Kotabumi (SL) – Kejaksaan Negeri
Kotabumi, Lampung Utara membagikan stiker dan kaus kepada sejumlah kendaraan.
Pembagian stiker dan kaos yang bertuliskan ‘katakan tidak pada korupsi’ itu
dalam rangka memperingati hari berantas korupsi yang jatuh pada tanggal 9
Desember ini.
Pembagian sejumlah stiker dan
kaus tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi beserta
jajarannya. Penempelan stiker ini dilakukan pada sejumlah angkutan kota maupun kendaraan
pribadi yang melintas di depan kantor Kejari Kotabumi, jalan Alamsyah
Ratu Prawira Negara, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.
Perempuan berjilbab yang baru
menempati jabatannya sebagai Kajari Kotabumi sejak September silam ini meminta
masyarakat Lampuramenjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai momentum
dalam memerangi tindak pidana korupsi. “Lampura ini punya kita bersama. Jadi,
mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk
mempererat kerjama sama dalam memerangi korupsi,” pinta dia.
mempererat kerjama sama dalam memerangi korupsi,” pinta dia.
Dalam kesempatan ini, Lila juga
meminta maaf kepada seluruh pihak karena belum sempat melakukan tatap muka dan
berkenalan dengan unsure masyarakat setempat. “Saya minta maaf karena kesibukan
saya, kita belum saling kenal,” jelasnya.
Ditanya mengenai berapa perkara
korupsi yang telah selesai ditangani pihaknya hingga kini, Lila menyebutkan
bahwa sedikitnya tujuh kasus perkara korupsi telah mendapat vonis dari
Pengadilan seperti Tindak Pidana Korupsi diantaranya kasus dugaan penyimpangan
dana honor panitia pelaksanaan proyek bidang pendidikan tahun 2011 yang
dilakukan oleh Yudi Erlanda. "Pemberian hukuman rata-rata 1,5 tahun,"
ujar dia.
Sedangkan jumlah kasus masih ditangani pihaknya pada tahun ini berjumlah dua kasus yakni dugaan penyimpangan di Dinas Perikanan dan Dinas Pekerjaan Umum. “Satu perkara hasil tahun ini dan satunya hasil tahun 2012,” tutup dia.(Feaby)
Sedangkan jumlah kasus masih ditangani pihaknya pada tahun ini berjumlah dua kasus yakni dugaan penyimpangan di Dinas Perikanan dan Dinas Pekerjaan Umum. “Satu perkara hasil tahun ini dan satunya hasil tahun 2012,” tutup dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar