saat berada diatas pohon rambutan belakang rumah warga yang bernama Amir. Menariknya, sang induk beruang berada tepat dibawah pohon seolah bertugas mengamankan situasi. "Anak beruang itu sedang makan buah rambutan diatas pohon. Sementara, induknya yang berukuran anak sapi berada dibawah pohon," kata Kasat
Polhut Dishutbun Lampura, Subhan Andika, Senin (24/2).

LIMA MENGHILANG, SITI DITEMUKAN TEWAS


Kotabumi (SL) - Lima hari menghilang, Siti Hasanah (84), warga Poncowati, Lampung Tengah (Lamteng) ditemukan tewas membusuk di Sungai Way Abung, Bangun Rejo, Sindang Sari, Lampung Utara (Lampura), Minggu (23/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Jasad perempuan renta itu pertama kali ditemukan oleh sejumlah warga sekitar yang akan memancing ikan. Saat ditemukan, jenazah Siti tersangkut dipepohonan dengan posisi telungkup dipinggir sungai. Akan tetapi, warga baru memberitahukan penemuan mayat itu ke pihak Kepolisian pada Senin (24/2).

LAGI, TIM RANGER TANGKAP PENJUDI


Kotabumi (SL) - Tim Ranger Polres Lampung Utara (Lampura) mencokok empat pemuda yang sedang bermain judi kartu remi (leng), dijalan Perindustrian, Sribasuki, Lampura, Senin (24/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp. 2,2 Juta, tiga set kartu remi, lampu penerangan, serta tiga gulung tikar yang digunakan untuk lapak berjudi.

243 RUMAH TERENDAM BANJIR

Kotabumi (SL) - Hujan deras yang mengguyur Kotabumi Lampung Utara (Lampura) sejak Sabtu (22/2) hingga Minggu dini hari menyebabkan air sungai Umban atau Way Umban kembali meluap. Akibatnya, sedikitnya 243 rumah disepanjang bantaran kali umban yang membelah kota Kotabumi terendam banjir.


Data tersebut berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura Minggu (23/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana, 243 rumah itu tersebar di empat Kelurahan dari dua Kecamatan berbeda. Ke-empat Kelurahan itu yakni Kelurahan Tanjung Harapan, Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, dan Kelurahan Sribasuki, serta Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi.

DUA PEMUDA JADI BULAN - BULANAN MASSA LANTARAN MEMBEGAL


 Kotabumi (SL) – Entah apa yang ada didalam pikiran Irman dan Amir. Akibat bermimpi memiliki motor, kedua warga Desa Talang Baru, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara (Lampura) ini nekad membegal motor di di jalan Dusun Lewung Kolot, Desa Sukamarga, Abung Tinggi.

Adapun motor yang diincar yakni Honda Revo BE 6366 EUX, milik Nanda Apriyadi (11), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Abung Barat Lampura. Sayangnya, rencana mereka tak berjalan mulus sesuai rencana. Aksi mereka berhasil digagalkan oleh masyarakat dan pihak keamanan yang berhasil mengejar para pelaku. Namun, kedua pemuda itu sempat menjadi bulan – bulanan massa yang langsung mengayunkan ‘bogeman’ mentah. Beruntung, pihak penegak hukum berlaku sigap dengan langsung mengamankan keduanya. 

PKS KIAN GENCAR SOSIALISASI JELANG PILEG


Kotabumi (SL) - Guna mencapai target tiga besar dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Utara kian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat diwilayahnya.

Sosialiasi yang dikemas dalam berbagai kegiatan ini diantaranya berupa pengobatan gratis, bazar Sembako murah, penjualan pakaian laik pakai, perbaikan jalan secara swayada. Tujuannya jelas, yakni menarik simpati rakyat sebanyak - banyaknya.

Kamis, 20 Februari 2014

PEMBAYARAN GAJI CPNS K2, SAYUTI : TUNGGU KEPUTUSAN PUSAT

Kotabumi (SL) - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer kategori 2 Lampung Utara (Lampura) tahun 2013 bak sebuah bom waktu yang siap meledak kapan saja. Pasalnya, belum usai dengan persoalan nasib honorer K2 yang tak diterima, kini Pemkab Lampura dihadapkan persoalan yang tak kalah besar.

Persoalan besar itu yakni pembayaran gaji bulanan dari para CPNS K2 yang telah dinyatakan lulus. Sebab, anggaran gaji bulanan mereka belum dialokasikan oleh Pemkab Lampura pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014.

DPRD SIAP PANGGIL ALFAMART 'KADALUARSA

Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura) menyesalkan adanya Alfamart yang kedapatan menjual minuman dingin kadaluarsa kepada para konsumen. Alfamart yang dimaksud berada dijalan Sudirman, Kotabumi, tepatnya didepan kantor Pemkab Lampura.

"Tentu sangat kita sesalkan bila memang betul ada Alfamart yang menjual minuman kadaluarsa," kata Sekretaris Komisi D DPRD Lampura, Ali Darmawan, Kamis (20/2).

URUNG BERLAKU CABUL, PARJITO SIKAT MOTOR MA

Kotabumi (SL) - Seorang pemuda yang diduga pelaku begal dan percobaan pemerkosaan dibekuk oleh Polsek Abung Timur, Lampung Utara (Lampura), Kamis (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas keamanan terpaksa 'menghadiahi' tersangka dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.

Parjito (25) warga Desa Peraduan Waras, Kecamatan Abung Timur, Lampura itu disangkakan telah membegal motor Revo BE 3463 JC milik MA (17), warga Desa Peraduan Waras, Abung Timur, Lampura. Tempat Kejadian Perkara sendiri terjadi di Dusun Pungguk Lama, Desa Praduan Waras, Kecamatan Abung Timur Lampura pada 18 Febuari 2014 sekitar pukul 07.30 WIB.

Rabu, 19 Februari 2014

RATUSAN RUMAH TERENDAM BANJIR

Kotabumi (SL) - 147 rumah warga yang tinggal disekitar bantaran sungai didua Kecamatan Lampung Utara terendam banjir, Rabu (19/2). Ketinggian air bervariasi mulai dari 20 cm hingga 1 meter. Akibatnya, ratusan warga pun terpaksa mengungsi ke rumah sanak familinya yang aman dari jangkauan banjir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, menyatakan saat ini pihaknya menetapkan siaga darurat atas keadaan ini dan masih terus melakukan pendataan tentang berapa banyak korban banjir. "Kita sudah turun meninjau sejumlah lokasi yang terkena banjir. Selain itu, kita juga mendata jumlah korban banjir," tutur dia.

YLKI DUKUNG UPAYA PEMKAB TUTUP ALFAMART 'KADALUARSA'

Kotabumi (SL) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Utara (Lampura) mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang berniat menutup operasional Alfarmart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi. Lantaran YLKI menilai menjual makanan atau minuman kadaluarsa kepada konsumen termasuk sebuah tindak kejahatan.

"Kami YLKI sangat setuju sekali dengan langkah (penutupan) itu," kata Pembina YLKI Lampura, Saleh Ahmad, Rabu (19/2).

BIJAY COBA LUKAI WARTAWAN

Kotabumi (SL) - Dinginnya teralis besi penjara Polres Lampung Utara (Lampura) sepertinya tak mampu meredam keberingasan perilaku Mulyadi alias Bijay, pemilik Bijay Group. Buktinya, tersangka yang tersangkut perkara penganiayaan bawahannya itu masih sanggup menghardik wartawan dan bahkan mencoba melukai wartawan dari dalam ruang tahanan.

DK, salah satu kontributor surat kabar politik menuturkan bahwa perlakuan yang tidak mengenakan yang ia terima dari tersangka Bijay bermula saat dirinya beserta rekan jurnalis lainnya sedang melakukan liputan di Polres, Rabu (19/2) sekitar pukul 11:00 WIB. Kebetulan saat itu, ia dan rekan - rekannya berada didekat pintu ruang tahanan tempat tersangka ditahan. "Saat itu saya dan rekan - rekan sedang berdiri didekat pintu tahanan," ucap dia, Rabu (19/2).

TIM RANGER WAKAPOLRES COKOK BANDAR GANJA

Kotabumi (SL) - Dinginnya teralis besi penjara Polres Lampung Utara (Lampura) sepertinya tak mampu meredam keberingasan perilaku Mulyadi alias Bijay, pemilik Bijay Group. Buktinya, tersangka yang tersangkut perkara penganiayaan bawahannya itu masih sanggup menghardik wartawan dan bahkan mencoba melukai wartawan dari dalam ruang tahanan.

DK, salah satu kontributor surat kabar politik menuturkan bahwa perlakuan yang tidak mengenakan yang ia terima dari tersangka Bijay bermula saat dirinya beserta rekan jurnalis lainnya sedang melakukan liputan di Polres, Rabu (19/2) sekitar pukul 11:00 WIB. Kebetulan saat itu, ia dan rekan - rekannya berada didekat pintu ruang tahanan tempat tersangka ditahan. "Saat itu saya dan rekan - rekan sedang berdiri didekat pintu tahanan," ucap dia, Rabu (19/2).

TIM RANGER BINAAN WAKAPOLRES SIKAT BANDAR GANJA

Kotabumi (SL) - Tim Ranger binaan Waka Polres Lampung Utara (Lampura) kembali menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja didekat jembatan didaerah kali pasir, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Selasa (18/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka yang diamankan itu bernama Enggi Feri Erdiansyah (30) warga Muara Jaya, ‎RT 1/ RW 6, Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampura.

Turut diamankan dalam penangkapan tersebut, 26 paket kecil ganja siap edar. Kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres setempat guna pengembangan lebih lanjut.

TAK ADA BIAYA, BAYI KELAINAN HATI DIRAWAT SEADANYA

Kotabumi (SL) - Isak tangis Salsabila Dinata, pengidap penyakit kelainan hati (Atresia Billier) terdengar membuncah dari dalam rumah seolah ingin memberitahu tentang ganasnya penyakit yang ia derita kepada siapa saja yang mendengarnya. Bujuk rayuan sang ibu pun tak mampu menenangkan sang putri yang baru berumur 7 bulan ini meski telah berulang kali mencoba meredakan tangisannya.

Tubuh bayi bernama Salsabila itu berwarna kuning dan mengalami pembengkakan dibagian perut setelah kerusakan hati menyerang liver dan empedunya. Satu - satunya jalan untuk menghilangkan penderitaan sang bayi yakni melalui proses transplantasi atau cangkok hati. Akan tetapi, biaya transplantasi ini terbilang sangat besar. Biaya yang harus dikeluarkan untuk transplantasi itu mencapai Rp. 1,5 miliar.

PEMKAB ANCAM TUTUP ALFAMART

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) mengancam akan menutup operasional Alfamart dijalan Jenderal Sudirman, Kotabumi yang kedapatan menjual minuman/makanan yang kadaluarsa.

"Kita akan tindak tegas mereka. Jika perlu kita tutup," tegas Kepala Bagian Perekonomian Pemkab, Selasa (18/2).

ALFAMART DIDUGA JUAL MINUMAN KADALUARSA

Kotabumi (SL) - Perusahaan waralaba Alfamart di Jalan Jendral Sudirman, Kotabumi, tepatnya didepan kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga menjual minuman kadaluarsa.

Menariknya, meski telah kedapatan menjual minuman kadaluarsa, karyawan waralaba itu malah balik menuding barang kadaluarsa itu hasil rekayasa pembeli. Minuman dingin dengan merk Green Sand itu telah habis masa sejak dua bulan yang lalu yakni bulan Desember 2013.

PRIA KETERBELAKANGAN MENTAL MATI BUNUH DIRI

Kotabumi (SL) - Seorang pemuda yang mengalami keterbelakangan mental ditemukan tewas tergantung. Jenazah Antonius Ardianto itu ditemukan pertama kali sang kakak dijendela kamarnya, Senin (17/2), sekitar pukul 07.30 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum diektahui pasti penyebab kematian warga Desa Purbasakti, Abung Surakarta, Lampura itu. Dugaan sementara, korban depresi dan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

KOWALA TERIMA 18 ADUAN K2

Kotabumi (SL) - Tak sampai satu hari sejak dibukanya Posko Pengaduan Honorer Kategori II (K2), Komunitas Wartawan Lampung Utara (Kowala) telah menerima 18 laporan terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan Honorer K2. Laporan itu berasal dari sejumlah instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

"Sampai pukul 13:30 WIB, kita sudah terima 18 laporan dugaan kejanggalan honorer K2," tutur Sekretaris Umum Kowala, Doni, Senin (17/2).

Senin, 17 Februari 2014

ANAK BUAHNYA DITANGKAP NYABU, BPN SERAHKAN KE PUSAT

Kotabumi (SL) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara (Lampura) belum menentukan sikap terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada salah satu stafnya yang tersangkut perkara Narkoba di Bandar Lampung. BPN Lampura beralasan pemberian sanksi kepada para pegawai BPN merupakan wewenang mutlak BPN pusat di Jakarta.

"Dia (Kodrat Syahdan Malamo) memang staf saya. Tapi, saya sudah laporkan perkara ini ke Kanwil (Kantor Wilayah BPN Bandar Lampung) untuk diteruskan ke kantor pusat terkait sanksi apa yang bakal diberikan," kata BPN Lampura, Merodi Sugarda, Minggu (16/2).

