Senin, 16 Desember 2013

PILKADES DITUNDA HINGGA 2015


Kotabumi (SL) – Sedikitnya 57 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Lampung Utara (Lampura) dipastikan tertunda hingga tahun 2015 mendatang. Sedianya, 57 Desa tersebut melaksanakan Pilkades pada tahun 2014.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat, Juniriadi menjelaskan, dasar utama penundaan Pilkades diwilayahnya ialah surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penundaan Pilkades. “Sekitar 57 Desa yang akan harusnya menggelar Pilkades pada tahun 2014 terpaksa ditunda,” terangnya, Kamis (12/12).

Dalam surat dengan nomor :140/7645/PMD/2013 itu disebutkan bahwa pada tahun 2014 mendatang pelaksanaan Pilkades ditiadakan. “Jika merunut kepada surat Kemendagri, maka tahun 2014 nanti tidak aka nada Pilkades,” ujar dia seraya menambahkan, turunnya surat dari Kemendagri itu berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg), dan pelaksanaan Pemilihan Presiden.

Oleh karenanya, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya maka BPMPD Lampura akan menunjuk Penjabat (Pj) yang akan bekerja selama satu tahun dan akan kembali diganti oleh Pj yang baru. Sebab, seorang Pj. Tidak dapat diperpanjang masa kerjanya jika telah habis. “Untuk mengangkat Pj kembali, maka masyarakat harus mengajukan ke Kabupaten melalui rapat desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan  Desa (BPD),” jelasnya.

Ia mengakui, penundaan Pilkades hingga tahun 2015 mendatang akan berdapak pada membludaknya jumlah desa yang akan menggelar Pilkades dikarenakan terdapat sejumlah Kepala Desa yang akan habis jabatannya pada tahun itu. “Pada tahun 2015 nanti, jumlahnya bias capai ratusan,” tutup dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...