Minggu, 19 Januari 2014

TAKUT DIBILANG WANPRESTASI, PERUSAHAAN - PERUSAHAAN PERBAIKI JALAN BERNAH KALI CINTA

Kotabumi (SL) – Para perusahaan yang kerap menggunakan jalan Bernah – Kalicinta, Lampung Utara  (Lampura) dalam memasarkan hasil produksinya berjanji akan kembali memperbaiki jalan tersebut. Tidak hanya itu, dalam perbaikan jalan itu, para perusahaan juga akan melibatkan seluruh pihak terkait agar kualitas jalan Bernah – Kalicinta lebih terjamin.

Kepastian perbaikan jalan itu didapat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat bersama dengan para perusahaan yang notabene sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan Bernah – Kalicinta pada Jum’at (17/1).

Pasalnya, jalan Bernah – Kalicinta telah diserahkan sepenuhnya oleh Pemkab setempat kepada pihak perusahaan baik dalam pemeliharaan maupun perbaikannya lantaran jalan itu merupakan jalan utama pihak dalam memasarkan hasil produksinya.

“Seperti yang kita ketahui, jalan Bernah - Kalicinta telah mempersilahkan kendaraan – kendaraan dari pihak perusahaan melintasi jalan itu. Namun dengan catatan, seluruh pemeliharaan atau perbaikan jalan dilakukan oleh pihak perusahaan sebagai pengguna,” kata Kepala Bappeda, Azwar Yazid, Jum’at (17/1) lalu.

Sayangnya, kata dia lagi, pihak perusahaan kerap telat dalam memperbaiki berbagai kerusakan dijalan yang selalu mereka lalui. Akibatnya, warga sepanjang jalan Bernah – Kalicinta merasa sangat dirugikan lantaran jalan yang melintasi perkampungannya rusak sehingga menutup jalan itu denga portal sampai pihak perusahaan memperbaikinya kembali. “Jadi wajar jika warga protes dan memasang portal di jalan itu karena merasa pihak perusahaan kurang bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan,” tukasnya.

Padahal berdasarkan kesepakatan yang dibuat, terang mantan Asisten II ini, seluruh pemeliharaan dan perbaikan jalan merupakan tanggung jawab pihak perusahaan. Menurutnya, semestinya pihak perusahaan dapat memegang teguh segala kesepaktan yang ada agar tidak dikategorikan wanprestasi atau melanggar perjanjian sehingga dapat bermuara pada meja hijau. “Pemerintah bisa menuntut jika pihak perusahaan tidak patuh dengan ketentuan dalam kesepakatan yang ada,” tegas adin, begitu dia akrab disapa.

Dikarenakan pihak perusahaan siap bertanggung jawab, terusnya, maka pihaknya bakal segera kami akan melakukan pendekatan kepada aparat pemerintahan desa agar dapat segera membuka portal yang menutup jalan. “Portalnya harus dibuka. Jika tidak, bagaimana bisa diperbaiki. Kita akan lakukan pendekatan dengan warga dan Kepala Desa,” tuturnya.

Sementara, perwakilan PT. Budi Acid Jaya, Sanusi, mengatakan bahwa seluruh pihak perusahaan yang kerap menggunakan jalan Bernah – Kalicinta siap kembali memperbaiki kerusakan jalan yang mereka timbulkan. “Tentu, kita siap perbaiki jalan itu. Kita akan libatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan serta pihak Kepolisian dalam perbaikan kali ini,” kata dia.

Rapat kali ini dihadiri oleh seluruh perusahaan yang menggunakan jalan Bernah – Kalicinta sebagai akses utama dalam memasarkan hasil produksinya. Perusahaan – perusahaan itu yakni PTPN VII Bungamayang, GM PT. TWBP, PT. BSSW/Ketapang), PT. Budi Acid Jaya, PT Polopulpindo Mantap, PT. ABM-PKSS, serta PT. Medco Ethanol Lampung.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...