KOWALA BUKA POSKO PENGADUAN HONORER K2

Kotabumi (SL) - Komunitas Wartawan Lampung Utara (Kowala) membuka Posko Pengaduan Honorer Kategori II (K II). Posko ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi para honorer atau kalangan masyarakat yang menemukan berbagai kejanggalan dilapangan terkait honorer.

Ketua Umum Kowala, Mirza menyatakan bahwa Posko ini akan dibuka mulai Senin (17/2) hingga bulan Juni mendatang. Dimana batas waktu uji coba para honorer K II yang diterima melalui tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berakhir sampai pada bulan Juli mendatang. "Masyarakat atau honorer yang mendapati kejanggalan dapat melapor langsung ke Posko Kowala dijalan Pahlawan Kotabumi. Atau bisa juga melalui surat elektronik (Email) Kowala yakni Kowala@yahoo.co.id dan Kowalautara@gmail.com," kata dia, Minggu (16/2).

POLISI RINGKUS IBU DAN ANAK PENGEDAR

Kotabumi (SL) - Seorang Ibu dan putranya diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) lantaran kedapatan tangan membawa dan menyimpan narkoba jenis Shabu. Ibu dan anak ini ditangkap dilokasi berbeda. Dimana sang ibu yang bernama Nova Tiana Media (42) ditangkap dijalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan kantor Pengadaian, Kotabumi, Kamis (13/2) sekira pukul 08.00 WIB.

Sementara, putranya yang berinisial Y ditangkap dikediaman tersangka didaerah Simpang empat Kompi, Banyu Urip, Lampura. Dari tangan keduanya, Kepolisian menyita tak kurang dari dua belas paket ukuran
sedang shabu lengkap dengan alat hisapnya.

PEMKAB ANCAM TUTUP PT. M3

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) mengancam menutup gudang milik PT. PT. Mandiri Multi Megah (M3), distributor makanan dan minuman yang berada di Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan, Lampura. Langkah ini terpaksa diambil bila PT. M3 tidak segera melengkapi seluruh perizinan yang diharuskan.

"Gudang itu ilegal. Jadi, kalau tidak ada itikad baik dari PT. M3, kita akan tutup (gudang)," tegas Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Lampura, Ansyori Rasyid, Kamis (13/2).

AMUK SI JAGO MERAH LUDESKAN DUA RUMAH

Kotabumi (SL) - Dua unit bangunan yang berada di Jalan Yos Sudarso, nomor 12, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, ludes dilalap si jago merah, Kamis (13/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Adapun kedua unit bangunan itu terdiri dari sebuah rumah milik Almarhum Djamirun dan gudang milik Istar Abadi.

Dwi Hastanto (34), putra almarhum Djamirun menuturkan amuk si jago merah itu pertama kali diketahui saat dirinya yang terbangun lantaran merasa kepanasan. "Saat itu, kondisinya gelap gulita, dan menjelang Subuh. Ketika bangun dan keluar dari toko, yang letaknya disebelah kanan rumahnya, terlihat api sudah membumbung tinggi dari bangunan milik Istar Abadi," kata dia.

GUDANG PT. M3 DIDUGA TAK BERIZIN

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) layak memberi sanksi tegas kepada PT. Mandiri Multi Megah (M3). Pasalnya, Gudang distributor makanan dan minuman itu selain merugikan masyarakat lantaran diduga mencemari sumur warga, tapi juga diduga tak berizin alias ilegal.

Kasi Pemerosesan Perizinan, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampura, Duta Karya dengan tegas menyatakan bila PT. M3 tidak ada dalam data registrasi perizinan yang dimiliki pihaknya. "Sejak berdirinya KPMP pada tahun 2009 lalu sampai sekarang, belum ada yang namanya izin dari PT M3," katanya, Rabu (12/2).

SIDANG DITEMPAT TUNTASKAN 29 PERKARA

Kotabumi (SL) - Sidang ditempat yang digelar bersama oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara (Lampura), dan Pengadilan negeri (PN) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi menangani sedikitnya 29 perkara pelanggaran lalu lintas. Sidang ditempat ini bertempat di Pos Polisi Tugu Payan Mas, yang berada dijalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN) Kotabumi, Rabu (12/2) pagi.

Sejatinya, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam kegiatan tersebut mencapai 87 pelanggaran yang terdiri dari 36 Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK), 49 Motor, 2 Surat izin mengemudi (SIM).

SIDANG DITEMPAT TANGANI 29 PERKARA

Kotabumi (SL) - Sidang ditempat yang digelar bersama oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara (Lampura), dan Pengadilan negeri (PN) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi menangani sedikitnya 29 perkara pelanggaran lalu lintas. Sidang ditempat ini bertempat di Pos Polisi Tugu Payan Mas, yang berada dijalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN) Kotabumi, Rabu (12/2) pagi.

Sejatinya, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam kegiatan tersebut mencapai 87 pelanggaran yang terdiri dari 36 Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK), 49 Motor, 2 Surat izin mengemudi (SIM).

"Jumlah pelanggarannya ada 87. Tapi, karena mereka (pengendara) ada yang tidak bawa uang dan lebih memilih menyelesaikannya di Pengadilan, jadi jumlah yang disidang ditempat hanya 29 perkara saja," ucap Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Endhie, disela - sela kegiatan.

Perwira menengah Kepolisian ini mengatakan bahwa kegiatan ini selain untuk memberikan pemahaman bagaimana berkendara yang baik dan aman tapi juga untuk mengenalkan secara langsung proses persidangan pelanggaran lalu lintas kepada para pengendara. "Kelengkapan surat - menyurat kendaran roda empat dan dua, dan SIM, serta Helm jadi fokus utama razia kali ini," terangnya seraya menambahkan, pihaknya berharap tingkat kesadaran para pengendara akan semakin meningkat melalui kegiatan ini.

Ditempat yang sama, Indra Lesmana karim, SH, yang menjadi Hakim dalam Sidang ditempat mengatakan para pengendara harus melengkapi surat -menyurat kendaraannya dan memakai peralatan yang lengkap sebelum berkendara. helm serta memiliki Surat Izin Mengemudi.”Semoga, mereka (pengendara) dapat lebih memperhatikan dan mengutamakan bagaiman berkendara yang baik dan aman setelah ini," ujar dia.

Sementara, Edrus yang berperan sebagai Jaksa dalam persidangan itu menjelaskan bila denda yang dikenakan kepada para pengendara yang 'bandel' itu bervariasi. Dimana untuk pelanggaran tidak membawa STNK, dendanya sebesar Rp. 60 ribu. Sedangkan untuk pelanggaran tidak memiliki SIM dikenakan denda sebesar  Rp. 50 ribu. "Kalau denda bagi yang tidak pakai helm, dendanya sebesar Rp. 40 ribu,” tutup dia.(Feaby)

BPMPD PASTIKAN JALAN PNPM KEMALA RAJA TAK LAYAK!!

Kotabumi (SL) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara (Lampura) memastikan kualitas pembangunan jalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) 2013 di Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampura tidak cukup layak. Kesimpulan ini didapat setelah BPMPD beserta sejumlah pihak terkait mengunjungi lokasi dimaksud.

"Saat kita turun ke lokasi (Desa Kemala Raja diantaranya bersama Fasilitator Kabupaten, dan PJOK (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan) Kecamatan, jalannya (memang) kurang layak," jelas PJOK Kabupaten, Huzaimah, Selasa (11/2).

PT. M3 CEMARI SUMUR WARGA

Kotabumi (SL) - Sumur resapan digudang milik PT. Mandiri Multi Megah (M3) di Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) diduga mengalami kebocoran. Akibatnya, sejumlah sumur warga yang berada disekitar gudang PT. tersebut menjadi tercemar.

Ironinya, kondisi ini telah berlangsung sejak dua tahun terakhir tanpa ada tindakan nyata dari perusahaan yang bergerak dibidang distributor minuman dan makanan anak - anak itu meski acap kali diprotes warga sekitar.

LPI : STOP KENDARAAN OVER KAPASITAS!!!!

Kotabumi (SL) - Lantaran dinilai telah melakukan melanggar aturan partai, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Lampung Utara (Lampura) berencana mencabut jabatan Wakil Ketua III DPRD yang selama ini ditempati oleh Hendra Setiadi. Kuat dugaan, usulan pencabutan jabatan itu imbas dari kisruh Surat Rekomendasi DPRD tentang hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) September 2013 silam.

Sekretaris DPC Gerindra Lampura, Mahendra Riski mengatakan, surat usulan partai ihwal pergantian sosok yang menjabat Wakil Ketua III DPRD Lampura. Dimana surat usulan itu kini tengah dibahas oleh tingkat pimpinan DPRD. "Penggantian jabatan yang dipangku oleh Hendra Setiadi itu hasil keputusan rapat partai beberapa waktu lalu," ucapnya, digedung DPRD, Senin (10/2).

WALHI KECAM PEMBEBASAN PELAKU PEMBALAKAN

Kotabumi (SL) - Pembebasan para pelaku pembalakan liar dihutan Register Lampung Utara (Lampura) terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya, kalangan Legislatif setempat mengkritisi kebijakan pembebasan para pelaku, kini kritikan yang sama datang dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung.

Walhi menilai seyogyanya aparat penegak hukum dapat bertindak tegas kepada siapa saja pelaku yang telah melakukan pembalakan liar dihutan Register. Namun lacur, para pelaku malah dibiarkan bebas melenggang diluar. "(Harusnya) tidak ada tebang pilih dalam penanganan masalah perambahan hutan kawasan,” kata Ketua Walhi Provinsi Lampung, Bejo Dewangga, melalui ponsel, Senin (10/2).

POLRES USUT PNPM

Kotabumi (SL) - Polres Lampung Utara (Lampura) berjanji bakal segera menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan jalan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Masyarakat Perdesaan 2013 di Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampura.

"Saya telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dilapangan terkait persoalan itu," ucap Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Lampura, Iptu. Supriyanto, Senin (10/2)

Minggu, 09 Februari 2014

VOLUME JALAN TIDAK CUKUP, DARMAWAN SALAHKAN MASYARAKAT

Kotabumi (SL) - Lempar batu sembunyi tangan. Inilah yang terjadi dibalik buruknya pembangunan jalan yang berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) tahun 2013 di Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

Pasalnya, Fasilitator Tekhnik PNPM-MPd Kecamatan Tanjung Raja, Darmawan menuding bahwa masyarakat di lima Dusun di Desa tersebutlah yang menjadi penyebab pengurangan volume jalan (panjang jalan) yang sedang dibangun di Desa itu. Sebab, menurut Darmawan, sesuai kontrak awal, pembangunan jalan sepanjang 1.650 Meter itu akan menelan dana dana sekitar Rp. 200 juta. Sumber dana berasal dari PNPM-MPd sebesa Rp. 159 juta ditambah swadaya dari masyarakat sekitar sebesar Rp. 51 juta.

PEMBEBASAN PELAKU PEMBALAKAN, MARDHANI : ITU PERSEDEN BURUK!!!

Kotabumi (SL) - Tidak ditahannya para pelaku pembalakan liar dihutan kawasan yang dilindungi Undang - Undang oleh pihak penegak hukum Lampung Utara, membuat DPRD setempat gerah. Menurut kalangan wakil rakyat setempat, pembebasan para pelaku pembalakan liar itu dapat menciderai penegakan supremasi hukum diwilayah Lampura.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Lampura, Mardani Umar, Minggu (9/2) dengan tegas menyesalkan tindakan yang telah diambil aparat penegak hukum setempat yang memilih melepaskan para tersangka pembalakan liar ketimbang menahannya. "Sangat kita sesalkan. (Masa) pelaku perambahan hutan tidak ditahan. Ini akan jadi preseden buruk bagi masyarakat,” kata dia.

DIKENAL BERINGAS, WARGA GIRANG BIJAY DITAHAN

Kotabumi (SL) – Penahanan Mulyadi alias Bijay, pemilik Bijay Group bak pelepas dahaga bagi warga disekitar kediaman pelaku yang telah muak dengan sepak terjang pelaku. Dimata warga disekitar kediaman pelaku terutama warga Dusun Dusun Gilih Sari, dan Dusun Tunggal Binangun, Desa Kembang Tanjung, Lampung Utara (Lampura), perangai tersangka Mulyadi atau yang dikenal dengan sebutan bos Bijay itu, terkenal sadis dan ringan tangan.

Pasalnya, selama ini warga sekitar merasa takut dan resah dengan ulah brutal Mulyadi yang sering ‘menganiaya’ dan melukai bawahannya itu. Kendati begitu, mereka tak dapat berbuat banyak lantaran Bijay sendiri terkenal dengan para petinggi Polres. Kesaksian sadisnya tindakan Bijay itu salah satunya datang dari M (50), warga Dusun Tunggal Binangun, Desa Kembang Tanjung, Lampura. Perempuan berumur ini mengaku bahwa kedua anak kandungnya pernah jadi korban aksi brutal Bijay. “Anak saya HN (26) dan HK (28) pernah dianiaya dan ditusuk pakai pisau oleh Mulyadi alias Bijay itu,” tuturnya saat ditemui dikediamannya, Minggu (9/2).

KUALITAS JALAN BURUK, SYAHRULMAN: BPMPD CEK LOKASI

Kotabumi (SL) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara (Lampura) bakal memeriksa langsung proyek jalan underlagh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Mandiri 2013 di Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja,
Lampura.

"Rencananya besok, kami akan turun ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi proyek itu," Kata Sekretaris Tim Koordinasi PNPM dari BPMPD setempat, Syahrul Man, Kamis (6/2).

Syahrul Man mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah dalam pembangunan proyek jalan itu terdapat unsur penyimpangan atau tidak. Kendati begitu, secara tersirat, ia mengakui bahwa terdapat banyak dugaan pelanggaran dalam pembangunan proyek jalan itu seperti panjang dan lebar jalan, panjang drainase, serta jumlah gorong – gorong yang dibangun yang tidak sesuai. Dimana berdasarkan Surat Penetapan Camat Tanjung Raja dengan nomor :001/SPC-BLM/PNPM-MPd/TJR/2013 tentang Bantuan PNPM – MPd, panjang jalan yang dibangun mencapai 1.650 meter
dengan lebar 3 meter. Sementara, panjang drainase yang harus dibangun mencapai 250 meter. Sedangkan, jumlah gorong – gorong yang harus dibangun mencapai 6 unit.

Rabu, 05 Februari 2014

PROYEK JALAN PNPM DESA KEMALA RAJA DIDUGA BERMASALAH



Kotabumi (SL) - Proyek pembangunan jalan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PNPM) Mandiri 2013 di Desa Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara disinyalir sarat penyimpangan. Berbagai penyimpangan itu diantaranya pengurangan volume dan panjang jalan, serta pengerjaaannya yang langsung dilakukan oleh Kepala Dusun Dusun Suka Maju tanpa melibatkan masyarakat.


Berdasarkan pantauan dilapangan, jalan jenis underlagh yang belum rampung dikerjakan itu telah mengalami berbagai kerusakan disepanjang jalan. Batu - batu yang seharusnya disusun sebelum diratakan dengan alat berat ternyata hanya ditabur dan sekali saja dilindas oleh alat berat. Praktis, bebatuan material jalan itu mudah terlepas saat dilintasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Akibatnya, jalan yang awalnya mudah dilalui menjadi medan yang sangat berbahaya bagi para penduduk setempat. Bahkan, kendaraan roda empat yang ditumpangi oleh sejumlah wartawan saat melintas dijalan itu pun sempat berulang kali terperosok ke dalam lubang jalan dikarenakan bebatuan material jalan itu mudah terlepas.

LAGI, USAHA RR GUGAT KPU KANDAS



Kotabumi (SL) - Tamat sudah perlawanan Bakal Calon Bupati (Balonbup) Riza Fahlevi dalam usahanya menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara (Lampura) yang telah menggugurkannya sebagai salah satu calon peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah setempat pada September 2013 silam. Pasalnya, Selasa (4/2), Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandar Lampung mementahkan gugatan tersebut.

Sidang pembacaan keputusan ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum Riza. Sementara, Riza Pahlevi tidak tampak hadir dalam persidangan. Kuasa hukum dari KPU Lampura Ridho Dinata membenarkan bahwa gugatan yang diajukan oleh Balonbup Riza Fahlevi telah ditolak seluruhnya oleh Majelis Hakim PTUN. Dimana, dengan keputusan ini membuktikan bahwa kinerja KPU selama Pilkada lalu yang menggugurkan pasangan RR telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

ANGGA HIDUPI NENEK DAI SEMIR SEPATU



Kotabumi (SL) - Kala teman sejawatnya asyik bermain, Angga Saputra sibuk mencari nafkah. Dengan tas kecil yang digelayutkan dibahunya, bocah berumur sepuluh tahun ini melangkah lincah membelah hiruk pikuk aktifitas ruangan - ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menawarkan jasa semir sepatu kepada para pegawai yang ada.


Semir pak.. Semir bu. Dua ribu aja," ucapnya menawarkan jasa, Selasa (4/2). Sayangnya, tak satu pun pegawai diruangan yang ia masuki mau menyemir sepatunya. Entah karena tak ada uang, atau memang sedang tak ingin disemir sepatunya. Tak putus asa, bocah kelas V SD ini pun kembali beranjak pergi menuju ke ruangan kantor lainnya sembari berharap ada sedikit uang yang akan ia bawa pulang untuk menghidupi sang nenek yang sejak dua minggu terakhir mulai sakit - sakitan. "Duitnya untuk beli beras om. Nenek sudah sakit - sakitan," katanya dengan tatapan nanar.

SIMPAN SHABU, OKNUM HONORER DITANGKAP


Kotabumi (SL) - Feri Reka Malinda, oknum pegawai honorer di Pasar Simpang Propau, Abung Selatan diringkus Kepolisian lantaran kedapatan menyimpan Narkoba jenis Sabu. Tersangka Feri ditangkap petugas dikediamannya di Dusun Gedung Nyapah, Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Tiur, Lampung Utara, Senin (3/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari kediaman pemuda berusia dua puluh lima itu, pihak Kepolisian menyita lima paket kecil shabu beserta peralatan hisapnya.

Senin, 03 Februari 2014

TANGANI DUA KASUS BESAR, REPUTASI HELMI 'DIPERTARUHKAN'



Kotabumi (SL) - Profesionalitas Polres Lampung Utara (Lampura) sepertinya tengah diambang titik nadir. Betapa tidak, dua kasus besar yang ditangani oleh bawahan Kapolres AKBP. Helmi Santika itu melibatkan dua pengusaha kaya setempat.

Selain profesionalitas Polres Lampura, nama besar dan track record (rekam jejak) AKBP. Helmi Santika yang pernah menggusur preman besar ibukota sepertinya juga akan cukup tercoreng karena lambannya penanganan dua kasus tersebut. Adapun kedua kasus itu yakni kasus 'penganiayaan' yang dilakukan oleh pemilik Bijay Group, Mulyadi dan kasus pembalakan liar yang terjadi dihutan kawasan register 34, Tangki Tebak, Bukit Kemuning, Lampura. Kasus terakhir ditengarai melibatkan pengusaha kaya Lampura yang berinisial U.

GARAP LAHAN TANPA IZIN, OKNUM PTPN LANGKAHI HGU

Kotabumi (SL) - Tindakan sejumlah oknum PTPN VII Unit Usaha Bunga Mayang, Lampung Utara (Lampura) yang menggarap lahan perusahaan tanpa izin disinyalir kuat menyalahi Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan pemerintah. Pasalnya, penggarapan lahan HGU hanya dapat dilakukan oleh perusahaan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampura, Suhardi, Senin (3/2), menyatakan bila HGU yang diterbitkan oleh pemerintah itu diperuntukan kepada setiap perusahaan guna menggarap lahan dalam jangka waktu tertentu. "HGU itu untuk perusahaan dan digarap oleh perusahaan. Tidak boleh digarap oleh oknum - oknum," terangnya.

DALAMI KASUS BIJAY, POLRES PERIKSA SAKSI


Kotabumi (SL) – Polres Lampung Utara memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik Bijay Group, Mulyadi alias Bijay terhadap salah satu bawahannya. Sejumlah saksi itu diduga kuat mengetahui persis kronologis ‘penganiayaan’ yang dilakukan sang pimpinannya.

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin melalui ponselnya, Minggu (2/2) membenarkan telah memeriksa sejumlah karyawan Mulyadi terkait pemukulan yang dilakukan sang bos besar. “Kita sudah minta keterangan saksi,” kata dia.

Akan tetapi, perwira menengah Kepolisian ini enggan berkomentar banyak terkait kapan tepatnya waktu pemanggilan tersangka Mulyadi. Padahal kasus pemukulan ini telah terjadi sejak sepekan lalu. “(Yang pasti) tersangka akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,” terangnya.

POLRES SIAP USUT DALANG PEMBALAKAN LIAR

Kotabumi (SL) – Kepolisian Lampung Utara (Lampura) siap menindak tegas dalang utama dibalik pembalakan liar dihutan kawasan register 34 Tangki Tebak, Bukit Kemuning, Lampura. Rencananya, lokasi pembalakan liar ini dimaksudkan untuk pembangunan villa dan restoran.

“Pelaku utama atau orang yang membantu melakukan semua akan disidik tidak ada pembedaan dalam penyidikannya,” kata Kapolres AKBP. Helmi Santika dalam pesan singkatnya, Minggu (2/2).

Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus pembalakan liar ini akan berjalan secara proporsional, profesional dan transparan sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). “Kita akan bekerja proporsional, professional dan transparan dalam persoalan ini,” tandasnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...