Kotabumi (SL) - Pemkab Lampung
Utara (Lampura) berencana merubah status terminal Simpang Propau Kotabumi
menjadi Terminal tipe B pada tahun ini. Sebelumnya, Terminal kebanggaan
masyarakat setempat ini hanya menyandang status Terminal tipe C. Perubahan status
ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang jasa
tranportasi.
“Perubahan status terminal
Simpang Propau Kotabumi menjadi tipe B saat ini sedang kita usulkan ke
pemerintah Provinsi,” terang Assisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra,
Pemkab Lampura, Azwar Yazid, via ponselnya, Minggu (17/2).
Terminal Simpang Propau Kotabumi,
terus dia, telah memenuhi syarat sebagai terminal tipe B. dimana berbagai
syarat itu diantaranya terletak di Kotamadya atau Kabupaten dan dalam jaringan
trayek AKDP, harus terletak di jalan arteri atau kolektor dengan kelas jalan
sekurang-kurangnya kelas III B, yakni jalan kolektor yang dapat dilalui
kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2500
milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, dan muatan sumbu
terberat.
Azwar memaparkan bahwa selain
untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang jasa tranportasi,
perubahan status Terminal ini juga dimaksudkan untuk mendongkrak Pendapatan
Asli Daerah Lampura. “Dengan menjadi Terminal tipe B maka nantinya seluruh bis
Antar Kota Dalam Porvinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang
melintas di Lampura akan transit di terminal tersebut,” kata dia.
Guna mendukung perubahan status tersebut, terus dia, pihaknya akan segera menyelesaikan proses pembangunan fasilitas yang ada di terminal tersebut agar fungsi pelayanan di Terminal tersebut dapat meningkat sesuai dengan statusnya.
Pihaknya berkeyakinan, perubahan status Terminal yang berada di tepi Jalan Lintas Sumatera yang merupakan jalan arteri primer (jalan negara) akan dapat memicu pertumbuhan ekonomi serta kependudukan disekitarnya. Dengan adanya terminal, maka lingkungan di sekitarnya akan turut berubah karena akan meningkatkan kegiatan ekonomi pada wilayah tersebut.
Guna mendukung perubahan status tersebut, terus dia, pihaknya akan segera menyelesaikan proses pembangunan fasilitas yang ada di terminal tersebut agar fungsi pelayanan di Terminal tersebut dapat meningkat sesuai dengan statusnya.
Pihaknya berkeyakinan, perubahan status Terminal yang berada di tepi Jalan Lintas Sumatera yang merupakan jalan arteri primer (jalan negara) akan dapat memicu pertumbuhan ekonomi serta kependudukan disekitarnya. Dengan adanya terminal, maka lingkungan di sekitarnya akan turut berubah karena akan meningkatkan kegiatan ekonomi pada wilayah tersebut.
“Saya yakin, perubahan status
akan dapat menggerakan dan meningkatkan roda perekonomian diwilayah sekitar
Terminal tersebut seperti toko, warung makan/restoran, penginapan, bengkel,
kios-kios dan para pedagang kaki lima,” tuntas mantan Kepala Dinas PU Lampura
ini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar