Selasa, 21 Januari 2014

KEJARI SELIDIKI 'RAIBNYA' GAJI PANWAS



Kotabumi (SL) - Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) siap menyelidiki dugaan penyimpangan atas 'raibnya' satu bulan gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tahun anggaran 2013.

"Kita siap selidiki persoalan ini," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampura, Ahmad Muchlis, Senin (20/1).

Oleh karenanya, pihaknya akan segera mempelajari Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis dalam anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Pemilu) Lampura dalam waktu dekat. Namun demikian, ia berjanji akan menindak tegas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Lampura. "(Terlebih dahulu) kita pelajari Juklak dan Juknisnya. (Tapi) Saya tidak akan tebang pilih (dalam persoalan korupsi)," tegasnya.

Menurutnya, langkah yang akan ditempuh pihaknya itu telah sesuai dengan pedoman dalam penanganan persoalan dugaan korupsi. Sebab, dalam penanganan kasus dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran, laporan dari masyarakat, temuan sendiri, maupun dari instansi dapat menjadi dasar dalam penyelidikan. "Penanganan kasus tindak pidana korupsi itu bisa dari laporan masyarakat, temuan kita, atau dari instansi," beber dia.

Sebelumnya, penyebab 'raibnya' satu bulan gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Lampung Utara (Lampura) akhirnya terkuak. Berdasarkan pernyataan Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Hairil Anwar ternyata alokasi gaji para Panwascam dan PPL itu telah dialihkan untuk perjalanan dinas para Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampura seperti kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) diberbagai provinsi dan menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta dalam sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) silam.

"Uangnya dipakai untuk kegiatan tak terduga dari Panwaslu seperti Bimtek dan menghadiri sidang DKPP," kelit Hairil, Kamis (16/1).

Kendati demikian, ia berdalih bahwa penyebab 'pengalihan' mata anggaran gaji para Panwascam dan PPL itu sejatinya disebabkan oleh ketidakjelian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura dalam mengalokasikan anggaran Panwaslu. Sebab, menurutnya, dana sebesar Rp. 1,5 miliar yang disediakan oleh Pemkab tidak dapat mencukupi seluruh kegiatan Panwaslu termasuk honor para Panwascam dan PPL bulan Oktober 2013. Akibatnya, pihaknya terpaksa mengalihkan alokasi gaji Panwascam bulan Oktober untuk membiayai kegiatan - kegiatan tidak terduga dari Panwaslu.

"Kita sudah pernah minta penambahan dana dalam anggaran perubahan kepada Pemkab tapi tetap tidak dapat," tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...