Kotabumi
(SL) - Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) siap menyelidiki
dugaan penyimpangan atas 'raibnya' satu bulan gaji Panitia Pengawas Kecamatan
(Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tahun anggaran 2013.
"Kita
siap selidiki persoalan ini," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari
Lampura, Ahmad Muchlis, Senin (20/1).
Oleh
karenanya, pihaknya akan segera mempelajari Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan
Petunjuk Tekhnis dalam anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Pemilu) Lampura dalam
waktu dekat. Namun demikian, ia berjanji akan menindak tegas seluruh dugaan
korupsi di Kabupaten Lampura. "(Terlebih dahulu) kita pelajari Juklak dan
Juknisnya. (Tapi) Saya tidak akan tebang pilih (dalam persoalan korupsi),"
tegasnya.
Menurutnya,
langkah yang akan ditempuh pihaknya itu telah sesuai dengan pedoman dalam
penanganan persoalan dugaan korupsi. Sebab, dalam penanganan kasus dugaan
korupsi atau penyimpangan anggaran, laporan dari masyarakat, temuan sendiri,
maupun dari instansi dapat menjadi dasar dalam penyelidikan. "Penanganan
kasus tindak pidana korupsi itu bisa dari laporan masyarakat, temuan kita, atau
dari instansi," beber dia.
Sebelumnya,
penyebab 'raibnya' satu bulan gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan
Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Lampung Utara (Lampura) akhirnya terkuak. Berdasarkan
pernyataan Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Hairil Anwar
ternyata alokasi gaji para Panwascam dan PPL itu telah dialihkan untuk
perjalanan dinas para Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampura
seperti kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) diberbagai provinsi dan menghadiri
sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta dalam sengketa
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) silam.
"Uangnya
dipakai untuk kegiatan tak terduga dari Panwaslu seperti Bimtek dan menghadiri
sidang DKPP," kelit Hairil, Kamis (16/1).
Kendati
demikian, ia berdalih bahwa penyebab 'pengalihan' mata anggaran gaji para
Panwascam dan PPL itu sejatinya disebabkan oleh ketidakjelian Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampura dalam mengalokasikan anggaran Panwaslu. Sebab,
menurutnya, dana sebesar Rp. 1,5 miliar yang disediakan oleh Pemkab tidak dapat
mencukupi seluruh kegiatan Panwaslu termasuk honor para Panwascam dan PPL bulan
Oktober 2013. Akibatnya, pihaknya terpaksa mengalihkan alokasi gaji Panwascam
bulan Oktober untuk membiayai kegiatan - kegiatan tidak terduga dari Panwaslu.
"Kita sudah pernah minta penambahan dana dalam anggaran perubahan kepada Pemkab tapi tetap tidak dapat," tuntas dia.(Feaby)
"Kita sudah pernah minta penambahan dana dalam anggaran perubahan kepada Pemkab tapi tetap tidak dapat," tuntas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar