Kamis, 26 April 2012

RUSLAN KECAM AROGANSI KEPALA SDN SEKIPI


Kotabumi, HL – Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara (Lampura), Ruslan Effendi mengecam aksi sepihak yang dilakukan Kepala SDN Sekipi, Kecamatan Abung Tingg yang telah memecat enam guru honor di SD
tersebut.

“Kalau memang betul itu terjadi. Tentu itu sangat tidak bisa dibenarkan,” ujarnya, di DPRD Lampura, Kamis (26/4).

Politisi Golkar ini juga sangat menyayangkan aksi pemecatan oknum kepala SDN Sekipi. Untuk itu, sambung dia, dirinya akan segera turun langsung kelapangan guna mengecek kebenaran informasi tersebut. “Hari ini juga akan saya cek ke SDN itu. Saya ikut prihatin dan sedih mendengarnya,” kata Mang Ruslan, panggilan akrabnya.

Hal senada juga diungkapkan Herwan Mega, anggota Komisi D DPRD Lampura. Dimana, pihaknya turut prihatin dan mengecam atas aksi pemecatan sepihak dari Kepala SDN Sekipi. Sebab, menurut dia, ini sudah menyangkut masa depan keenam guru honorer tersebut.

Lebih jauh dijelaskan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal komisi dan setelah itu akan segera memanggil keenam guru honor malang itu guna mengecek kebenaran informasi pemecatan itu.

“Kami akan panggil keenam guru honor malang tersebut. Setelah itu, kepala SDN Sekipi serta dinas terkait. Lalu, akan kita konfrontir pernyataan kedua belah pihak yang terlibat dalam persoalan ini,”
pungkas dia.

Sebelumnya, kisah enam guru honor malang SDN Sekipi Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara yang dipecat oleh Kepala Sekolahnya mulai menjadi perhatian semua pihak. Setelah sebelumnya mengadu ke Ketua DPRD Lampura, kini keenam guru tersebut mengadukan persoalan yang menimpa mereka ke Inspektorat Lampura, Rabu (25/4).HLD-28.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...