Kotabumi, SL – Jumlah penderita
Human Immunodeficiency Virus atau yang lebih dikenal dengan (HIV) di
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus meningkat setiap tahunnya. Dimana pada
tahun lalu, jumlahnya mencapai 36 orang. Kini, jumlah tersebut dalam tahun ini
bertambah menjadi 37 orang.
Pelaksana tugas (Plt) Kasie
Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan setempat, Ibnu Chattab
membenarkan ihwal tersebut. “Pada tahun 2012 lalu, jumlah penderita HIV di
Lampura sebanyak 36 orang. Sedangkan pada 2010 lalu, jumlahnya baru mencapai 29
orang. Kini, jumlah itu telah meningkat menjadi 37 orang,” katanya, Minggu
(10/3).
Menurutnya, kebanyakan penderita
berada pada usia produktif yakni usia 24 – 34 tahun. Selain itu, penyebaran
penyakit yang belum ada obatnya hingga kini tersebut berasal dari para pengguna
narkoba yang menggunakan jarum suntik. “Namun ada juga mereka yang terjangkit
akibat seks bebas,” ujarnya.
Plt. Muda ini juga membeberkan bahwa lokasi penyebaran penyakit berbahaya itu tidak hanya terjadi daerah perkotaan tapi juga terjadi diwilayah Kecamatan. Namun, mayoritas penderita penyakit itu berada didaerah perkotaan. “Penderita terbanyak di wilayah perkotaan," jelasnya.
Guna menekan tingginya angka
penderita HIV/AIDS di Lampura, imbuh dia, pihaknya akan bekerja sama
dengan pihak terkait guna melakukan penyuluhan tentang virus mematikan tersebut
kepada sekolah - sekolah. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI No.PM.01.06/III.2/1143, tentang
upaya peningkatan pengetahuan komprehensif HIV/ADS penduduk usia 15-24 tahun
dari hasil Riskesda tahun 2010, bahwa tingkat pengetahuan remaja diusia
tersebut tentang HIV/AIDS masih sangat rendah, yakni hanya 1,14 %.
Sebelumnya, Pengelola Program
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)
Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Eza Mayang Saputra meyakini bahwa jumlah
penderita AIDS/HIV didaerahnya akan meningkat hingga 300 persen jumlahnya pada
tahun mendatang. Lantaran pihak penyandang dana kegiatan KPA Lampura selama
ini, yakni Global Found telah
memutuskan tidak lagi memberikan dana kepada KPA Lampura sejak Maret ini
dikarenakan tingkat penularan HIV/AIDS melalui transmisi seksual di Kabupaten
ini terbilang sedikit. Akibatnya, seluruh kegiatan KPA seperti sosialisasi kepada
pengguna jarum suntik yang dilakukan satu bulan sekali.
Keyakinan pihak KPA Lampura akan
terjadi peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS pada masa mendatang bukanlah
tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan data KPA Lampura hingga periode Februari
2013, jumlah Pengguna Narkoba Suntik di Lampura telah mencapai 362 orang. “Jumlah
Pengguna Narkoba Suntik (Penasun) pada periode Februari 2013 ini telah mencapai
362 orang. Sedangkan pada tahun lalu, jumlah Penasun Lampura baru berjumlah 354
orang.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar