Kotabumi (SL) - Penyebab 'raibnya' satu bulan gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Lampung Utara (Lampura) akhirnya mulai terkuak.
Berdasarkan pernyataan Sekretaris Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, Hairil Anwar ternyata alokasi gaji para Panwascam dan PPL itu telah dialihkan untuk perjalanan dinas para Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampura seperti kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) diberbagai provinsi dan menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta dalam sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) silam.
"Uangnya dipakai untuk kegiatan tak terduga dari Panwaslu seperti Bimtek dan menghadiri sidang DKPP," kelit Hairil, Kamis (16/1).
Kendati demikian, ia berdalih bahwa penyebab 'pengalihan' mata anggaran gaji para Panwascam dan PPL itu sejatinya disebabkan oleh ketidakjelian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura dalam mengalokasikan anggaran Panwaslu. Sebab, menurutnya, dana sebesar Rp. 1,5 miliar yang disediakan oleh Pemkab tidak dapat mencukupi seluruh kegiatan Panwaslu termasuk honor para Panwascam dan PPL bulan Oktober 2013. Akibatnya, pihaknya terpaksa mengalihkan alokasi gaji Panwascam bulan Oktober untuk membiayai kegiatan - kegiatan tidak terduga dari Panwaslu.
"Kita sudah pernah minta penambahan dana dalam anggaran perubahan kepada Pemkab tapi tetap tidak dapat," tuturnya.
Sementara mengenai persoalan belum dibayarkannya uang sewa kantor, rekening listrik serta dana perjalanan dinas atau transportasi para Panwascam bulan November dan Desember 2013 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ia beralasan bahwa pencairan dana itu harus melampirkan sejumlah bukti seperti bukti tagihan rekening listrik. Sedangkan untuk pencairan uang sewa kantor terkendala aturan. Pasalnya, sesuai aturan, sewa kantor Panwascam hanya boleh berasal dari satu sumber. Oleh karenanya, pihaknya enggan mencairkan dana sewa kantor itu ke Panwascam. "Sewa kantor Panwascam itu sudah dibayar dengan APBD, jadi tidak boleh lagi dapat dari APBN," ucapnya.
Disinggung mengenai belum dibayarkannya enam bulan gaji Panwaslu yang bersumber dari APBD, Hairil dengan tegas membantahnya. "Anggota Panwaslu yang mana yang belum dibayar. Sudah semua kok," terang dia.
Sebelumnya, raibnya' satu bulan gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tak ubahnya fenomena gunung es. Pasalnya, tak hanya gaji Panwascam dan PPL saja yang 'raib', ternyata gaji Komisioner Panwaslu setempat juga belum terbayarkan.
"Jangankan gaji Panwascam dan PPL, gaji kami (Komisioner Panwaslu) selama 6 bulan juga belum dibayar oleh Sekretariat Panwaslu," terang Ketua Panwaslu Lampura, Johansyah Mega, Selasa (14/1).
Salah seorang anggota Panwascam yang mewanti - wanti namanya disembunyikan membenarkan ihwal macetnya gaji bulan September mereka. "Untuk anggota Panwascam Rp. 750 ribu tapi kalau Ketuanya Rp. 1 juta," tutup dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar