Sabtu, 25 Januari 2014

YLKI DESAK PEMKAB TUTUP RAMAYANA KOTABUMI



Kotabumi (SL) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak Ramayana Kutobumi, Lampura lantaran menjual buah – buahan berformalin.

“Kita minta pihak terkait dan Pemkab Lampura untuk ambil tindakan tegas kepada manajemen Ramayana,” kata Pembina YLKI Lampura Saleh Ahmad, Kamis (23/1).

Tak hanya itu, ia juga meminta Pemkab menghentikan sementara operasional Ramayana hingga pihak Ramayana benar – benar memperbaiki manajemen agar tidak lagi ceroboh dalam menjual produk makanan dan minuman serta buah – buahan kepada para konsumen. Langkah baik berupa sanksi tegas maupun penutupan sementara operasional Ramayana ini perlu segera diambil guna memberikan efek jera. “Ini namanya sudah keterlaluan karena sudah berulang kali terjadi. Kalau saya sarankan tutup saja itu (Ramayana Kutobumi, Red),”jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Diskes) Lampura atas penganan yang disita dalam razia 19 Desember 2013 lalu, salah satu buah apel yang dijual ternyata memiliki kandungan formalin. Padahal, zat pengawet ini hanya diperuntukan untuk mengawetkan mayat dan jelas sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh tubuh manusia. Apel impor yang mengandung zat pengawet mayat ini bermerk Gravit Smit.

"Kandungan formalin yang kita temukan di buah apel itu merupakan hasil pemeriksaan cepat yang kita lakukan belum lama ini," kata Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Diskes Lampura, M. Na'iim, Rabu (22/1).

Kendati demikian, pihak Diskes tidak mampu menyebutkan seberapa tinggi kadar formalin yang ditemukan dalam buah apel asal luar negeri itu dikarenakan minimnya peralatan yang dimiliki. "Yang punya alat untuk menguji berapa banyak kadar formalin dalam sebuah makanan hanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ucap dia.

Na'iim mengatakan pihaknya telah melaporkan temuan formalin ini kepada Tim Keamanan Pangan Lampura yang diketuai Asisten II. "Kita sudah laporkan temuan ini ke Pemkab," jelas Pria berkacamata ini.

Sementara, Asisten II, Fahrizal Ismail mengancam akan memberikan sanksi keras terhadap pusat perbelanjaan kebangaan Lampura itu. Dikarenakan, Ramayana sering kali melakukan kesalahan yang fatal meski acap kali dirazia. "Untuk itu, kita akan gelar rapat dahulu dengan instansi terkait guna merumuskan jenis sanksi tegas apa yang akan dijatuhkan. Tapi, yang jelas, pasti ada sanksi keras dari kita," ancam dia.

Ditempat berbeda, Store Manager Ramayana Kotabumi, Liquis berdalih belum mengetahui ihwal temuan zat formalin itu pada buahan yang mereka jual. Store Manager muda ini berkelit jika temuan itu benar adanya maka bukanlah kesalahan pihaknya melainkan kesalahan melemparkan kesalahan kepada pihak yang menyediakan buah - buahan itu kepada Ramayana. "Kita belum terima surat dari Diskes. Jika sudah kita terima makan akan kita tarik seluruhnya buah - buahan itu," pungkas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...