Senin, 11 Februari 2013

AZWAR YAZID: KOTABUMI BELUM LAYAK MILIKI KTL


Kotabumi (SL) - Asisten II bidang Kesejahteraan Rakyat dan Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Azwar Yazid meminta Dinas Perhubungan setempat untuk mengubur mimpi wacana proyek percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) pada jalan Jendral Sudirman. Alasannya, seluruh ruas jalan di Kabupaten setempat belum memenuhi syarat sebagai KTL.

"Sepanjang pengetahuan saya, belum ada satu ruas jalan pun di Kotabumi ini yang bisa dijadikan sebagai lokasi percontohan KTL," tegasnya, diruangannya, Senin (11/2).
Dikatakannya, untuk menuju KTL, sebuah jalan tersebut haruslah memenuhi persyaratan diantaranya kawasan parkir pada pusat perdagangan Ruko, kawasan Pedestrian (Pejalan kaki), lebar ruas median jalan minimal 2 meter, pohon peneduh jalan, Drainase yang baik. Selain itu, KTL itu juga harus steril dari para Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Saya minta Dishub mengkaji ulang wacana itu. Karena wacana ini membutuhkan kajian yang matang yang melibatkan semua dinas terkait seperti Dinas Tata Kota, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas pengelolaan Pasar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah, Polisi Pamong Praja, Polisi Lalu Lintas, serta Organisasi Angkutan Daerah. Tidak bisa buru-buru seperti ini," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan setempat, Kodari menyatakan bahwa pihaknya tak dapat memastikan kapan akan diberlakukannya KTL di Jalan Jendral Sudirman sebagaimana yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Lampura Nomor : B/18/15-LU/HK/2011 tentang penetapan proyek percontohan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Wilayah Kabupaten Lampura pada tanggal 28 Januari 2011 lalu.

Dirinya beralasan bahwa pihaknya terkendala oleh minimnya lahan parkir pada sejumlah Ruko dan peralatan lalu lintas seperti rambu-rambu, traffic light dalam persiapan KTL tersebut. "Kalau sudah KTL, seluruh kawasan itu harus steril. Tidak ada lagi kendaraan yang parkir dipinggir jalan. Ruko-ruko harus menyediakan lahan parkir. Rambu-rambu, Traffic light juga harus siap," beber dia seraya menambahkan selain kedua hal tersebut, sosialisasi terkait KTL ini kepada masyarakat sangat dibutuhkan.

Sementara, Kabid Lalu Lintas Dishub Lampura Susilo Dwiko beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pemasangan berbagai kelengkapan penunjang dalam rangka pelaksanaan penetapan jalur 2 Jenderal Sudirman sebagai kawasan tertib lalu lintas

Dimana, kata dia, pada KTL tersebut, akan dipasangi Traffic Light, Warning Light, Rambu Lalu Lintas, Rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ), nama-nama Jalan, Marka Jalan 2,5 Km, Halte, Moving Text, Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dan Pemasangan Marca Greget/Kejut.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...