Sabtu, 02 Februari 2013

PESTA NARKOBA, SEPULUH ORANG DITANGKAP

Kotabumi (SL) – Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap sepuluh orang yang diduga sedang berpesta Narkoba di areal perkebunan sawit di Desa Bumi Agung, Lampura, Jumat (1/2), sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari kesepuluh orang yang berhasil diamankan tersebut empat orang diantaranya wanita dibawah umur yang berstatus pelajar yakni AS (17) warga Kembang Tanjung, Kotabumi, MB (17) warga Candimas, Kotabumi, PS (14) warga Desa Jagang Tengah, Kotabumi Selatan, KI (16) warga Kotaalam, Kotabumi, Lampura. Sementara, enama tersangka lainnya yakni RH (40), EN (34), BM (54), HI (34) warga Bumi Agung, Lampura, dan AM (54) warga Desa Penagan , MS (36) warga Rejosari, Kotabumi. Turut diamankan dari penangkapan itu barang bukti seperti 7 butir pil ekstasi, mobil, dan alat untuk mendengarkan musik.

Kasubag Humas Polres, Iptu.Kurmen, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Frans Sentoe, Sabtu (2/2) diruang Sat. Narkoba membenarkan penangkapan tersebut empat diantaranya wanita dibawah umur dan berstatus pelajar dan saat ini masih dalam proses penyidikan guna pengembangan.

“Untuk penetapan tersangkanya, kita tunggu sampai enam hari kedepan. Karena masih dalam proses pemeriksaan," terang dia.

Berdasarkan hasil pengakuan sementara dari empat wanita dibawah umur itu, kata dia lagi, megnaku baru pertama kali melakukan alias taraf coba-coba. “Terkait statuts kesepuluh orang itu, sekali lagi saya tekankan, kita masih tunggu hasil pemeriksaan Tes Urine. Kita tunggu hasilnya apa," beber dia.

Ditempat yang sama, MB (17) kepada penyidik mengaku bahwa dirinya baru pertama kali ini menggunakan pil ‘laknat’ tersebut. “Saya mengaku kepada orang tua saya menginap dirumah teman. Orang tua saya saja tidak tahu kalau saya ditangkap Polisi. Tolong jangan kasih tahu orang tua saya Pak, kalau saya ditangkap Polisi Karena narkoba,” isak gadis dibawah umur ini.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...