Kotabumi (SL) – Daroji (50) warga
Desa Tanjung Harapan, Kelurahan Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten
Lampung Utara (Lampura), melaporkan YD oknum anggota Polsek Abung Selatan
Lampura, ke seksi Propam Polres setempat dengan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Chandra Guna SH selaku penasehat
hukum Daroji, kepada sejumlah wartawan, Minggu (24/2) memaparkan bahwa
disamping melapor ke Propam Polres dengan nomor : LP/B/5/II/2013/PROPAM,
pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Sat Reskrim Polres Lampura dengan
dugaan pengeroyokan dengan tanda bukti lapor nomor: TBL/142/II/2013/Polda Lampung/Res
Lamut.
“Kejadian pemukulan itu terjadi
pada tanggal 15 Februari 2013 diperkebunan karet Desa Gunung Labuhan, Tanjung
Iman Blambangan Pagar. Dimana permasalahan awal, karena dipicu korban belum bisa
mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta yang dipinjam dari YD,” tutur dia seraya
menambahkan bahwa dari total uang yang dipinjam itu, Rp 10 juta sudah diberikan
ke YD oleh kliennya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pada hari kejadian
itu, YD bersama dua rekannya mendatangi rumah Daroji, yang kemudian membawa kliennya
itu ke perkebunan karet. Disanalah, lanjut Chandra, kliennya diancam oleh YD sebelum
akhirnya YD dan kedua rekannya memukuli Daroji. “Akibat pemukulan itu, klien
saya menderita luka memar di mata kiri, bibir, luka lebam di dada kiri, luka
lebam di pinggang kanan dan punggung kiri,” terang Chandra seraya mnejelaskan,
pihaknya sudah melakukan visum atsa sejumlah luka tersebut.
Dirinya meminta pihak Polres Lampura untuk dapat memproses apa yang telah dilakukan oknum terebut. Karena menurutnya, agar hal serupa tidak terulang kembali pada warga lainnya. “Harapannya, agar kejadian seperti ini tidak dialami oleh orang lain,” pintanya.
Sementara, Kanit Propam Polres Lampura, Iptu Aziz Azhari ketika dihubungi via telpon mengaku belum bisa memberikan keterangan karena dirinya masih berada di Bandar Lampung. “Saya masih di Bandar Lampung, besok (hari ini,red) saja saya berikan keterangan," ujarnya singkat.
Dirinya meminta pihak Polres Lampura untuk dapat memproses apa yang telah dilakukan oknum terebut. Karena menurutnya, agar hal serupa tidak terulang kembali pada warga lainnya. “Harapannya, agar kejadian seperti ini tidak dialami oleh orang lain,” pintanya.
Sementara, Kanit Propam Polres Lampura, Iptu Aziz Azhari ketika dihubungi via telpon mengaku belum bisa memberikan keterangan karena dirinya masih berada di Bandar Lampung. “Saya masih di Bandar Lampung, besok (hari ini,red) saja saya berikan keterangan," ujarnya singkat.
Ditempat terpisah, YD saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini membantah jika dirinya melakukan pemukulan terhadap Daroji. “Saya bersumpah tidak pernah memukul dia. Justru dia yang sudah menipu saya. Jadi silahkan saja kalau dia melaporkan saya, karena saya akan tuntut balik dia," tandas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar