Kotabumi (SL) - Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Utara (Lampura) sepertinya buang badan atas tidak jelasnya gaji bulan September tahun 2013 dari Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) setempat.
"Masalah anggaran ini kan bukan domain (bagian) kita. Pengguna anggaran itu Kesekretariatan (panwaslu)," kata Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar, Kamis (9/1).
Menariknya, ternyata komisioner Panwaslu Lampura telah mengetahui ihwal tidak jelasnya gaji para Panwascam dan PPL jauh sebelum persoalan ini menguap ke permukaan. Sayangnya, belum ada tindakan nyata dari para Komisioner Panwaslu untuk menyikapi persoalan itu hingga kini. "Kita belum (pernah) duduk bersama dengan Kesektariatan seperti Bendahara untuk bahas itu," ucap dia.
Meski melempar sepenuhnya persoalan ini kepada Kesekretariatan Panwaslu namun ia berjanji pihaknya akan segera membahas persoalan itu. "Nanti, kita akan koordinasikan dan menggelar rapat bersama 3 pimpinan Panwaslu dan Kesekretariatan," janjinya.
Zainal enggan berkomentar terkait tudingan miring yang berkembang saat ini bahwa macetnya gaji itu termasuk dugaan penyimpangan. "Yang berwenang menyatakan itu korupsi atau tidak korupsi itu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Panwascam dan PPL Lampura mempertanyakan kejelasan nasib gaji bulan September mereka yang belum dibayar oleh Panwaslu hingga kini. Anehnya, gaji bulanan selain bulan itu dibayarkan seperti biasanya.
Salah seorang anggota Panwascam yang mewanti - wanti namanya disembunyikan membenarkan ihwal macetnya gaji bulan September mereka. Dimana setiap bulannya mereka menerima gaji berkisar antara Rp. 750.000 - 1 juta. "Untuk anggota Panwascam Rp. 750 ribu tapi kalau Ketuanya Rp. 1 juta," ungkapnya, Rabu (8/12).
Raibnya gaji bulan September 2013 itu juga terjadi pada PPL dan pegawai sekretariat Panwascam. "Panwascam, PPL dan sekretariat Panwascam itu (juga) belum dibayar," bebernya lagi seraya menjelaskan Panwascam disetiap Kecamatan terdiri dari 3 orang.
Keluhan serupa diungkapkan oleh GN, salah seorang PPL di Lampura. Menurut dia, satu bulan gaji itu hingga kini tidak jelas kapan akan dibayarkan. "Betul satu bulan gaji kami belum dibayar," terangnya.
Untuk setiap PPL, katanya, menerima gaji sebesar Rp. 350 ribu. Namun menurutnya, gaji bulan September itu merupakan gaji dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) beberapa waktu lalu. "Itu gaji untuk Pemilukada. Kalau untuk Pemilihan Legislatif semuanya sudah dibayar," ucap dia.
Sementara, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Said Al-Chudri ketika dikonfirmasi diruangannya menyatakan bahwa dana Panwaslu telah ditarik seluruhnya melalui tiga tahapan. Sedangkan besaran seluruh dana yang dianggarakn untuk Panwaslu tahun 2013 mencapai nilai Rp. 1,5 miliar. Pria yang akrab dengan panggilan Odi ini juga menerangkan bila dana Panwaslu itu termasuk dana hibah. "Semua dana Panwaslu sudah dicairkan seluruhnya pada tahun 2013 lalu. Pencairannya melalui tiga tahap," jelasnya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar