Kotabumi (SL) - Belum jelasnya
waktu pengangkatan tenaga honorer Kategori II (K II) menjadi PNS dijadikan
kesempatan emas bagi sejumlah pelaku penipuan untuk mengeruk keuntungan
pribadi.
Modus penipuannya beragam mulai
dari minta pulsa hingga uang pelicin untuk meloloskan para honorer K II menjadi
PNS seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara belakangan ini. Bahkan,
penipu tersebut tidak sungkan untuk mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) setempat, Asmidi Ismail guna memuluskan rencananya.
"Istri saya tadi pagi ditelepon
oleh orang yang mengaku sebagai Kepala BKD. Dalam percakapan telepon itu,
pelaku meminta diisikan pulsa Rp. 100 ribu karena pulsa itu akan digunakan oleh
pak Asmidi untuk menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN),"
kata sumber yang enggan dikorankan, Selasa (19/3).
Setelah menerima telepon itu, kata
dia lagi, istrinya langsung memberitahukan dirinya perihal tersebut. "Saya
katakan kepada istri saya untuk tidak mengikuti permintaan tersebut karena tidak
mungkin Kepala BKD melakukan hal itu," ucapnya.
Lantaran permintaan pulsa tidak
kunjung dipenuhi oleh istrinya, pelaku kembali menghubungi istrinya melalui
pesan singkat yang berbunyi 'Isi skrng, krn
Bpk mau pake tlpn ke BKN Bpk tkut jgn smpai SK PNS km di alhkn ke HONORER lain'.
Untuk meyakinkan calon korban, dalam pesan tersebut, pelaku juga turut menyertakan
nomor ponsel Asmidi Ismail dengan nomor 081212642xxx.
Oleh karenanya, untuk memastikan
kebenaran hal tersebut, dirinya sempat mendatangi Kantor BKD setempat guna
menemui Asmidi. Sayangnya, dirinya tidak berhasil menemui Kepala BKD itu
lantaran sedang tidak berada dikantornya.
"Informasi yang saya dapat
dari teman – teman saya ternyata modus penipuan dengan mencatut nama Kepala BKD
Lampura telah banyak menelan korban," kata dia.
Sementara itu, salah seorang staf
BKD, Sahrullah membenarkan ihwal penipuan yang telah mencatut nama pimpinannya.
Bahkan, imbuhnya, salah seorang tenaga honorer yang bekerja didaerah Kecamatan
Tanjung Raja pernah mendatangi kantor BKD Lampura karena uang Rp. 10 juta
miliknya amblas dibawa lari pelaku. “Honorer itu datang kemari guna memastikan
apakah benar permintaan uang Rp. 10 juta itu adalah perintah Kepala BKD. Tapi,
ternyata pak Asmidi tidak pernah meminta itu,” beber dia.
Ditempat berbeda, Kepala BKD
setempat, Asmidi Ismail saat dikonfirmasi membantah tudingan yang dialamatkan
kepadanya tersebut. "Saya tidak pernah memerintahkan staf saya untuk
meminta diisikan pulsa. Jelas ini adalah penipuan yang telah mencatut nama
saya. Dan, jika merasa dirugikan silahkan saja lapor Kepolisian. Saya tidak
tahu itu," tuntas pria berkacamata ini dengan acuh.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar