Minggu, 15 April 2012

ZUL BANTAH ADANYA PUNGLI

Kotabumi, HL – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)Lampung Utara (Lampura), Zulkarnain membantah dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pendataan tenaga honorer kategori II yang dilakukan bawahannya beberapa waktu lalu. “Tidak ada pungli itu. Tidak ada benar itu,” ujar dia, Jum’at (13/4).

Karena, lanjut dia, sebagai pelayan masyarakat sudah seyogyanya membantu masyarakat tanpa pamrih dan tidak diperbolehkan meminta sesuatu apapun  dari masyarakat. 

Disinggung mengenai telah beredarnya bukti video rekaman dan foto bawahannya saat melakukan pungli, Kadisdik bertubuh tambun ini dengan enteng berdalih bahwa amplop yang diselipkan para guru honorer itu hanya berisikan surat saja. “Mungkin itu hanya surat. Bisa..bisa saja.  Kita tidak tahu kalau isinya uang,” kelit dia.

Namun, ia menegaskan bahwa apabila dugaan pungli itu benar, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menindak tegas bawahannya. “Kita akan tindak tegas apabila dugaan pungli itu benar,” tandas dia.

Sementara, Dewan Pendidikan Lampung Utara (Lampura) sangat menyesalkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan setempat dalam pendataan tenaga honorer kategori II beberapa waktu lalu. “Apabila pungli itu benar ada maka jelas itu salah,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Lampura, Saprudin.

Terpisah, Inspektur Inspektorat setempat, Syaiful Dermawan ketika dikonfirmasi mengaku sangat prihatin atas dugaan pungli yang dilakukan oknum Disdik Lampura. Sebab, menurut dia, pungli itu hanya menambah berat beban mereka (guru honorer, red). “Gaji mereka hanya Rp. 100 – 300 ribu perbulannya. Tentu saja itu sangat berat bagi mereka. Apabila mereka harus mengeluarkan Rp. 100 ribu, berarti mereka telah memberikan satu bulan hasil keringat dan jerih payah mereka,” ujar dia dengan nada kesal.

Selain itu, kata dia, perjalanan honorer honorer kategori II ini untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat jauh. “Saya merasa sangat miris mendengarnya. Belum apa – apa sudah diminta uang. Sekarang ini baru Tahap pendataan. Ini baru permulaan. Masih jauh jalan yang harus mereka tempuh untuk menjadi PNS,” tandas dia.

Kepada awak media, mantan Dinas Pengelolaan Pasar ini berjanji akan segera mempelajari dan mengklariifikasikan kasus dugaan pungli tersebut kepada pihak terkait. “Inspektorat adalah bagian ari tim verifikasi Kabupaten. Kami akan minta klarifikasi dari semua pihak terkait atas persoalan ini. Jika terbukti benar, akan kita tindak tegas,” tegas Syaiful.

Diketahui, proses penerimaan berkas para guru honor guna perekaman data honorer kategori II di Disdik Lampura. Sebab, proses pengumpulan berkas para guru honor itu ditengarai penuh dengan aksi pungutan liar (pungli).

Pantauan dilapangan, pungli itu ada yang bersifat kumulatif dan perorangan. Besaran pungli yang harus dikeluarkan para guru honor itu sangat bervariasi, mulai dari 50 ribu hingga 100 ribu. Tak ayal, pungli itu terasa sangat memberatkan para guru honor tersebut. Pasalnya, setiap bulannya gaji para guru honor itu hanya berkisar Rp. 100 – 300 ribu saja dan itu pun mereka terima dalam waktu tiga bulan sekali.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...