“Global Found menilai Kabupaten
ini penularan HIV/AID melalui transmisi seksual terbilang sedikit,” kata
Penyuluh Program KPA, Lampura, Eza, di kantornya, Kamis (7/3).
Kabupaten Lampura, kata dia,
secara nasional tidak termasuk kategori yang tinggi untuk penularan melalui
transmisi seksualnya. Hal inilah yang menjadi pertimbangan pihak Global Fund,
pihak yang selama ini mendanai KPA memutuskan untuk memberhentikan kucuran
dananya per tanggal 28 Februari.
Menurutnya, besaran dana yang
diterima dari organisasi tersebut setiap tahunnya mencapai Rp 250 juta. Dimana dana itu diperuntukan sebagai dana
operasional petugas KPA. Akibatnya pemutusan dana itu, terangnya, beberapa
kegiatan dari KPA Lampura seperti pemberian sosialisasi kepada pengguna jarum
suntik yang dilakukan satu bulan sekali menjadi tersendat dan tidak dapat
dilaksanakan. Selain itu, dana operasional untuk petugas KPA belum dapat
diberikan.
Untuk mengatasinya, ia
menambahkan, pihaknya akan mengandalkan bantuan dana dari Pemkab Lampura.
Dimana pada tahun 2012 lalu, pihaknya besaran dana yang diterima pihaknya dari
Pemkab Lampura mencapai Rp. 15 juta. “Untuk 2013 ini, kita belum tahu berapa
besarannya," ucap dia.
Disamping mengandalkan bantuan
dana dari Pemkab Lampura, pihaknya akan mencari bantuan dana dari pihak lain
seperti International Partnership Found. "Kami sudah menyusun proposalnya,
dan segera dilayangkan kepada IPF," jelasnya.
Pemutusan aliran dana dari Global
Found ini tidak hanya berimbas kepada KPA Lampura tetapi juga berimbas kepada
klinik VCT Kabupaten setempat seperti yang diungkapkan oleh dokter Aida,
petugas klinik VCT Lampung Utara. “Ya, kita juga kehilangan sebagian dana yang
digunakan untuk pelaksanaan test HIV/AIDS," jelasnya singkat.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar