Kotabumi (SL) - Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara
(Lampura) segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak Ramayana Kutobumi,
Lampura lantaran menjual buah – buahan berformalin.
“Kita minta pihak terkait dan Pemkab
Lampura untuk ambil tindakan tegas kepada manajemen Ramayana,” kata Pembina
YLKI Lampura Saleh Ahmad, Kamis (23/1).
Tak hanya itu, ia juga meminta Pemkab
menghentikan sementara operasional Ramayana hingga pihak Ramayana benar – benar
memperbaiki manajemen agar tidak lagi ceroboh dalam menjual produk makanan dan
minuman serta buah – buahan kepada para konsumen. Langkah baik berupa sanksi
tegas maupun penutupan sementara operasional Ramayana ini perlu segera diambil
guna memberikan efek jera. “Ini namanya sudah keterlaluan karena sudah berulang
kali terjadi. Kalau saya sarankan tutup saja itu (Ramayana Kutobumi,
Red),”jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil
pemeriksaan Dinas Kesehatan (Diskes) Lampura atas penganan yang disita dalam
razia 19 Desember 2013 lalu, salah satu buah apel yang dijual ternyata memiliki
kandungan formalin. Padahal, zat pengawet ini hanya diperuntukan untuk
mengawetkan mayat dan jelas sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh tubuh
manusia. Apel impor yang mengandung zat pengawet mayat ini bermerk Gravit Smit.
"Kandungan formalin yang kita
temukan di buah apel itu merupakan hasil pemeriksaan cepat yang kita lakukan
belum lama ini," kata Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Diskes Lampura,
M. Na'iim, Rabu (22/1).
Kendati demikian, pihak Diskes tidak
mampu menyebutkan seberapa tinggi kadar formalin yang ditemukan dalam buah apel
asal luar negeri itu dikarenakan minimnya peralatan yang dimiliki. "Yang
punya alat untuk menguji berapa banyak kadar formalin dalam sebuah makanan
hanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ucap dia.
Na'iim mengatakan pihaknya telah
melaporkan temuan formalin ini kepada Tim Keamanan Pangan Lampura yang diketuai
Asisten II. "Kita sudah laporkan temuan ini ke Pemkab," jelas Pria
berkacamata ini.
Sementara, Asisten II, Fahrizal
Ismail mengancam akan memberikan sanksi keras terhadap pusat perbelanjaan
kebangaan Lampura itu. Dikarenakan, Ramayana sering kali melakukan kesalahan
yang fatal meski acap kali dirazia. "Untuk itu, kita akan gelar rapat
dahulu dengan instansi terkait guna merumuskan jenis sanksi tegas apa yang akan
dijatuhkan. Tapi, yang jelas, pasti ada sanksi keras dari kita," ancam dia.
Ditempat berbeda, Store Manager
Ramayana Kotabumi, Liquis berdalih belum mengetahui ihwal temuan zat formalin
itu pada buahan yang mereka jual. Store Manager muda ini berkelit jika temuan
itu benar adanya maka bukanlah kesalahan pihaknya melainkan kesalahan melemparkan
kesalahan kepada pihak yang menyediakan buah - buahan itu kepada Ramayana.
"Kita belum terima surat dari Diskes. Jika sudah kita terima makan akan
kita tarik seluruhnya buah - buahan itu," pungkas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar