Kotabumi (SL) -
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di Lampung Utara (Lampura) pada tahun
lalu membuat Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres setempat berencana
meningkatkan intensitas razia dan operasi rutin dijalan raya.
Kasat Lantas Polres
Lampura, AKP. Endhie Pratama, Kamis (22/1) mengatakan, peningkatan razia rutin,
patroli, dan penempatan anggota di berbagai sudut rawan jalan raya bertujuan
untuk meminimalisir tingkat pelanggaran seperti yang terjadi pada sepanjang
tahun 2013 silam. "Tingkat pelanggaran tahun 2013 lalu terbilang
meningkat. Untuk menekan pelanggaran, kita akan tingkatkan razia dan operasi
rutin dijalan," ucapnya.
Disamping menggelar
razia, operasi rutin, dan penempatan anggota Satlantas dijalan raya,
pihak Kepolisian juga bakal melakukan sosialisasi ke sejumlah Sekolah dan
masyarakat umum serta mendirikan pos pantau sementara di setiap sudut
persimpangan yang memiliki traffic light (lampu merah). "Semoga dengan
sosialisasi dan pendirian pos pantau, angka kecelakaan maupun pelanggaran
dijalan berkurang," harap mantan Kapolsek Seputih Mataram, Lampung Timur
itu.
Pihaknya berjanji menindak tegas setiap pelanggaran dijalan raya seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK). "Setiap pelanggaran dijalan pasti kita tindak tegas tanpa toleransi," pungkasnya.
Sebelumnya, sepanjang
tahun 2013 terjadi 7,050 pelanggaran dijalan raya. Jumlah ini meningkat cukup tajam
jika dibandingkan dengan tingkat pelanggaran ditahun 2012 silam. Dimana pada
tahun 2012, kasus pelanggaran hanya berjumlah 6,694.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar