Senin, 16 Desember 2013

KEJARI BAGIKAN RIBUAN STIKER ANTI KORUPSI


Kotabumi (SL) – Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara membagikan stiker dan kaus kepada sejumlah kendaraan. Pembagian stiker dan kaos yang bertuliskan ‘katakan tidak pada korupsi’ itu dalam rangka memperingati hari berantas korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember ini.

Pembagian sejumlah stiker dan kaus tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi beserta jajarannya. Penempelan stiker ini dilakukan pada sejumlah angkutan kota maupun kendaraan pribadi yang  melintas di depan kantor Kejari Kotabumi, jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.

“Pembagian stiker dan kaos ini untuk mensosialisasikan anti korupsi ke masyarakat agar mereka dapat melapor ke Kejari bilamana mengetahui ada tindak pidan korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lila Agustina usai pembagian stiker dan kaus tersebut, Senin (9/12).

Perempuan berjilbab yang baru menempati jabatannya sebagai Kajari Kotabumi sejak September silam ini meminta masyarakat Lampuramenjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai momentum dalam memerangi tindak pidana korupsi. “Lampura ini punya kita bersama. Jadi, mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk
mempererat kerjama sama dalam memerangi korupsi,” pinta dia.

Dalam kesempatan ini, Lila juga meminta maaf kepada seluruh pihak karena belum sempat melakukan tatap muka dan berkenalan dengan unsure masyarakat setempat. “Saya minta maaf karena kesibukan saya, kita belum saling kenal,” jelasnya.

Ditanya mengenai berapa perkara korupsi yang telah selesai ditangani pihaknya hingga kini, Lila menyebutkan bahwa sedikitnya tujuh kasus perkara korupsi telah mendapat vonis dari Pengadilan seperti Tindak Pidana Korupsi diantaranya kasus dugaan penyimpangan dana honor panitia pelaksanaan proyek bidang pendidikan tahun 2011 yang dilakukan oleh Yudi Erlanda. "Pemberian hukuman rata-rata 1,5 tahun," ujar dia.

Sedangkan jumlah kasus masih ditangani pihaknya pada tahun ini berjumlah dua kasus yakni dugaan penyimpangan di Dinas Perikanan dan Dinas Pekerjaan Umum. “Satu perkara hasil tahun ini dan satunya hasil tahun 2012,” tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...