Sabtu, 09 Maret 2013

AKSI GURU PUKUL MURID KEMBALI TERJADI

Kotabumi (SL) – Aksi tindak kekerasan didunia Pendidikan Lampung Utara (Lampura) kembali terjadi. Kali ini, tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Guru Muchtar Hasan kepada siswa didiknya di SD Negeri Taman Jaya Kotabumi Selatan, Lampura.

Tidak terima dengan aksi pemukulan itu, Wahyu Susanto (12) yang didampingi orang tuanya, Jumara Kamis (7/3), melaporkan pemukulan tersebut ke Polres setempat. “Kejadian pemukulan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB,” terang bocah polos yang ditemani orang tuanya usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lampura.
Siswa kelas VI ini menjelaskan bahwa aksi pemukulan ini bermula saat dirinya secara tidak sengaja menyenggol kaca ruangan dikelas VI A. Dimana, didalam kelas tersebut, terdapat guru MH yang sedang dicabutin rambut putihnya oleh murid lainnya.

“Saya tak sengaja menyenggol kaca ruangan itu. Lalu, saya dipanggilnya (MH). Lalu saya ditampar berkali – kali didepan murid yang lain,” tuturnya seraya mengatakan gurunya tersebut menampar wajahnya sebanyak delapan kali.

Wahyu mengatakan setelah aksi pemukulan tersebut, dirinya langsung memberitahukan kejadian ini kepada keluarganya. “Habis dipukul, saya langsung pulang dan bilang ke orang tua saya,” terangnya seraya menambahkan akibat dari pemukulan itu, pipi bagian kirinya terasa sakit dan memar.

Sementara, Jumara, orang tua korban mengaku sangat terkejut dan menyesalkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Guru tempatnya anaknya bersekolah. “Saya sedang dikebun. Saya diberitahu kerabat kalau anak saya dipukul guru. Lalu, saya pulang dan melihat pipi anak saya sudah memar,” katanya.

Melihat kondisi itu, kata dia, pihaknya langsung menuju RSU Ryacudu, Kotabumi, untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pemukulan yang diduga dilakukan oknum Guru. “Kami sudah terima laporan itu dan telah memintai keterangan korban yang datang dengan orangtuanya. Nomor laporannya LP/205/K/III/2013/SPK/Polda Lampung/ RES Lampura tertanggal 7 Maret 2013,” katanya.

Hingga berita ini dibuat belum ada keterangan resmi dari Muchtar Hasan maupun dari pihak sekolah sendiri mengenai aksi pemukulan tersebut.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...