Rabu, 04 Desember 2013

SERTIFIKASI GURU MACET, DPRD PANGGIL KEMENAG

Kotabumi (SL) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) bakal memanggil Kementrian Agama (Kemenag) setempat. Pemanggilan ini terkait tunggakan tunjangan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum dibayarkan sejak Januari - Desember.

"Kita sudah dengar keluhan para guru agama islam tentang sertifikasi yang belum dibayar oleh Kemenag setempat," kata ketua komisi D DPRD Lampura, Dewi Puspita Rosa, Rabu (4/12).

Bahkan, Dewi mencium aroma tidak sedap alias ‘kongkalikong’ dibalik tersendatnya tunjangan sertfikasi guru PAI tersebut. Mengingat, tunjangan sertifikasi ini biasanya diberikan setiap triwulan. “Seritifikasi ini sudah lebih dari tiga kali triwulan belum juga dibayarkan. Pasti ada apa - apanya ini,” tuding dia.

Pihak Kemenag, kata dia lagi, seharusnya tidak boleh tinggal diam saja dan harus segera mencarikan solusi yang tepat atas persoalan ini karena tunjangan sertifikasi ini merupakan hak para guru tersebut. “Tentu kita prihatin atas keluhan ini. Mestinya, Kemenag segera cari solusi. Jangan hanya diam," tandasnya.

Oleh karenanya, melalui pertemuan mendatang, pihaknya berharap dapat mengetahui akar persoalan sebenarnya yang menyebabkan tunjangan sertifikasi guru PAI itu menjadi tersendat sekian lama. “Kita harap, dengan pertemuan itu, kendala tesendatnya sertifikasi guru PAI akan terkuak dan dapat ditemukan solusinya,” jelas dia.

Sebelumnya, sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan dana tunjangan sertifikasi yang hingga kini belum tak kunjung cair. Padahal, mestinya dana tersebut dicairkan setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

Akan tetapi, prakteknya dilapangan sangat bertolak belakang. Pasalnya, dana tersebut sejak bulan Januari hingga November ini belum juga dibayarkan. ”Mestinya, pembayarannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tapi, ini sudah lebih dari tiga kali triwulan, masih juga belum dibayar,” kata AR, salah seorang   guru agama di SMAN Lampura.

Ia menjelaskan, meski dirinya beserta ratusan guru yang senasib telah berulang kali mempertanyakan ihwal tersebut kepada Kemenag namun hasilnya tetap nihil. "Kita sudah berulang kali kesana. Tapi hasilnya nihil,” ucap dia.

Sementara, Pelaksana Pendidikan dan Tenaga Pendidik (PTK) Kemenag Lampura, Ana Rosana tak menyangkal bila dana tunjangan sertifikasi tersebut belum terbayarkan. Dimana jumlah dana tersebut mencapai Rp. 3 Miliar untuk sekitar 300 orang guru PAI dan 64 guru Madrasah. Wanita muda ini menjelaskan bahwa dana itu telah dialihkan kepada ratusan guru yang telah lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) pada tahun 2012 yang lalu. Praktis, guru yang telah sejak lama bersertifikasi tidak dapat menerima tunjangannya karena telah dialihkan. “Dananya kita alihkan untuk menutupi dana sertifikasi bagi ratusan guru yang yang telah mengikuti pelatihan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2012 lalu," terangnya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...