Senin, 16 Desember 2013

POLRES BIDIK DUGAAN PENYIMPANGAN PROGRAM UMROH


Kotabumi (SL) - Polres Lampung Utara (Lampura) mulai menyelidiki dugaan penyimpangan program umroh tahun anggaran 2013 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten setempat. Program Umroh tahun ini diperkirakan menelan dana sekitar Rp. 5 Miliar.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Satuan Reskrim Polres Lampura, Iptu Supriyanto, Minggu (8/12) menjelaskan, dugaan penyimpangan yang kini sedang diselidiki oleh pihaknya tersebut berasal dari laporan masyarakat ke Polda Lampung belum lama ini.

“Berdasarkan surat Kapolda Lampung yang dikirim ke Polres Lampura terkait dugaan ini, maka kami pun melakukan pengumpulan bahan keterangan,” ujarnya.

Supri mengatakan bahwa tahapan yang kini dilakukan pihaknya ialah meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut seperti panitia lelang, PPK dan Satuan Kerja (Satker) pelaksana program tersebut. “Sudah ada beberapa orang dari panitia lelang yang kita mintai keterangan,” bebernya.

Dengan dalih masih dalam tahapan pengumpulan bahan keterangan, Supri nggan berbicara banyak mengenai dugaan berapa banyak indikasi kerugian negara yang diakibatkan oleh program tersebut. “Seluruh mereka yang ikut dalam perjalanan umroh itu, akan diambil keterangannya. Setelah semuanya selesai, maka kita akan tahu indikasi
penyimpangannya,” ucap dia.

Kendati mengaku tengah memintai keterangan dari sejumlah pihak yang terkiat dalam program itu, Supri menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut hanya bersifat membantu penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung. Dimana, setelah pihaknya berhasil mengumpulkan sejumlah data yang diperlukan, maka data tersebut akan diserahkan ke Polda Lampung. Namun, pihaknya akan selalu siap menangani persoalan dugaan penyimpangan ini bilamana Polda Lampung mempercayakan penanganannya kepada Polres Lampura.

“Kami hanya mem-back up (membantu) saja. Semua bahan keterangan yang kami dapatkan nantinya kami serahkan ke Polda,” tuntas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...