Senin, 16 Desember 2013

DUGAAN PENYIMPANGAN UMROH, DESMI : BENAR. SAYA DIPERIKSA POLDA


Kotabumi (SL) - Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tak membantah pernah diperiksa oleh Polda Lampung terkait program Umroh tahun anggaran 2013 yang ditengarai bermasalah.

"Benar. Saya pernah dipanggil Polda Lampung sekitar seminggu yang lalu," terang Kabag  Kesos Pemkab setempat, Desmi Anwar, Senin (9/12).

Dalam pemeriksaan tersebut, Desmi mengaku bahwa dirinya dicecar sejumlah pertanyaan seputar perencanaan dan mekanisme lelang program umroh yang dijalankan oleh pihaknya. Selain dirinya, pihak Polda Lampung juga sempat memeriksa sejumlah pihak terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan, dan Panitia Lelang dalam program tersebut. "Program Umroh itu masuk dalam program Kesos. Jadi, kapasitas saya disana (Polda) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Bagian Kesos," urainya.

Sejatinya, menurut Desmi, program Umroh tersebut baru ditangani pihaknya sejak dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2012 lalu, nilai program tersebut mencapai Rp. 1, 8 Miliar yang diperuntukan bagi 75 peserta. Sedangkan, nilai program Umroh pada tahun ini mencapai Rp. 2, 2 Miliar bagi 110 peserta.

“Program Umroh ini merupakan program keagamaan Pemkab Lampura yang bertujuan untuk meningkatkan mutu keimanan masyarakat dan sebagai hadiah bagi Kepala Desa atau Camat yang Pajak Bumi dan Bangunannya lunas,” tuturnya.

Desmi menjelaskan, program Umroh dari Pemkab Lampura tersebut sejak dua tahun belakangan ini dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni CV. Galih. Sementara mengenai kemungkinan apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh Polda Lampung, ia mengatakan belum mengetahuinya.

“Saya belum tahu apakah akan dipanggil lagi atau tidak oleh Polda Lampung,”
tuntasnya.

Sebelumnya, Polres Lampung Utara (Lampura) mulai menyelidiki dugaan penyimpangan  program umroh tahun anggaran 2013 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten setempat. Program Umroh tahun ini diperkirakan menelan dana sekitar Rp. 5 Miliar.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Satuan Reskrim Polres Lampura, Iptu Supriyanto, Minggu (8/12) menjelaskan, dugaan penyimpangan yang kini sedang diselidiki oleh pihaknya tersebut berasal dari laporan masyarakat ke Polda Lampung belum lama ini.

“Berdasarkan surat Kapolda Lampung yang dikirim ke Polres Lampura terkait dugaan ini, maka kami pun melakukan pengumpulan bahan keterangan,” ujarnya.

Supri mengatakan bahwa tahapan yang kini dilakukan pihaknya ialah meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut seperti panitia lelang, PPK dan Satuan Kerja (Satker) pelaksana program tersebut. “Sudah ada beberapa orang dari panitia lelang yang kita mintai keterangan,” bebernya.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...