Rabu, 04 Desember 2013

LPSE LAMPURA HEMAT Rp. 225 JUTA



Kotabumi (SL) - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung Utara (Lampura) berhasil melakukan penghematan sebesar Rp. 229 juta pada tahun ini. Penghematan ini didapat dari selisih pagu nilai paket pekerjaan dengan hasil lelang yang telah dilakukan.

"Ada selisih pagu dengan hasil lelang senilai Rp. 229 juta. Artinya, LPSE berhasil melakukan penghematan anggaran pengadaan sebesar Rp. 229 juta atau hemat 0,32 persen," kata Sekretaris LPSE setempat, Diah Novilia, Rabu (4/12)

Ibu muda ini menuturkan, seluruh proses lelang paket pekerjaan yang dilakukan pihaknya telah selesai. Dimana, untuk tahun ini, pihaknya hanya berhasil melelang paket pekerjaan sebanyak 92 paket pekerjaan dengan nilai pagu sebesar Rp. 72.430 Miliar. Sejatinya, jumlah paket yang mereka tawarkan pada tahun ini berjumlah 104 paket pekerjaan dengan nilai pagu sebesar Rp. 84.3 Miliar. Namun tanpa alasan yang jelas dari Dinas terkait, paket tersebut berkurang menjadi 92 paket saja. "Awalnya, kita akan melelang 104 paket, tapi prakteknya yang berhasil kita lelang hanya 92 paket saja," jelasnya.

Diah mengaku tidak mengetahui alasan kenapa paket yang ditawarkan tersebut menjadi berkurang dari rencana awal. "Saya kurang tahu alasannya kenapa paket yang akan dilelang itu jadi berkurang. Mungkin pihak Dinas terkait telah melelang paketnya secara manual karena menilai LPSE kita sering mengalami masalah dalam jaringannya," ucapnya lagi.

Diah menyebutkan bahwa jumlah penghematan anggaran yang didapat pihaknya pada tahun ini terbilang menurun jika dibandingkan dengan tahun 2012 lalu. Dimana pada tahun lalu, pihaknya berhasil menghemat anggaran sebanyak 1,497 Miliar atau 2,58 persen. Selain berkurang dalam penghematan, jumlah paket pekerjaan yang dilakukan LPSE juga berkurang dengan tahun lalu. "Tahun lalu kita melelang 179 paket dengan nilai pagu sebesar Rp. 58,102 miliar. Sedangkan efisiensi anggaran yang dihemat sekitar 1,497 Miliar atau 2,58 persen," urainya.

Ditanya apakah jumlah persentase paket yang dilelang tersebut telah sesuai dengan instruksi pemerintah, ia mengakui bahwa jumlahnya belum memenuhi permintaan tersebut. Pasalnya, jumlah paket yang ditawarkan melalui LPSE baru mencapai sekitar 60 persen pada tahun ini. "Mungkin karena sanksinya belum ada, jadi Dinas atau Badan banyak yang enggan menggunakan jasa LPSE dalam menawarkan paket pekerjaannya," terangnya.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak dapat kembali dilakukan pada tahun depan. Sebab, awal tahun 2014 nanti, seluruh paket pekerjaan harus ditawarkan melalui LPSE atau 100 persen. "Pemerintah pusat mewajibkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk melelang seluruh paket pekerjaan melalui LPSE. Jadi, tidak bisa tidak, semua paket harus dilelang melalui LPSE," tutup dia.(Feaby).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...