Sabtu, 23 Maret 2013

TIGA BERSAUDARA CURI EMAS KELUARGA


Kotabumi (SL) – Lantaran mencuri harta milik saudara tirinya, tiga bersaudara terpaksa mendekam dihotel prodeo Polres Lampung Utara (Lampura). Ketiga bersaudara tersebut yakni Rodisman (40),Yunizar(37), serta Yulinda (38), warga Kemiling Bandar Lampung, dicokok polisi sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (21/3).

Ketiganya diduga melakukan pencurian dirumah Silvi Agustina (17), saudara tirinya, warga Wonogiri I Kotabumi pada Selasa (19/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa emas seberat 200 gram serta tiga buku sertifikat rumah milik korban. Kini pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Lampura guna penyidikan selanjutnya.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban (Silvi) yang mengaku sejumlah barang miliknya dicuri oleh ketiga sudara tirinya (Rodisman,Yunizar,Yulinda). Mereka (pelaku) kami bekuk setelah mendapatkan laporan korban,” kata Kasat Reskrim AKP Bunyamin ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut keterangan korban, imbuhnya, peristiwa itu terjadi saat dirinya yang sedang berada dirumah didatangi tiga pelaku. Namun, kedatangan ketiganya bukan bermaksud baik melainkan ingin berbuat jahat. “Setelah korban membuka pintu, ketiga saudara tirinya itu memaksa masuk kedalam rumah serta mereka langsung masuk ke kamar ibunya dan merusak lemari dengan menggunakan pisau dan mengambil tiga sertifikat rumah milik korban, selain itu mereka juga membawa perhiasan.  Pada saat itu korban tidak bisa berbuat apa-apa karena dibungkam oleh pelaku,” kata dia seraya menerangkan bahwa para tersangka akan di kenakan pasal 367 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya 7 Tahun penjara.

Dihadapan penyidik, ketiga pelaku mengakui semua perbuatannya. Mereka menjelaskan, bahwa barang yang mereka bawa tersebut merupakan milik bapaknya yang dititipkan dirumah Silvi. “Itu harta punya bapak saya yang dititipkan ke ibu tiri kami,” ujar Rodisman yang diamini kedua pelaku lainnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...