Kotabumi (SL) – Penyebab
mandeknya dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lampung Utara
(Lampura) mulai terkuak. Mandeknya dana tersebut ternyata disebabkan oleh
anggaran yang turun dari Kementerian Keuangan tak sesuai dengan jumlah guru
sertifikasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
“Jumlah guru bersertifikasi terus
bertambah. Sementara anggarannya tetap. Inilah penyeba utamanya,” ungkap Kasi
Madrasah Kemenag Lampura, M. Isa dalam konferensi Pers, Kamis (5/12).
Dari usulan dana pembayaran
tunjangan sertifikasi tahun 2013 yang berjumlah Rp. 10 Miliar, terang Isa,
hanya terealisasi Rp. 3,5 Miliar. Dana tersebut menurutnya, telah dibagikan
kepada para guru PAI yang bersertifikasi. “Jadi dana Rp 3,4 Miliar itu
dibagikan kepada 203 guru sertifikasi baik untuk tahun 2012 maupun 2013. Meski
tak cukup, namun tetap kita dibagikan,” kata dia.
Sementara jumlah seluruh guru PAI
yang bersertifikasi Lampura sendiri berjumlah 205 orang. Dimana, dua
diantaranya belum terbit NRG (Nomor Registrasi Guru) sehingga belum dibayarkan
tunjangan sertifikasinya.
Isa mengaku, pihaknya telah
mengajukan anggaran dana sertifikasi ini kepada pemerintah pusat sebesar Rp. 20
Miliar. Dimana, Rp 10 Miliar diperuntukan untuk membayar hutang tunjangan
sertifikasi. “Sisanya, untuk antisipasi bila ada penambahan jumlah guru
bersertifikasi. Jadi, kita sudah berupaya semaksimal mungkin terkait persoalan
ini,” kata dia.
Oleh karenanya, ia berjanji akan
segera meminta pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lampura
segera mentransfer dana itu ke rekening masing - masing guru bilamana dana
tersebut telah siap. “Kita akan minta KPPN segera transfer dana itu ke masing -
masing guru jika sudah ada,” jelasnya.
Diketahui, persoalan mandeknya
dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sejak Januari – Desember
2013 mendapat respon positif dari DPRD setempat. Pasalnya, dalam waktu dekat,
lembaga legislative tersebut bakal memanggil pihak Kemenag Lampura.
"Kita sudah dengar keluhan
para guru agama islam tentang sertifikasi yang belum dibayar oleh Kemenag
setempat," kata ketua komisi D DPRD Lampura, Dewi Puspita Rosa, Rabu
(4/12).
Bahkan, Dewi mencium aroma tidak
sedap alias ‘kongkalikong’ dibalik tersendatnya tunjangan sertfikasi
guru PAI tersebut. Mengingat, tunjangan sertifikasi ini biasanya diberikan
setiap triwulan. “Seritifikasi ini sudah lebih dari tiga kali triwulan belum
juga dibayarkan. Pasti ada apa - apanya ini,” tuding dia.
Pihak Kemenag, kata dia lagi,
seharusnya tidak boleh tinggal diam saja dan harus segera mencarikan solusi
yang tepat atas persoalan ini karena tunjangan sertifikasi ini merupakan hak
para guru tersebut. “Tentu kita prihatin atas keluhan ini. Mestinya, Kemenag segera
cari solusi. Jangan hanya diam," tandasnya.
Oleh karenanya, melalui pertemuan
mendatang, pihaknya berharap dapat mengetahui akar persoalan sebenarnya yang
menyebabkan tunjangan sertifikasi guru PAI itu menjadi tersendat sekian lama.
“Kita harap, dengan pertemuan itu, kendala tesendatnya sertifikasi guru PAI
akan terkuak dan dapat ditemukan solusinya,” jelas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar