Kotabumi (SL) - Meski masa jabatannya tinggal menghitung hari, Bupati Lampung Utara (Lampura) masih tetap merombak kabinet pemerintahannya, diaula Pemkab, Senin (6/1) sekitar pukul 16:30 WIB. Tak tanggung - tanggung, tidak kurang dari 74 pejabat struktural yang terdiri atas 16 eselon II, dan 58 eselon III, dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampura mengalami pergeseran posisi.
'Cuci gudang' besar - besaran dipenghujung masa pemerintahan Bupati Zainal Abidin ini juga disinyalir tidak mengindahkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/5333 SJ tertanggal 27 Desember 2012. Dimana disebutkan, enam bulan menjelang habis masa jabatan, Bupati tidak boleh melakukan mutasi jabatan struktural.
Sementara, proses pelantikan ini sendiri diwakili oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Rifky Wirawan, dengan keputusan Bupati Lampura nomor 821.21/204/II/30-LU/2013 dan SK nomor 821.21/205/II/30-LU/2013, tentang pengangkatan dan alih tugas PNS kedalam jabatan structural eselon II dan III di lingkungan Pemkab Lampura.
Rifky mengatakan bahwa mutasi yang dilakukannya ini merupakan kebijakan pimpinan (bupati). Dimana, kebijakan itu diperuntukkan sebagai penyegaran dan memberikan nuansa baru dalam roda pemerintahan. "Ini kebijakan pimpinan guna penyegaran,” ujar dia.
Ia juga menepis anggapan miring yang berkembang ditengah masyarakat bahwa mutasi kali ini sebagai akibat kekalahan Bupati Zainal dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) September silam. Sebab menurutnya, rolling pejabat yang baru saja dilakukan itu telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Semuanya sudah sesuai mekanisme. Jadi, tidak benar isu miring itu," tegas dia.
Sedangkan ditanya mengenai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/5333 SJ tertanggal 27 Desember 2012 yang melarang seorang Bupati melakukan mutasi dipenghujung masa jabatannya, Rifky berkilah bahwa ia belum mengetahuinya. "Saya tidak tahu soal itu,” kelitnya.
Adapun Pejabat eselon II yang dilantik diantaranya, Kepala Dispenda Fahrizal Ismail mendapat jabatan baru sebagai Asisten Sekda bidang Perekonomian Pembangunan, sedangkan posisinya digantikan Effendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda. Sedangkan jabatan Kepala Bappeda diduduki Azwar Yazid yang sebelumnya mendapat jabatan sebagai Asisten Sekda bidang Perekonomian Pembangunan. Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Chaerun Abung, dipindahtugaskan menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, yang sebelumnya dijabat oleh Asmidi Ismail. Dan Asmidi Ismail menduduki jabatan baru sebagai Asisten Sekda Bidang pemerintahan dan hukum. Sementara pejabat eselon III yang dilantik diantaranya, Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Kependudukan Disdukcapil, dipromosikan menjadi Kepala kantor Penanaman Modal dan Perizinan menggantikan posisi Putra Muda. Sekretaris KPU Lampura, Firdaus menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum secretariat DPRD.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar