Kotabumi (SL) - Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) Lampung Utara (Lampura) berhasil melakukan penghematan
sebesar Rp. 229 juta pada tahun ini. Penghematan ini didapat dari selisih pagu
nilai paket pekerjaan dengan hasil lelang yang telah dilakukan.
"Ada selisih pagu dengan
hasil lelang senilai Rp. 229 juta. Artinya, LPSE berhasil melakukan penghematan
anggaran pengadaan sebesar Rp. 229 juta atau hemat 0,32 persen," kata
Sekretaris LPSE setempat, Diah Novilia, Rabu (4/12)
Ibu muda ini menuturkan, seluruh
proses lelang paket pekerjaan yang dilakukan pihaknya telah selesai. Dimana,
untuk tahun ini, pihaknya hanya berhasil melelang paket pekerjaan sebanyak 92
paket pekerjaan dengan nilai pagu sebesar Rp. 72.430 Miliar. Sejatinya, jumlah
paket yang mereka tawarkan pada tahun ini berjumlah 104 paket pekerjaan dengan
nilai pagu sebesar Rp. 84.3 Miliar. Namun tanpa alasan yang jelas dari Dinas
terkait, paket tersebut berkurang menjadi 92 paket saja. "Awalnya, kita
akan melelang 104 paket, tapi prakteknya yang berhasil kita lelang hanya 92
paket saja," jelasnya.
Diah mengaku tidak mengetahui
alasan kenapa paket yang ditawarkan tersebut menjadi berkurang dari rencana
awal. "Saya kurang tahu alasannya kenapa paket yang akan dilelang itu jadi
berkurang. Mungkin pihak Dinas terkait telah melelang paketnya secara manual
karena menilai LPSE kita sering mengalami masalah dalam jaringannya,"
ucapnya lagi.
Diah menyebutkan bahwa jumlah
penghematan anggaran yang didapat pihaknya pada tahun ini terbilang menurun
jika dibandingkan dengan tahun 2012 lalu. Dimana pada tahun lalu, pihaknya
berhasil menghemat anggaran sebanyak 1,497 Miliar atau 2,58 persen. Selain
berkurang dalam penghematan, jumlah paket pekerjaan yang dilakukan LPSE juga
berkurang dengan tahun lalu. "Tahun lalu kita melelang 179 paket dengan
nilai pagu sebesar Rp. 58,102 miliar. Sedangkan efisiensi anggaran yang dihemat
sekitar 1,497 Miliar atau 2,58 persen," urainya.
Ditanya apakah jumlah persentase
paket yang dilelang tersebut telah sesuai dengan instruksi pemerintah, ia
mengakui bahwa jumlahnya belum memenuhi permintaan tersebut. Pasalnya, jumlah
paket yang ditawarkan melalui LPSE baru mencapai sekitar 60 persen pada tahun
ini. "Mungkin karena sanksinya belum ada, jadi Dinas atau Badan banyak
yang enggan menggunakan jasa LPSE dalam menawarkan paket pekerjaannya,"
terangnya.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat kembali dilakukan pada tahun depan. Sebab, awal tahun 2014 nanti, seluruh paket pekerjaan harus ditawarkan melalui LPSE atau 100 persen. "Pemerintah pusat mewajibkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk melelang seluruh paket pekerjaan melalui LPSE. Jadi, tidak bisa tidak, semua paket harus dilelang melalui LPSE," tutup dia.(Feaby).
Namun demikian, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat kembali dilakukan pada tahun depan. Sebab, awal tahun 2014 nanti, seluruh paket pekerjaan harus ditawarkan melalui LPSE atau 100 persen. "Pemerintah pusat mewajibkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk melelang seluruh paket pekerjaan melalui LPSE. Jadi, tidak bisa tidak, semua paket harus dilelang melalui LPSE," tutup dia.(Feaby).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar