Kotabumi (SL) – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Lampung Utara (Lampura) melantik 105 anggota Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) dan 741 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten setempat, sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (14/3).
Pelantikan dan pengucapan sumpah
jabatan PPK dan PPS ini dipimpin oleh Ketua KPU setempat, Marthon. Dimana, PPK
dan PPS Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 yang dilantik tersebut akan bertugas
sebagai penyelenggara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Ketua KPU setempat Marthon usai prosesi pelantikan tersebut mengatakan petugas
PPK/PPS merupakan alat kelengkapan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg)
didaerah. Selain itu, Marthon juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan
PPK/PPS yang dilantik akan dikukuhkan sebagai PPK/PPS pada Pemilihan Umum
Kepala Daerah (Pemilukada). “Pertimbangannya, untuk menghemat alokasi biaya dan
waktu,” terang dia singkat.
Seluruh anggota PPK dan PPS,
imbuhnya lagi, harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku dalam
menjalankan tugas dan fungsinya karena PPK/PPS merupakan kepanjangan tangan KPU
Kabupaten ditingkat Kecamatan dan Desa. "Kita
minta kepada seluruh anggota PPK dan PPS bekerja sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya," terangnya.
Marthon berharap dengan pelantikan
tersebut, pelaksanaan Pemilu pada tahun 2014 mendatang akan dapat berjalan
lancar dan sesuai dengan harapan. "Kita harapkan Pemilu mendatang akan
berlangsung lancar dan aman,” kata dia.
Hadir dalam kesempatan itu empat
komisioner lainnya dan anggota Panwaslu Kabupaten Zainal Bachtiar. Tampak juga
Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal, S.T, beserta usnur forkopimda,serta para camat,
lurah/kades dan para undangan.(Feaby)
Dengan dilantiknya PPK dan PPS se kabupaten lampung utara
BalasHapusberarti Sejak pelantikan akan segera terima honor.....
siap melaksanakan pelantikan siap pula membayar honor....
Biasanya potong PPH 20%
Hapus