Selasa, 19 Februari 2013

ADI DITANGKAP SAAT TRANSAKSI


Kotabumi (SL) - Selasa (19/2) sepertinya merupakan hari yang naas bagi Adi Kusuma (27) warga Jalan Kesehatan Gang Ampera Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi. Pasalnya, pria pengangguran tersebut dicokok oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) karena disinyalir sebagai kurir sabu ketika sedang bertransaksi Narkoba.

Turut diamankan dalam penangkapan tersebut barang bukti yang diduga kuat sabu sebanyak satu paket seberat sekitar 2-3 gram. Kini, Adi berikut barang bukti masih diamankan di mapolres setempat guna penyidikan selanjutnya.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang meyatakan bahwa di Gang Ampera sedang terjadi transaksi sabu,” kata Pjs Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Hasanudin.

Berdasarkan informasi tersebut, terusnya, pihaknya lantas melakukan penyelidikan ke lokasi dan didapati tersangka bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri, sedang melakukan transaksi narkoba. “Saat itu (transaksi berlangsung), anggota kami langsung melakukan penyergapan,” beber dia.

Dirinya menuturkan, saat penyergapan berlangsung, Adi dan rekannya berusaha melarikan diri. Namun sayang, usaha yang dilakukan tersangka sia-sia hingga dirinya berhasil diringkus. “Keduanya sempat berusaha kabur. Tapi tersangka dapat kami bekuk berikut barang buktinya,” jelas dia seraya menambahkan tersangka Adi Kusuma akan dijerat dengan pasal 114 UU No 35 tahun tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

menurut keterangan sementara yang diperoleh dari tersangka, kata dia lgi, dirinya (Adi) hanya bertugas sebagai kurir sedangkan barang haram tersebut milik rekannya yang kabur dengan inisial LA. “Saat ini kita masih lakukan pemburuan terhadap LA. Kami juga masih mengembangkan kasus ini,” jelas Hasanudin.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...