Senin, 16 Desember 2013

SEKKAB AKUI DIPANGGIL POLDA LAMPUNG


Kotabumi (SL) - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura), Rifki Wirawan mengaku sempat dipanggil Polda Lampung terkait proyek pengadaan barang dan jasa kegiatan ibadah umroh tahun 2013.

"Benar saya diundang (Polda Lampung) dan itu sekitar seminggu yang lalu," ucapnya, Senin (16/12).

Kendati begitu, Rifki enggan membeberkan isi pertemuan antara dirinya dengan Polda Lampung beberapa waktu lalu itu. “Saya itu diundang bukan diperiksa. Diundang dan diperiksa itu beda artinya,” kelit dia.

Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus ini mengungkapkan bahwa hingga kini, jumlah peserta umroh tahun 2013 ini yang telah selesai mengikuti umroh berjumlah 61 orang. Sementara, 49 orang lainnya masih belum dapat dipastikan apakah akan tetap diberangkatkan atau tidak lantaran terkendala pemangkasan kuota haji da umroh yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. “Dari total 110 orang, hanya 61 orang yang telah selesai menjalankan ibadah umroh. Sisanya, saya belum tahu kapan (berangkat),” ungkapnya.

Sedangkan mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program pengadaaan barang dan jasa umroh karena tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, Rifki berdalih bahwa secara tekhnis kurang memahaminya. Dimana berdasarkan peraturan itu, setiap paket pekerjaan yang bernilai diatas Rp.200 juta harus dilelang secara elektronik. Sementara, paket umroh itu dilelang menggunakan sistem manual. “Sebelum tahun 2014, kita diberikan kesempatan untuk melelang pekerjaan secara elektronik paling sedikit 40 persen dari total paket,” ungkapnya.
Sebelumnya, Panitia pengadaan barang dan jasa kegiatan ibadah haji dan umroh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membenarkan bahwa lelang paket pekerjaan umroh tahun anggaran 2013 menggunakan sistem manual.
"Paket pekerjaan umroh itu masih menggunakan sistem manual," kata Ketua Panitia pengadaan barang dan jasa kegiatan ibadah haji dan umroh, Gunawan didampingi sekretarisnya, M. Kurnia WK, Kamis (12/12).
Meski lelangnya menggunakan sistem manual, namun Gunawan menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan seluruh hal yang berkaitan dengan paket pekerjaan umroh tersebut mulai dari pemberitahuan tentang dimulainya paket pekerjaan umroh hingga pengumuman pemenang lelang paket umroh telah disampaikan pihaknya melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). "Jadi tidak benar kalau tidak menggunakan LPSE," kelit dia.
Sebelumnya juga, dugaan penyimpangan program Umroh Pemkab setempat mulai diselidiki oleh Polda Lampung. Dimana, dalam penyelidikannya, Polda Lampung memerintahkan Polres setempat membantu mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak terkait. “Berdasarkan surat Kapolda Lampung yang dikirim ke Polres Lampura terkait dugaan ini, maka kami pun melakukan pengumpulan bahan keterangan,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Satuan Reskrim Polres Lampura, Iptu Supriyanto, belum lama ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...