Selasa, 19 Februari 2013

TERMINAL PROPAU SIAP RUBAH STATUS


Kotabumi (SL) - Pemkab Lampung Utara (Lampura) berencana merubah status terminal Simpang Propau Kotabumi menjadi Terminal tipe B pada tahun ini. Sebelumnya, Terminal kebanggaan masyarakat setempat ini hanya menyandang status Terminal tipe C. Perubahan status ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang jasa tranportasi.

“Perubahan status terminal Simpang Propau Kotabumi menjadi tipe B saat ini sedang kita usulkan ke pemerintah Provinsi,” terang Assisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Pemkab Lampura, Azwar Yazid, via ponselnya, Minggu (17/2).

Terminal Simpang Propau Kotabumi, terus dia, telah memenuhi syarat sebagai terminal tipe B. dimana berbagai syarat itu diantaranya terletak di Kotamadya atau Kabupaten dan dalam jaringan trayek AKDP, harus terletak di jalan arteri atau kolektor dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas III B, yakni jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat.

Azwar memaparkan bahwa selain untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang jasa tranportasi, perubahan status Terminal ini juga dimaksudkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Lampura. “Dengan menjadi Terminal tipe B maka nantinya seluruh bis Antar Kota Dalam Porvinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melintas di Lampura akan transit di terminal tersebut,” kata dia.

Guna mendukung perubahan status tersebut, terus dia, pihaknya akan segera menyelesaikan proses pembangunan fasilitas yang ada di terminal tersebut agar fungsi pelayanan di Terminal tersebut dapat meningkat sesuai dengan statusnya.

Pihaknya berkeyakinan, perubahan status Terminal yang berada di tepi Jalan Lintas Sumatera yang merupakan jalan arteri primer (jalan negara) akan dapat memicu pertumbuhan ekonomi serta kependudukan disekitarnya. Dengan adanya terminal, maka lingkungan di sekitarnya akan turut berubah karena akan meningkatkan kegiatan ekonomi pada wilayah tersebut.

“Saya yakin, perubahan status akan dapat menggerakan dan meningkatkan roda perekonomian diwilayah sekitar Terminal tersebut seperti toko, warung makan/restoran, penginapan, bengkel, kios-kios dan para pedagang kaki lima,” tuntas mantan Kepala Dinas PU Lampura ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...