Kotabumi (SL) – Aksi tindak
kekerasan didunia Pendidikan Lampung Utara (Lampura) kembali terjadi. Kali ini,
tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Guru Muchtar Hasan kepada
siswa didiknya di SD Negeri Taman Jaya Kotabumi Selatan, Lampura.
Tidak terima dengan aksi pemukulan itu, Wahyu Susanto (12) yang didampingi orang tuanya, Jumara Kamis (7/3), melaporkan pemukulan tersebut ke Polres setempat. “Kejadian pemukulan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB,” terang bocah polos yang ditemani orang tuanya usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lampura.
Siswa kelas VI ini menjelaskan bahwa aksi pemukulan ini bermula saat dirinya
secara tidak sengaja menyenggol kaca ruangan dikelas VI A. Dimana, didalam
kelas tersebut, terdapat guru MH yang sedang dicabutin rambut putihnya oleh
murid lainnya.Tidak terima dengan aksi pemukulan itu, Wahyu Susanto (12) yang didampingi orang tuanya, Jumara Kamis (7/3), melaporkan pemukulan tersebut ke Polres setempat. “Kejadian pemukulan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB,” terang bocah polos yang ditemani orang tuanya usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lampura.
“Saya tak sengaja menyenggol kaca ruangan itu. Lalu, saya dipanggilnya (MH). Lalu saya ditampar berkali – kali didepan murid yang lain,” tuturnya seraya mengatakan gurunya tersebut menampar wajahnya sebanyak delapan kali.
Wahyu mengatakan setelah aksi
pemukulan tersebut, dirinya langsung memberitahukan kejadian ini kepada
keluarganya. “Habis dipukul, saya langsung pulang dan bilang ke orang tua
saya,” terangnya seraya menambahkan akibat dari pemukulan itu, pipi bagian
kirinya terasa sakit dan memar.
Sementara, Jumara, orang tua
korban mengaku sangat terkejut dan menyesalkan aksi pemukulan yang dilakukan
oleh oknum Guru tempatnya anaknya bersekolah. “Saya sedang dikebun. Saya
diberitahu kerabat kalau anak saya dipukul guru. Lalu, saya pulang dan melihat
pipi anak saya sudah memar,” katanya.
Melihat kondisi itu, kata dia,
pihaknya langsung menuju RSU Ryacudu, Kotabumi, untuk melakukan visum dan
melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.
Kasatreskrim Polres Lampura, AKP
Bunyamin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pemukulan yang diduga
dilakukan oknum Guru. “Kami sudah terima laporan itu dan telah memintai
keterangan korban yang datang dengan orangtuanya. Nomor laporannya
LP/205/K/III/2013/SPK/Polda Lampung/ RES Lampura tertanggal 7 Maret 2013,” katanya.
Hingga berita ini dibuat belum
ada keterangan resmi dari Muchtar Hasan maupun dari pihak sekolah sendiri
mengenai aksi pemukulan tersebut.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar