Kotabumi (SL) - Juanda (51),
tahanan Polres Lampung Utara (Lampura) yang menjadi korban penganiayaan oknum
polisi hingga kini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR)
Kotabumi. Penganiayaan atas Juanda sendiri terjadi didalam sel tahanan Polres setempat,
pada Kamis (5/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kotabumi, Minggu (8/12)
Menurutnya, aksi penganiayaan itu
terjadi secara tiba-tiba. Rambutnya ditarik oleh sang oknum polisi dan
dilanjutkan dengan pemukulan dibagian kepala sebelah kiri. Mendapat pukulan
bertubi – tubi itu, Juanda pun pingsan. “Rambut saya ditarik, dan kepala saya
sebelah kiri langsung dipukulinya (Oknum Polisi, Red) berkali-kali hingga saya
tak
sadarkan diri,” katanya.
sadarkan diri,” katanya.
Dokter RSUR, Dr Indah
ketika dikonfirmasi, dari hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui terdapat
benjolan dibagian kepala Juanda yang diduga akibat benturan benda tumpul.
Akibat pemukulan itu, kepala Juanda sering pusing dan mengalami kenaikan dalam
tensi darah, serta berdampak pada penglihatanya yang berkunang-kunang
“Dikepala Juanda, ada benjolan.
Sepertinya bekas pukulan benda tumpul. Mungkin, karena itu Juanda sering
pusing,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Lampura AKBP.
Helmy Santika mengatakan, dirinya telah menugaskan anggota provost guna
melakukan pemeriksan terhadap anggota piket jaga tahanan pada hari kejadian
tersebut. “Saya sudah dapat laporan tentang anggota saya diduga sudah melakukan
pemukulan terhadap salah seorang tahanan yang ditangkap karena diduga Bandar judi
togel beberapa waktu lalu,” tutur dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar