Senin, 16 Desember 2013

SERTIFIKASI GURU PAI MACET, KEMENAG: DANANYA TIDAK CUKUP


Kotabumi (SL) – Penyebab mandeknya dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lampung Utara (Lampura) mulai terkuak. Mandeknya dana tersebut ternyata disebabkan oleh anggaran yang turun dari Kementerian Keuangan tak sesuai dengan jumlah guru sertifikasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

“Jumlah guru bersertifikasi terus bertambah. Sementara anggarannya tetap. Inilah penyeba utamanya,” ungkap Kasi Madrasah Kemenag Lampura, M. Isa dalam konferensi Pers, Kamis (5/12).

Dari usulan dana pembayaran tunjangan sertifikasi tahun 2013 yang berjumlah Rp. 10 Miliar, terang Isa, hanya terealisasi Rp. 3,5 Miliar. Dana tersebut menurutnya, telah dibagikan kepada para guru PAI yang bersertifikasi. “Jadi dana Rp 3,4 Miliar itu dibagikan kepada 203 guru sertifikasi baik untuk tahun 2012 maupun 2013. Meski tak cukup, namun tetap kita dibagikan,” kata dia.

Sementara jumlah seluruh guru PAI yang bersertifikasi Lampura sendiri berjumlah 205 orang. Dimana, dua diantaranya belum terbit NRG (Nomor Registrasi Guru) sehingga belum dibayarkan tunjangan sertifikasinya.

Isa mengaku, pihaknya telah mengajukan anggaran dana sertifikasi ini kepada pemerintah pusat sebesar Rp. 20 Miliar. Dimana, Rp 10 Miliar diperuntukan untuk membayar hutang tunjangan sertifikasi. “Sisanya, untuk antisipasi bila ada penambahan jumlah guru bersertifikasi. Jadi, kita sudah berupaya semaksimal mungkin terkait persoalan ini,” kata dia.

Oleh karenanya, ia berjanji akan segera meminta pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lampura segera mentransfer dana itu ke rekening masing - masing guru bilamana dana tersebut telah siap. “Kita akan minta KPPN segera transfer dana itu ke masing - masing guru jika sudah ada,” jelasnya.

Diketahui, persoalan mandeknya dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sejak Januari – Desember 2013 mendapat respon positif dari DPRD setempat. Pasalnya, dalam waktu dekat, lembaga legislative tersebut bakal memanggil pihak Kemenag Lampura.

"Kita sudah dengar keluhan para guru agama islam tentang sertifikasi yang belum dibayar oleh Kemenag setempat," kata ketua komisi D DPRD Lampura, Dewi Puspita Rosa, Rabu (4/12).

Bahkan, Dewi mencium aroma tidak sedap alias ‘kongkalikong’ dibalik tersendatnya tunjangan sertfikasi guru PAI tersebut. Mengingat, tunjangan sertifikasi ini biasanya diberikan setiap triwulan. “Seritifikasi ini sudah lebih dari tiga kali triwulan belum juga dibayarkan. Pasti ada apa - apanya ini,” tuding dia.

Pihak Kemenag, kata dia lagi, seharusnya tidak boleh tinggal diam saja dan harus segera mencarikan solusi yang tepat atas persoalan ini karena tunjangan sertifikasi ini merupakan hak para guru tersebut. “Tentu kita prihatin atas keluhan ini. Mestinya, Kemenag segera cari solusi. Jangan hanya diam," tandasnya.

Oleh karenanya, melalui pertemuan mendatang, pihaknya berharap dapat mengetahui akar persoalan sebenarnya yang menyebabkan tunjangan sertifikasi guru PAI itu menjadi tersendat sekian lama. “Kita harap, dengan pertemuan itu, kendala tesendatnya sertifikasi guru PAI akan terkuak dan dapat ditemukan solusinya,” jelas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...