Rabu, 29 Januari 2014

PMI LAMPURA BELUM AKAN NAIKAN TARIF

Kotabumi (SL) - Unit Donor Darah (UDD) cabang Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Utara (Lampura) memastikan harga kantong darah didaerahnya belum akan mengalami kenaikan hingga dua bulan kedepan.

"Kami PMI Lampura belum menaikan tarif. Mungkin hingga dua bulan kedepan," ujar Kepala PMI cabang Lampura, Aida F. Sugandhi, Rabu (29/1).
Ia beralasan penundaan kenaikan harga kantong darah di Lampura disebabkan pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan harga kantong darah itu dan masih akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menaikan tarif harga kantong darah. "Kami sendiri sudah punya rancangan sesuaikan dengan kebutuhan kami," tuturnya.

Aida mengatakan, pengkajian yang matang dan mendalam atas penentuan tarif sangat diperlukan karena kebutuhan bahan habis pakai (kantong darah) setiap daerah tidak sama tergantung dengan metode yang digunakan oleh masing - masing daerah. "Kenaikan setiap UDD didaerah berbeda - beda. Tergantung dengan metode yang dipakai," katanya.

Dalam melakukan pengkajian itu, pihak PMI Lampura juga harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat Lampura agar kebijakan menaikan tarif kantong darah yang baru tidak memberatkan masyarakat. "Kemampuan masyarakat juga akan jadi pertimbangan sebelum kita menentukan tarif. Kasihan masyarakat kalau sampai terbebani dengan kenaikan itu," terang dia seraya menegaskan belum dapat memastikan berapa persen kenaikan harga kantong darah itu.

Ia meminta kepada masyarakat agar memandang positif wacana kenaikan harga kantong darah dimasa mendatang. Pasalnya, menurut hemat dia, wacana kenaikan harga kantong darah dari 250 ribu/250 cc menjadi 350 ribu/350 cc itu sebenarnya terbilang cukup menguntungkan bagi masyarakat. "Sebenarnya ini penghematan. Jika dulu orang perlu dua kantong darah maka sekarang mungkin hanya 1 kantong saja," jelasnya.

Mengenai alasan utama mengapa harga kantong darah bakal mengalami kenaikan terhitung sejak tanggal 1 Februari mendatang, perempuan berjilbab ini menuturkan kantong darah ukuran 250 cc tidak lagi diproduksi oleh pihak produsen dan hanya memproduksi kantong darah ukuran 350 cc. Secara otomatis, kenaikan jumlah kapasitas kantong darah berimbas pada kenaikan harga kantong darah dipasaran. "Bahan kantong darah itu kan impor dari luar negeri. Mereka sekarang hanya memproduksi kantong darah ukuran 350 cc," tutup dia.

Sebelumnya, Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung melansir pemberlakuan harga baru untuk darah pada proses donor darah. Kenaikan harga yang bakal diberlakukan per 1 Februari 2014 ini salah satu dampak dari pemberlakuan penggunaan kantong darah yang semula 250 cc menjadi 350 cc.

Untuk menebus satu kantong darah, masyarakat wajib mengeluarkan uang Rp360 ribu. Baik itu untuk rumah sakit daerah maupun swasta. Di mana sebelumnya, untuk rumah sakit umum hanya diberlakukan harga Rp250 ribu, sedangkan swasta Rp275 ribu per kantong.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...