Kotabumi (SL) - Asisten II bidang
Kesejahteraan Rakyat dan Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara, Azwar Yazid meminta Dinas Perhubungan setempat untuk mengubur mimpi
wacana proyek percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada jalan Jendral
Sudirman. Alasannya, seluruh ruas jalan di Kabupaten setempat belum memenuhi
syarat sebagai KTL.
"Sepanjang pengetahuan saya,
belum ada satu ruas jalan pun di Kotabumi ini yang bisa dijadikan sebagai
lokasi percontohan KTL," tegasnya, diruangannya, Senin (11/2).
Dikatakannya, untuk menuju KTL, sebuah jalan tersebut haruslah memenuhi
persyaratan diantaranya kawasan parkir pada pusat perdagangan Ruko, kawasan
Pedestrian (Pejalan kaki), lebar ruas median jalan minimal 2 meter, pohon
peneduh jalan, Drainase yang baik. Selain itu, KTL itu juga harus steril dari
para Pedagang Kaki
"Saya minta Dishub mengkaji
ulang wacana itu. Karena wacana ini membutuhkan kajian yang matang yang
melibatkan semua dinas terkait seperti Dinas Tata Kota, Dinas Pekerjaan Umum,
Dinas pengelolaan Pasar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Koperasi,
Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah, Polisi Pamong Praja,
Polisi Lalu Lintas, serta Organisasi Angkutan Daerah. Tidak bisa buru-buru
seperti ini," tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas
Perhubungan setempat, Kodari menyatakan bahwa pihaknya tak dapat memastikan
kapan akan diberlakukannya KTL di Jalan Jendral Sudirman sebagaimana yang
dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Lampura Nomor : B/18/15-LU/HK/2011
tentang penetapan proyek percontohan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di
Wilayah Kabupaten Lampura pada tanggal 28 Januari 2011 lalu.
Dirinya beralasan bahwa pihaknya
terkendala oleh minimnya lahan parkir pada sejumlah Ruko dan peralatan lalu
lintas seperti rambu-rambu, traffic light dalam persiapan KTL tersebut.
"Kalau sudah KTL, seluruh kawasan itu harus steril. Tidak ada lagi
kendaraan yang parkir dipinggir jalan. Ruko-ruko harus menyediakan lahan
parkir. Rambu-rambu, Traffic light juga harus siap," beber dia seraya
menambahkan selain kedua hal tersebut, sosialisasi terkait KTL ini kepada
masyarakat sangat dibutuhkan.
Sementara, Kabid Lalu Lintas
Dishub Lampura Susilo Dwiko beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya akan
segera melakukan pemasangan berbagai kelengkapan penunjang dalam rangka
pelaksanaan penetapan jalur 2 Jenderal Sudirman sebagai kawasan tertib lalu
lintas
Dimana, kata dia, pada KTL
tersebut, akan dipasangi Traffic Light, Warning Light, Rambu Lalu Lintas, Rambu
pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ), nama-nama Jalan, Marka Jalan 2,5 Km, Halte,
Moving Text, Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dan Pemasangan Marca
Greget/Kejut.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar