Kotabumi (SL) – Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara (Lampura), Selasa (26/3) berencana akan melakukan rolling pejabat eselon III dan IV dilingkungannya. Pelaksanaan rolling pejabat teras Lampura ini sendiri
akan dilakukan di Aula Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
“Besok (hari ini, red) akan ada rolling pejabat di Aula Dinas PU,” kata Kabag
Humas dan Protokol Pemkab setempat, Syahrudin Putera melalui BlackBerry Messenger-nya, Senin (25/3).
Mantan Ketua Umum PMII Bandar Lampung ini menyebutkan
bahwa rolling pejabat yang akan dilakukan tersebut hanya terjadi pada pejabat
eselon III dan IV. Meski demikian, Syahrudin enggan merinci daftar nama pejabat
yang akan mendapat rolling tersebut. “Jumlahnya kita belum tahu. Kita belum ada
(data),” kelit dia
Sedangkan, mengenai rolling jabatan Kepala
Dinas yang lowong seperti Dinas Pendidikan Lampura akibat sang Kepala Dinas,
Zulkarnain meringkuk didalam penjara lantaran tersandung kasus dugaan korupsi
dana alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kabupaten Lampung Utara tahun 2010 senilai
Rp 43 miliar belum akan dilakukan. “Sepertinya, cuma eselon III dan IV aja.
Eselon II belum ada,” ungkap dia.
Dikatakannya, rolling jabatan dalam
sebuah pemerintahan merupakan hal yang wajar dan itu terjadi di semua jajaran
pemerintahan yang ada di Indonesia ,
baik dari tingkat pusat hingga tingkat Kecamatan dan bahkan di desa sekalipun. “Selain
sebagai hal yang wajar, rolling pejabat juga bertujuan sebagai media penyegaran
pada suatu jabatan agar terjadi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pada
suatu pemerintahan,” kata dia.
Sementara, Kepala BKD Lampura,
Asmidi Ismail ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, enggan berkomentar banyak.
“Lagi rapat,” katanya sembari memutuskan sambungan teleponnya. Hingga berita
ini diturunkan, pesan singkat yang dikirimkan ke ponsel Kepala BKD Lampura itu
pun tidak mendapat balasan.
Sebelumnya, Bupati Zainal Abidin beberapa waktu
silam sempat menyatakan bahwa akan melakukan rolling pejabat dikabinetnya. Akan
tetapi, Bupati mengatakan bahwa rolling tersebut hanya diperuntukan bagi
jabatan - jabatan yang kosong atau penggantian kepada pejabat yang memasuki
masa pensiun.
"Kalaupun ada rolling itu
hanya untuk pengisian jabatan yang lowong saja," jelasnya pasti.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar