Senin, 16 Desember 2013

JUANDA, KORBAN 'ANIAYA' OKNUM POLISI MASIH TERBARING LEMAH


Kotabumi (SL) - Juanda (51), tahanan Polres Lampung Utara (Lampura) yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi hingga kini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Umum Ryacudu (RSUR) Kotabumi. Penganiayaan atas Juanda sendiri terjadi didalam sel tahanan Polres setempat, pada Kamis (5/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut kepada Juanda, tahanan kasus judi togel. Juanda mengatakan akibat pukulan berkali-kali yang diterimanya tersebut, kepalanya masih terasa pusing dan penglihatannya mendadak pudar. “Kepala saya masih pusing mas. Duduk saja enggak bisa lama – lama karena penglihatan saya kabur,” ungkapnya diruang syaraf RSUR
Kotabumi, Minggu (8/12)

Menurutnya, aksi penganiayaan itu terjadi secara tiba-tiba. Rambutnya ditarik oleh sang oknum polisi dan dilanjutkan dengan pemukulan dibagian kepala sebelah kiri. Mendapat pukulan bertubi – tubi itu, Juanda pun pingsan. “Rambut saya ditarik, dan kepala saya sebelah kiri langsung dipukulinya (Oknum Polisi, Red) berkali-kali hingga saya tak
sadarkan diri,” katanya.
Dokter RSUR, Dr Indah  ketika dikonfirmasi, dari hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui terdapat benjolan dibagian kepala Juanda yang diduga akibat benturan benda tumpul. Akibat pemukulan itu, kepala Juanda sering pusing dan mengalami kenaikan dalam tensi darah, serta berdampak pada penglihatanya yang berkunang-kunang

“Dikepala Juanda, ada benjolan. Sepertinya bekas pukulan benda tumpul. Mungkin, karena itu Juanda sering pusing,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Lampura AKBP. Helmy Santika mengatakan, dirinya telah menugaskan anggota provost guna melakukan pemeriksan terhadap anggota piket jaga tahanan pada hari kejadian tersebut. “Saya sudah dapat laporan tentang anggota saya diduga sudah melakukan pemukulan terhadap salah seorang tahanan yang ditangkap karena diduga Bandar judi togel beberapa waktu lalu,” tutur dia.

Sayangnya, Helmi enggan menjelaskan identitas anggotanya yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut. Akan tetapi, dirinya berjanji akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku jika memang tuduhan itu benar adanya. “Yang salah maka akan diadili sesuai hukum yang sudah berlaku,” tandas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...