Kotabumi (SL) - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) bakal memanggil Kementrian Agama
(Kemenag) setempat. Pemanggilan ini terkait tunggakan tunjangan sertifikasi
guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum dibayarkan sejak Januari -
Desember.
"Kita sudah dengar keluhan
para guru agama islam tentang sertifikasi yang belum dibayar oleh Kemenag
setempat," kata ketua komisi D DPRD Lampura, Dewi Puspita Rosa, Rabu
(4/12).
Bahkan, Dewi mencium aroma tidak
sedap alias ‘kongkalikong’ dibalik
tersendatnya tunjangan sertfikasi guru PAI tersebut. Mengingat, tunjangan
sertifikasi ini biasanya diberikan setiap triwulan. “Seritifikasi ini sudah
lebih dari tiga kali triwulan belum juga dibayarkan. Pasti ada apa - apanya
ini,” tuding dia.
Pihak Kemenag, kata dia lagi,
seharusnya tidak boleh tinggal diam saja dan harus segera mencarikan solusi
yang tepat atas persoalan ini karena tunjangan sertifikasi ini merupakan hak
para guru tersebut. “Tentu kita prihatin atas keluhan ini. Mestinya, Kemenag
segera cari solusi. Jangan hanya diam," tandasnya.
Oleh karenanya, melalui pertemuan
mendatang, pihaknya berharap dapat mengetahui akar persoalan sebenarnya yang
menyebabkan tunjangan sertifikasi guru PAI itu menjadi tersendat sekian lama.
“Kita harap, dengan pertemuan itu, kendala tesendatnya sertifikasi guru PAI
akan terkuak dan dapat ditemukan solusinya,” jelas dia.
Sebelumnya, sejumlah guru
Pendidikan Agama Islam (PAI) Lampung Utara (Lampura)
mengeluhkan dana tunjangan sertifikasi yang hingga kini belum tak kunjung cair.
Padahal, mestinya dana tersebut dicairkan setiap triwulan atau tiga bulan
sekali.
Akan tetapi, prakteknya dilapangan sangat bertolak belakang. Pasalnya, dana tersebut sejak bulan Januari hingga November ini belum juga dibayarkan. ”Mestinya, pembayarannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tapi, ini sudah lebih dari tiga kali triwulan, masih juga belum dibayar,” kata AR, salah seorang guru agama di SMAN Lampura.
Akan tetapi, prakteknya dilapangan sangat bertolak belakang. Pasalnya, dana tersebut sejak bulan Januari hingga November ini belum juga dibayarkan. ”Mestinya, pembayarannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tapi, ini sudah lebih dari tiga kali triwulan, masih juga belum dibayar,” kata AR, salah seorang guru agama di SMAN Lampura.
Ia menjelaskan, meski dirinya
beserta ratusan guru yang senasib telah berulang kali mempertanyakan ihwal
tersebut kepada Kemenag namun hasilnya tetap nihil. "Kita sudah berulang
kali kesana. Tapi hasilnya nihil,” ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar